Pendidikan merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penuntun dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia yang bisa dilakukan sejak masih dalam kandungan.1 Pada bidang pendidikan konsepsi sekolah merupakan salah satu unsur penting keberlangsungan sistem pendidikan nasional. Kegagalan sistem pendidikan di Indonesia merangsang tumbuhnya sekolah-sekolah alternatif yang diyakini memiliki mutu pendidikan lebih baik dari sekolah biasa. Salah satu sekolah alternatif yang sekarang diminati adalah sekolah alam.
Salah satu bentuk sistem pendidikan yang digagas untuk merubah keadaan dunia pendidikan Indonesia saat ini, dan mulai dikembangkan di Indonesia adalah pendidikan sekolah alam.2 Alam adalah sumber pengetahuan yang luas dan berlimpah. Beberapa penemu terkenal di dunia mampu menghasilkan karya-karya fenomenal lantaran memanfaatkan alam. Diantaranya, Isaac Newton yang berhasil menemukan ide tentang teori gravitasi hanya karena duduk di bawah pohon apel yang buahnya terjatuh di dekatnya.
Sistem pendidikan sekolah alam ini berbeda dari sekolah formal umumnya. Sekolah alam hadir dengan konsep pendidikan fitrah. Sekolah bukan lagi beban. Sekolah adalah realitas kehidupan yang mereka jalani dengan penghayatan penuh. Sekolah adalah sumber kegembiraan, bukan sumber stres yang biasanya membuat mereka kehilangan gairah.
Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang dipelajarinya bukan mengetahuinya, pembelajaran yang berorientasi pada target penguasaan materi yang terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. itulah yang terjadi di kelas-kelas sekolah saat ini.3
Berdirinya sekolah alam ini terutama dilatar belakangi sebuah gagasan bagaimana menciptakan sistem belajar mengajar yang menyenangkan yang bisa menempa kecerdasan natural anak dengan kualitas menjadi nomor terdepan sehingga mampu menarik minat anak didik untuk terus belajar. Bahkan buku berjudul Gadis Kecil di Depan Jendela karya Toto Chan, menjadi inspirasi kelahiran dan pengembangan sekolah alternatif berbasis alam. Karena disekolah yang digambarkan dibuku tersebut menerima berbagai keunikan anak dan fasilitas yang ada disekolah tersebut menyatu dengan alam.4
Diharapkan inspirasi dari hadirnya sekolah alam menjadi alternatif dalam menciptakan susana belajar yang menyenangkan dan membuat anak-anak senang dan merasa bahwa belajar adalah suatu kebutuhan dan kesenangan bukan sesuatu yang membosankan dan harus dipaksakan.
Sekolah Alam
Sekolah alam5 berusaha mengembangkan pendidikan bagi semua (seluruh umat manusia) dan belajar dari semua (seluruh mahluk di alam semesta). Sehingga fitrah manusia dapat berkembang dan tumbuh sesuai dengan kompetensinya dengan belajar bersama alam bersifat nyata menuju kualitas manusia yang paripurna.
Sekolah alam merupakan salah satu bentuk pendidikan alternatif yang menggunakan alam sebagai media utama sebagai pembelajaran siswa didiknya. Sekolah alam menjadi sebuah impian yang jadi kenyataan bagi mereka yang mengangankan dan menginginkan perubahan dalam dunia pendidikan. Diharapkan dari adanya alternatif sekolah alam tidak sekedar perubahan sistem, metode dan target pembelajaran melainkan paradigma pendidikan yang akan mengarah pada perbaikan mutu dan hasil dari pendidikan itu sendiri. Target strategisnya adalah anak didik dapat menjadi investasi sumber daya manusia untuk masa depan yang menghargai dan bersahabat dengan alam.
Sekolah alam dapat menjadi alternatif sekolah yang bisa membawa anak menjadi lebih kreatif, berani mengungkapkan keinginannya dan mengarahkan anak pada hal-hal yang positif. Sekolah alam cenderung membebaskan keinginan kreatif anak sehingga anak akan menemukan sendiri bakat dan kemampuan berlebih yang dimilikinya.6
Sebagai sekolah alam, lanskap sekolah adalah jantung sekolah. Menyatu dengan jiwa sekolah dan harmoni dengan alam.7 Hakikat dari konsepnya merupakan sekolah dengan berbasis konsep pendidikan yang memanfaakan alam semesta. Dasar dari konsep tersebut adalah Al Qur'an dan Hadits, bahwa hakikat penciptaan manusia adalah untuk menjadi pemimpin di muka bumi.
Pembelajaran Sekolah Alam
Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, internal material fasilitas perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran.8 Menurut Mulyasa pembelajaran pada hakekatnya adalah interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam pembelajaran tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu, maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan individu.9
Pendidikan di Indonesia merangsang tumbuhnya sekolah-sekolah alternatif yang diyakini memiliki mutu pendidikan lebih baik dari sekolah biasa. Salah satu sekolah alternatif yang sekarang diminati adalah sekolah berbasis alam. Sekolah alam dalam pembelajarannya menekankan proses keterpaduan manusia bersama alam yang ada pada lingkungan sekitar (insitu development).
Alam semesta yang dimanfaatkan antara lain sebagai media pendidikan, observasi dan riset.10 Sesuai dengan ajaran Islam manusia disilahkan untuk memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhan fital manusia dan akan dipertanggungjawabkan perbuatan di atas bumi.11 diantara cara terbaik yakni mengintegrasikan sains dengan al Qur’an, atau dikenal dengan istilah integrasi ilmiah ilahiah. Dengan cara mengamati dan memahami langsung gejala alam yang terjadi, sehingga kita bisa mendapatkan media belajar yang bermutu dan murah. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-khafi ayat 109 :
Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)".(QS. Al Kahfi:109)12
Kondisi fisiologis mereka ketika belajar di alam terbuka juga akan sangat berpengaruh terhadap keefektifan cara belajar mereka. Suasana dan kondisi lingkungan yang menyenangkan (Fun Learning), akan sangat mendukung dalam proses pembelajaran ini. Berdasarkan hal tersebut, sangatlah penting bagi kita untuk mengkonsep sebuah pendidikan yang menyelenggarakan sistem belajar mengajar yang menghargai setiap potensi yang ada. Dalam pembelajaran dapat diselaraskan dengan kondisi psikologis siswa, sehingga otak mereka akan sangat mudah untuk bekerja sama dalam proses pembelajaran dan proses belajar pun akan menjadi sangat optimal dan efektif.13
Sekolah alam pada umumnya menggunakan sistem pembelajaran dengan konsep tematik dan tetap diintegrasikan dengan pembelajaran yang ada. Setiap tema dibahas dari berbagai sisi akhlak, seni, bahasa, kepemimpinan, dan ilmu pengetahuan. Tiap tingkatan memiliki sejumlah tema pembahasan yang berbeda-beda.14 Selain memiliki metode dan visi yang berbeda dari sekolah pada umumnya, sesuai dengan namanya, suasana yang disuguhkan pun membuat siswa dekat dengan alam.
Siswa sekolah alam merupakan anak usia sekolah yang disesuaikan dengan jenjangnya, sehingga tidak membeda-bedakankan. Dalam praktiknya anak diberikan kebebasan dalam keinginan kreatifnya sehingga akan menemukan sendiri bakat dan kemampuan yang dimilikinya dengan berbasis alam sekitarnya. Metode belajarnya menggunakan lingkungan alam sekitar. Penggunaan lingkungan alam sekitar tidak hanya sebagai obyek observasi saja tetapi juga sebagai sarana dalam proses pembelajaran (learning experience).
Dengan menggunakan metode belajar aktif dimana guru betul-betul berfungsi sebagai fasilitator sehingga akan tercipta suasana belajar yang akan menimbulkan kreatifitas dan kapabilitas dengan lebih optimal (student centris). Guru harus merancang berbagai tema pembelajaran tentang lingkungan seperti air, serangga, sampah dan yang lainnya dan kemudian dipraktikkan dengan metode outing (kegiatan keluar).15
Guru atau tenaga pengajar sekolah alam yang baik tentu merupakan lulusan PTN yang diharapkan memiliki wawasan pendidikan dan wawasan kemandirian yang bagus dan memadai. Sehingga diharapkan mampu mendukung dalam pelaksanaan pembelajaran model sekolah alam. Guru sekaligus sebagai fasilitator dan patner yang baik bagi anak didiknya.
Dalam pembelajarannya konsep sekolah alam yang dipakai adalah dengan cara belajar sambil bermain dengan harapan orientasi fokusnya mengembangkan kelebihan yang dimiliki anak dengan metode pencarian yang tak baku dan relatif menyenangkan diterima anak dalam bentuk permainan tertentu. Metodologi pembelajaran yang dipakai cenderung mengarah pada pencapaian logika berpiki inovatif yang baik dalam bentuk action learning (praktik nyata).16
Yang menarik dari sekolah alam, tidak hanya siswa yang belajar guru pun dituntut untuk terus belajar, bisa dari murid atau guru-guru lain. Yang sangat penting dalam pembelajaran adalah penanaman dasar bahwa semua makhluk berkewajiban untuk belajar, belajar dalam konteks toleransi sosial. Bahkan yang lebih dalam proses pelajaran, bukanlah hanya mengejar nilai, namun bagaimana memahami seberapa jauh proses belajar dapat dinikmati dan diterapkan dengan baik.
Dengan kata lain, antara kurikulum, toleransi sosial, dan pemanfaatan kehidupan keseharian dapat ditarik benang merah transformasi ilmu secara teknis, moral, kemanusiaan dll.
Kamis, 15 Juli 2010
Kamis, 04 Februari 2010
Mengembalikan HMI Pada Khittah Perjuangan
Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 5 Februari 2010, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hari ini telah memasuki usia ke-63 tahun. Kiprahnya di negeri ini telah menjadi bukti bahwa HMI terus berbenah peran gerakan dari generasi ke-generasi. Hingga tak terhitung sudah berapa kader terbaiknya turut mengisi peran, baik sebagai pakar politisi, pengusaha hingga akademisi. Demikian banyaknya hingga hari ini HMI masih layak disebut organisasi kemahasiswaan yang tetap konsen di lahan garap perjuangannya.
Tentunya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai kadernya, karena HMI sebagai organisasi besar, organisasi tertua di Indonesia, kaya dengan pengalaman, pelopor dan pencetak para intelektual, banyak anggota dan alumni yang tersebar diseluruh pelosok negeri. Kemudian ini menjadi menarik untuk kita simak apakah hingga sekarang HMI masih tetap konsen mengkader dan menyiapkan para pejuang yang siap menjadi pelopor disetiap zamannya kelak seperti dahulu.
Karena bila kita tilik dari proses hingga sekarang himpunan ini banyak mengalami metamorfosa posisi kultural akibat tantangan, baik dari internal maupun eksternal. Semua pastinya berdampak pada peningkatan kuantitas hingga tradisi menuju kualitas sumber daya manusia (red-kader). Sehingga besarnya HMI, tuanya dan banyaknya alumni yang hebat menjadi kelemahan kader-kader sekarang. Karena banyak yang mengekor, bahkan menggantungkan eksistensinya pada kebesaran seniornya, berlindung di balik bangunan sejarah HMI yang tidak dibuatnya namun ia terus memparasitkan diri “ngalap berkah” darinya.
Reposisi Gerakan HMI
Milad ke 63 saat ini menjadi refleksi bersama bagaimana HMI sebagai organisasi yang mengedepankan jargon “intelectual movement”, dengan menghadirkan dirinya dan turut berkiprah dalam menginvestasikan kader-kadernya di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sambutan panglima besar Jenderal Soedirman dalam peringatan 1 tahun HMI berdiri pernah mengatakan “HMI hendaknya benar-benar HMI, jangan sampai suka menyendiri”, HMI yang benar bukan hanya Himpunan Mahasiswa Islam melainkan Haparan Masyarakat Indonesia.
Menurut apa yang diharapkan oleh Jenderal Soedirman bukan mengada-ada, yang disampaikan beliau menjadi inspirasi para pendiri dan kader waktu itu. Bahwa HMI harus tetap menjadi bagian sejarah perjuangan menuju harapan kemerdekaan indonesia seutuhnya. Analisa penulis, HMI berdiri memang sudah menjadi jalan untuk mencetak para intelektual progersif yang siap memimpin dizamannya. Bahkan dalam perjalanan sejarahnya, kiprah HMI dalam perjuangan sangat aktif, melebihi organisasi mahasiswa yang lain. Dasar letak perjuangan panjang hingga ke 63 tahun sekarang patut kita koreksi bersama apakah himpunan ini tetap menjadi harapan atau malah menjadi mitos yang kabur tak tentu arahnya karena kebesaran jubah sejarah yang menyelimuti.
Bahkan pergulatan akibat tekanan represif rezim pemerintahan Orde Baru dan godaan kekuasaan menjadikan HMI pecah menjadi dua pada tahun 1986, yaitu HMI MPO yang tetap mempertahankan asas Islam sebagai azas organisasi dan HMI DIPO yang menerima asas pancasila. Sejarah panjang tersebut tak bisa dimungkiri dan menjadi dampak luar biasa untuk perkembangan peran HMI dalam pusaran sistem keindonesiaan hingga kini. Tapi bukan kemudian kita memperdebatkan bagaimana posisioning HMI dalam menghadapi tantangan berikutnya. Sebagai kader HMI saya melihat kini himpunan yang sudah mulai menua harusnya mampu kita deskripsikan lagi fungsi dan perannya dalam bingkai keindonesiaan sebagai iluminasi gerakan untuk dapat meningkatkan keunggulan komparatif tanpa terpancing tubuh HMI menjadi dua. Justru ini menjadi peluang bagi kader-kader HMI untuk bisa bersaing dalam berperan untuk membuktikan bahwa HMI harus tetap menjadi garda yang terdepan dalam mencetak kader-kadernya.
Perjalanan yang terjal dan penuh liku biarlah berlalu dan saatnya kini kita memikirkan bagaimana agar ruh HMI dapat kembali dan mampu menjadi inspirasi perjuangan. Karena HMI bukanlah apa-apa, tapi menurut penulis dalam sistematika dan proses perkaderannya telah dan mampu menjadi sebuah konstruksi luar biasa karena mampu mencetak generasi yang tahan banting dan siap pakai. Karena itulah segalanya bisa berawal dari HMI.
Kembali ke Khittah perjuangan
Seiring perjalanan tumbangnya rezim Orde Baru muncul keberanian masyarakat kita untuk melakukan kritikan dalam berbagai bentuk, termasuk HMI juga telah menjadi sasaran kritik berbagai kalangan, baik internal maupun eksternal HMI. Kritikan pedas yang terlontar dari almarhum Cak Nur “HMI sekarang tidak sesuai lagi dengan misi awal pendiriannya, kader HMI cenderung elitis dan banyak berpolitik dari pada memikirkan persoalan umat dana bangsa”. Sebagai orang yang pernah besar di HMI, kritik Cak Nur tersebut tentu tanpa alas an tetapi melewati pengamatan dan analisis yang mendalam.
Melalui refleksi sejarah atas banyaknya kritikan dan evaluasi yang berdatangan dari segala penjuru, menjadi sesuatu yang penting untuk sebuah organisasi. Ibarat pohon HMI sekarang semakin menjulang tinggi dan pastinya terpaan badai, hembusan angin pastinya semakin kencang, demikian kritik tajam yang bertubi-tubi harus menjadi kontrol bagaimana masa lampau yang berlalu dan menatap masa depan dengan pijakan kritik yang konstruktif.
Banyak hal yang perlu penulis ketengahkan diantaranya tiga hal yang menjadi koreksi bersama, diantaranya yang menjadi masalah himpunan ini. Pertama menurunnya populasi kajian rutin strategis. Kedua, split karakter sehingga berujung pada dekadensi kualitas kedirian dan Ketiga, pragmatisme oriented. Dalam konteks kekinian tiga kelemahan tersebut menjadi tantangan kita bersama. Untuk meretas stagnasi harus dengan kerja keras. Diantaranya kita sebagai kader HMI harus siap merebut kembali dan mengetengahkan tradisi intelektual HMI ditengah arus pragmatisme. Semuanya harus dimulai dari kesadaran diri dan bersama bahwa ruh spirit identitas kader harus direvitalisasi mulai sekarang dengan kembali ke-khittah perjuangan.
Usia bukan menjadi halangan untuk membuktikan bahwa sejarah layak untuk kita konstruksi bahwa keberhasilan HMI pun juga tergantung bagaimana generasi saat ini secara kualitas dapat diandalkan. Diantara khasanah intelaktual yang perlu dikuatkan tersebut adalah; Pertama, kemampuan melihat kompleksitas realitas dengan kapasitas keilmuannya kedua, kemampuan kompotensi keilmuan yang diharapkan mampu memecahkan kebutuhan praktis masyarakat.
Menjadikan kembali HMI sebagai harapan masyarakat Indonesia adalah tugas berat dan butuh perjuangan. Bahkan dalam proporsi penulis HMI bukan hanya menjadi Harapan Masyarakat Indonesia tapi juga menjadi Harapan Masyarakat Internasional. Bahkan dalam idealita kesejarahan menjadi Harapan Masyarakat Islam (madinatul munwaroh) adalah sebuah keniscayaan bagi kita dan seluruhnya. Semua bisa diwujudkan selama kita mengerti tujuan himpunan ini.
Milad ke-63 harusnya menjadi momen untuk berintrospeksi dan berbenah bagi seluruh kadernya dalam aktifitas gerak juangnya. Dari tujuan besar yang ingin dicapai dari Khittah Perjuangan yaitu terbinanya mahasiswa islam menjadi insan ulul albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhai allah SWT menjadi benang hijau untuk mengusung peran gerakan kekinian. Sudah saatnya HMI merumuskan strategi gerakannya untuk bangkit dengan kembali ke khittah perjuangan sehingga mampu mengembalikan citra keorganisasian dengan peran iluminatif-nya. Amien.. Yakin Usaha Sampai, Bahagia HMI!
*) Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang 2009-2010 dan Direktur Lingkar Studi Alternatif (LASTA ) Semarang.
Tentunya menjadi kebanggaan bagi kita sebagai kadernya, karena HMI sebagai organisasi besar, organisasi tertua di Indonesia, kaya dengan pengalaman, pelopor dan pencetak para intelektual, banyak anggota dan alumni yang tersebar diseluruh pelosok negeri. Kemudian ini menjadi menarik untuk kita simak apakah hingga sekarang HMI masih tetap konsen mengkader dan menyiapkan para pejuang yang siap menjadi pelopor disetiap zamannya kelak seperti dahulu.
Karena bila kita tilik dari proses hingga sekarang himpunan ini banyak mengalami metamorfosa posisi kultural akibat tantangan, baik dari internal maupun eksternal. Semua pastinya berdampak pada peningkatan kuantitas hingga tradisi menuju kualitas sumber daya manusia (red-kader). Sehingga besarnya HMI, tuanya dan banyaknya alumni yang hebat menjadi kelemahan kader-kader sekarang. Karena banyak yang mengekor, bahkan menggantungkan eksistensinya pada kebesaran seniornya, berlindung di balik bangunan sejarah HMI yang tidak dibuatnya namun ia terus memparasitkan diri “ngalap berkah” darinya.
Reposisi Gerakan HMI
Milad ke 63 saat ini menjadi refleksi bersama bagaimana HMI sebagai organisasi yang mengedepankan jargon “intelectual movement”, dengan menghadirkan dirinya dan turut berkiprah dalam menginvestasikan kader-kadernya di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sambutan panglima besar Jenderal Soedirman dalam peringatan 1 tahun HMI berdiri pernah mengatakan “HMI hendaknya benar-benar HMI, jangan sampai suka menyendiri”, HMI yang benar bukan hanya Himpunan Mahasiswa Islam melainkan Haparan Masyarakat Indonesia.
Menurut apa yang diharapkan oleh Jenderal Soedirman bukan mengada-ada, yang disampaikan beliau menjadi inspirasi para pendiri dan kader waktu itu. Bahwa HMI harus tetap menjadi bagian sejarah perjuangan menuju harapan kemerdekaan indonesia seutuhnya. Analisa penulis, HMI berdiri memang sudah menjadi jalan untuk mencetak para intelektual progersif yang siap memimpin dizamannya. Bahkan dalam perjalanan sejarahnya, kiprah HMI dalam perjuangan sangat aktif, melebihi organisasi mahasiswa yang lain. Dasar letak perjuangan panjang hingga ke 63 tahun sekarang patut kita koreksi bersama apakah himpunan ini tetap menjadi harapan atau malah menjadi mitos yang kabur tak tentu arahnya karena kebesaran jubah sejarah yang menyelimuti.
Bahkan pergulatan akibat tekanan represif rezim pemerintahan Orde Baru dan godaan kekuasaan menjadikan HMI pecah menjadi dua pada tahun 1986, yaitu HMI MPO yang tetap mempertahankan asas Islam sebagai azas organisasi dan HMI DIPO yang menerima asas pancasila. Sejarah panjang tersebut tak bisa dimungkiri dan menjadi dampak luar biasa untuk perkembangan peran HMI dalam pusaran sistem keindonesiaan hingga kini. Tapi bukan kemudian kita memperdebatkan bagaimana posisioning HMI dalam menghadapi tantangan berikutnya. Sebagai kader HMI saya melihat kini himpunan yang sudah mulai menua harusnya mampu kita deskripsikan lagi fungsi dan perannya dalam bingkai keindonesiaan sebagai iluminasi gerakan untuk dapat meningkatkan keunggulan komparatif tanpa terpancing tubuh HMI menjadi dua. Justru ini menjadi peluang bagi kader-kader HMI untuk bisa bersaing dalam berperan untuk membuktikan bahwa HMI harus tetap menjadi garda yang terdepan dalam mencetak kader-kadernya.
Perjalanan yang terjal dan penuh liku biarlah berlalu dan saatnya kini kita memikirkan bagaimana agar ruh HMI dapat kembali dan mampu menjadi inspirasi perjuangan. Karena HMI bukanlah apa-apa, tapi menurut penulis dalam sistematika dan proses perkaderannya telah dan mampu menjadi sebuah konstruksi luar biasa karena mampu mencetak generasi yang tahan banting dan siap pakai. Karena itulah segalanya bisa berawal dari HMI.
Kembali ke Khittah perjuangan
Seiring perjalanan tumbangnya rezim Orde Baru muncul keberanian masyarakat kita untuk melakukan kritikan dalam berbagai bentuk, termasuk HMI juga telah menjadi sasaran kritik berbagai kalangan, baik internal maupun eksternal HMI. Kritikan pedas yang terlontar dari almarhum Cak Nur “HMI sekarang tidak sesuai lagi dengan misi awal pendiriannya, kader HMI cenderung elitis dan banyak berpolitik dari pada memikirkan persoalan umat dana bangsa”. Sebagai orang yang pernah besar di HMI, kritik Cak Nur tersebut tentu tanpa alas an tetapi melewati pengamatan dan analisis yang mendalam.
Melalui refleksi sejarah atas banyaknya kritikan dan evaluasi yang berdatangan dari segala penjuru, menjadi sesuatu yang penting untuk sebuah organisasi. Ibarat pohon HMI sekarang semakin menjulang tinggi dan pastinya terpaan badai, hembusan angin pastinya semakin kencang, demikian kritik tajam yang bertubi-tubi harus menjadi kontrol bagaimana masa lampau yang berlalu dan menatap masa depan dengan pijakan kritik yang konstruktif.
Banyak hal yang perlu penulis ketengahkan diantaranya tiga hal yang menjadi koreksi bersama, diantaranya yang menjadi masalah himpunan ini. Pertama menurunnya populasi kajian rutin strategis. Kedua, split karakter sehingga berujung pada dekadensi kualitas kedirian dan Ketiga, pragmatisme oriented. Dalam konteks kekinian tiga kelemahan tersebut menjadi tantangan kita bersama. Untuk meretas stagnasi harus dengan kerja keras. Diantaranya kita sebagai kader HMI harus siap merebut kembali dan mengetengahkan tradisi intelektual HMI ditengah arus pragmatisme. Semuanya harus dimulai dari kesadaran diri dan bersama bahwa ruh spirit identitas kader harus direvitalisasi mulai sekarang dengan kembali ke-khittah perjuangan.
Usia bukan menjadi halangan untuk membuktikan bahwa sejarah layak untuk kita konstruksi bahwa keberhasilan HMI pun juga tergantung bagaimana generasi saat ini secara kualitas dapat diandalkan. Diantara khasanah intelaktual yang perlu dikuatkan tersebut adalah; Pertama, kemampuan melihat kompleksitas realitas dengan kapasitas keilmuannya kedua, kemampuan kompotensi keilmuan yang diharapkan mampu memecahkan kebutuhan praktis masyarakat.
Menjadikan kembali HMI sebagai harapan masyarakat Indonesia adalah tugas berat dan butuh perjuangan. Bahkan dalam proporsi penulis HMI bukan hanya menjadi Harapan Masyarakat Indonesia tapi juga menjadi Harapan Masyarakat Internasional. Bahkan dalam idealita kesejarahan menjadi Harapan Masyarakat Islam (madinatul munwaroh) adalah sebuah keniscayaan bagi kita dan seluruhnya. Semua bisa diwujudkan selama kita mengerti tujuan himpunan ini.
Milad ke-63 harusnya menjadi momen untuk berintrospeksi dan berbenah bagi seluruh kadernya dalam aktifitas gerak juangnya. Dari tujuan besar yang ingin dicapai dari Khittah Perjuangan yaitu terbinanya mahasiswa islam menjadi insan ulul albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhai allah SWT menjadi benang hijau untuk mengusung peran gerakan kekinian. Sudah saatnya HMI merumuskan strategi gerakannya untuk bangkit dengan kembali ke khittah perjuangan sehingga mampu mengembalikan citra keorganisasian dengan peran iluminatif-nya. Amien.. Yakin Usaha Sampai, Bahagia HMI!
*) Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang 2009-2010 dan Direktur Lingkar Studi Alternatif (LASTA ) Semarang.
Selasa, 17 November 2009
PEMUDA, KAPAN BANGKIT? (refleksi sumpah pemuda)
Kenapa judulnya seperti itu, penulis melihat saat ini pemuda mengalami eliminasi peran. Diakibatkan karena mereka mulai bias dari tanggungjawab. Tentu bukan salah siapa kemudian diperdebatkan. Tapi perlu pisau analisis yang lebih seksama, karena selama ini pemuda selalu disudutkan dari peran kolektifnya.
Bicara pemuda memang menarik diperbincangkan, mulai dari kapan munculnya hingga apa tugas dan peran nyatanya. Bila kita mencermati definisi banyak interpretasi yang muncul, mulai dari perspektif demografis usia hingga perspektif sosioligi-politik perannya. Lepas dari itu semua kita harus melihat potensi yang dimiliki. Banyaknya pemuda bukan hanya menjadi peluang tapi juga menjadi tantangan masa depan. Karena kebanyakan pemuda tidak siap dengan prosesnya.
Pertama, kalau kita lihat pemuda merupakan masa yang labil terhadap lingkungan. Demikian adanya, bahwa semakin kokoh prinsipnya maka akan tidak mudah terpengaruh akibat tekanan disekitarnya. Menjadikannya mampu survive dengan kontrol semangat idealismenya.
Kedua, melihat jejak prosesnya pemuda menjadi sangat penting terhadap masa depan bangsa. Saya ingat pesan singkat dari catatan harian Ahmad Wahib “keberhasilan satu generasi adalah keberhasilan kita, kegagalan satu generasi adalah kegagalan kita”.
Dari pesan itulah penulis merasa bahwa pemuda adalah penopang masa depan bangsa. Bila kita berhasil satu generasi saat ini, maka kemungkinan sepuluh dua puluh tahun kedepan kita akan mampu menerobos stagnasi rezim yang ada. Tapi sebaliknya, bila genarasi kita acuh tak acuh bahkan tak mau peduli dan berproses dengan zamannya, maka saya menjamin tinggal menunggu waktu untuk merapuhkan tiang penopang negara kedepan.
Mengasah Kapasitas dan kualitas
Dua istilah mungkin bisa menjadi keterwakilan atas kondisi pemuda saat ini. Dari keduanya penulis berani menjamin ketika keduanya terpenuhi maka masa depan bangsa dipastikan akan mengalami perubahan pesat. Lalu kenapa hanya dua istilah? Kalau dilihat dari peluang menatap masa depan pemudalah yang harusnya berani beresiko untuk berproses menempa kualitas. Dengan komitmen berjuang maka masa depan ada ditangan kita hingga menunggu waktu kapan kita akan membuktikan.
Jalan kita masih panjang, sejarah membuktikan dari sebelum kemerdekaan. Mulai starting point bangkitnya pemuda delapan puluh satu tahun silam (red-1928) melalui sumpah pemuda menjadi kunci kita sebagai pemuda harus sadar untuk berbenah. Hingga bergulirnya waktu kemerdekaan berhasil diraih juga atas inisiatif tokoh pemuda terbaik bangsa. Bahkan setelahnya gerakan pemuda yang dimotori mahasiswa memanifestasikan gerakan dan menghasilkan angkatan 66,74,78 dan Reformasi 98.
Tak bisa dipungkiri, bila kita telisik lebih dalam gerakan pemuda 1928 menjadi spirit kepemudaan untuk terus berjuang tanpa membeda-bedakan asal-usul dan latar belakangnya. Bahkan setelah merdeka banyak organisasi kepemudaan muncul seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), GMNI, PMII dll. Lepas dari itu semua, berdirinya organisasi kepemudaan salah satu tujuannya adalah untuk menggodog pemuda menjadi berkualitas. Bahkan menyiapkan calon kader ummat dan bangsa, sehingga siap dipakai setiap zamannya.
Obyektifitas dan Independensi
Keberhasilan pemuda dalam menapaki jalan panjang bukanlah dengan mudah dijalani, tapi melaui proses panjang. Dengan menumbuhkan sense of belonging atas tanah air (red-nasionalisme). Menumbuhkan semangat kebersamaan untuk melawan ketidak adilan, menjadikan mereka tetap survive dizamannya. Apakah itu diperoleh dengan sekedarnya? Tentu tidak, mereka berjuang tanpa memendang status sosial dan aspek usia. Pemuda adalah sosok manusia yang dilengkapi dengan segenap daya kritis-obyektif, kreatif dan semangat untuk berubah ke arah kemajuan. Karakteristik unik inilah yang kemudian menjadi suplemen atau bahan bakar lokomotif pembaharuan gerakannya.
Tetapi, saat ini karakteristik tersebut semakin jarang kita temui. Ini disebabkan karena desakan kultur westernisasi. Sehingga orientasi dan paradigma kaum muda tak lagi bervisi pada perbaikan atas nasib bangsa di masa depan. Melainkan bervisi sesaat (pragmatisme) cenderung kearah aspek duniawi semu (konsumerisme) dan pemuja mode (hedonisme). Inilah tantangan kolektif atas desakan glamouritas, sehingga pada sisi lain menurut mereka menjadi tidak menarik menghidupkan forum diskusi, budaya membaca, menulis bahkan membicarakan masalah kebangsaan. Disisi lain, dunia kampus lebih disibukkan dengan tragedi tawuran mahasiswa. Tentunya itu bukanlah karakter mahasiswa yang sesungguhnya. Karena obyetifitas dan independensi adalah kekuatan yang selalu mengiringi perubahan panjang.
Sadar Menemukan jati diri
Saatnya kaum muda bangkit kembali. Sejarah membuktikan bukan kita terjerembab oleh momentum tapi saatnya kita membuat babak dan momentum baru atas kesadaran kolektif. Menjadi keharusan kita memaknai perjuangan melalui politik nilai bukan hanya ikut berperan melalui ajang berebut kekuasaan (politik praktis). Tapi bagaimana kita menyadari perjuangan yang harus kita lakukan. Tentunya perjuangan hadir dengan kecerdikan pemuda menginisiasi gagasan pembaharuan berfikir. Termasuk bagaimana mencari cara untuk membakar semangat kaum muda dengan mensinergikan tujuan besar berdirinya Negara Indonesia.
Panggilan sejarah atas sumpah pemuda memberikan inspirasi bahawa pemuda harusnya moderat dalam berfikir dan bertindak. Mengerti akan peran dan fungsi untuk menyadarkan lingkungan melalui jalan aternatif. Dengan cita-cita luhur ingin merdeka! Merdeka dalam berfikir, bertindak dan berkarya. sehinnga mampu mengeliminasi primordialisme kelompok yang marak akhir-akhir ini.
Tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk merefleksi atas reposisi peran pemuda. Guna menemukan jati diri dengan berani menerobos tradisi yang kecenderungan pragmatis. Pendidikan karakter menjadi PR bersama bagi setiap organisasi kepemudaan. Tentunya lembaga terkait dan pemerintah sebagai pihak yang sangat berkepentingan dalam mempersiapkan generasi penerus pun bertanggungjawab dalam mempersiapkan generasi muda berkualitas.
Dengan proses dialog panjang tentunya menjadi bagian penting untuk menempa sosok pemuda yang siap menjadi pemimpin disetiap zamannya, dan siap menginisiasi kondisi untuk menjadi poros episentrum perubahan.
Haruskah bangkit?
Jawabanya tentu, karena pemuda mempunyai karakteristik yang khas dan unik. Mereka lebih diuntungkan karena prosesnya. Disaat ini semakin tak jelas arah mau dibawa kemana alur perjuangannya. Akibat lingkungan sekitar adanya kecenderungan berperilaku negatif harus kita stop! Karena tantangan zaman sekarang menjadikan lunturnya nasionalisme dan idealisme.
Pemuda dan mahasiswa harus kembali ke khittah perjuangan. Untuk menemukan spirit identitasnya. Menjadi penting karena panggilan sejarah kita harus berani memulai bangkit. Bangkit dari keterpurukan, ketertindasan dan bangkit untuk memulai bergerak menatap masa depan yang lebih baik.
Pemuda adalah investasi terbesar bangsa. Kalau kita menyia-nyiakan masa muda kita berarti telah menyumbang sampah masalah bagi negera. Tentunya itu bukan pilihan. Marilah dengan momentum sumpah pemuda kita bangkitkan kembali ghirah semangat juang kita melalui peran “intellectual movement”. Dengan menggerakkan tradisi diskusi, membaca, menulis dan berkarya untuk bangsa kita.
Selamat berjuang para pemuda, untuk membawa angin segar perubahan bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Negeri ini menunggu sosok pemuda yang mempunyai visi kepemimpinan, kewirausahaan. Tetap independen, progresif dan berani mempelopori perjuangan kritis atas kebijakan publik. Beranikah kita menjadi penentu masa depan. Semua jawaban ada ditangan kita.
Agus Thohir
Ketua Umum HMI Cabang Semarang, Direktur LaStA (Lingkar Studi Alternatif) Semarang dan Koordinator Persatuan Organisasi Mahasiswa Semarang (POROS Semarang)
Bicara pemuda memang menarik diperbincangkan, mulai dari kapan munculnya hingga apa tugas dan peran nyatanya. Bila kita mencermati definisi banyak interpretasi yang muncul, mulai dari perspektif demografis usia hingga perspektif sosioligi-politik perannya. Lepas dari itu semua kita harus melihat potensi yang dimiliki. Banyaknya pemuda bukan hanya menjadi peluang tapi juga menjadi tantangan masa depan. Karena kebanyakan pemuda tidak siap dengan prosesnya.
Pertama, kalau kita lihat pemuda merupakan masa yang labil terhadap lingkungan. Demikian adanya, bahwa semakin kokoh prinsipnya maka akan tidak mudah terpengaruh akibat tekanan disekitarnya. Menjadikannya mampu survive dengan kontrol semangat idealismenya.
Kedua, melihat jejak prosesnya pemuda menjadi sangat penting terhadap masa depan bangsa. Saya ingat pesan singkat dari catatan harian Ahmad Wahib “keberhasilan satu generasi adalah keberhasilan kita, kegagalan satu generasi adalah kegagalan kita”.
Dari pesan itulah penulis merasa bahwa pemuda adalah penopang masa depan bangsa. Bila kita berhasil satu generasi saat ini, maka kemungkinan sepuluh dua puluh tahun kedepan kita akan mampu menerobos stagnasi rezim yang ada. Tapi sebaliknya, bila genarasi kita acuh tak acuh bahkan tak mau peduli dan berproses dengan zamannya, maka saya menjamin tinggal menunggu waktu untuk merapuhkan tiang penopang negara kedepan.
Mengasah Kapasitas dan kualitas
Dua istilah mungkin bisa menjadi keterwakilan atas kondisi pemuda saat ini. Dari keduanya penulis berani menjamin ketika keduanya terpenuhi maka masa depan bangsa dipastikan akan mengalami perubahan pesat. Lalu kenapa hanya dua istilah? Kalau dilihat dari peluang menatap masa depan pemudalah yang harusnya berani beresiko untuk berproses menempa kualitas. Dengan komitmen berjuang maka masa depan ada ditangan kita hingga menunggu waktu kapan kita akan membuktikan.
Jalan kita masih panjang, sejarah membuktikan dari sebelum kemerdekaan. Mulai starting point bangkitnya pemuda delapan puluh satu tahun silam (red-1928) melalui sumpah pemuda menjadi kunci kita sebagai pemuda harus sadar untuk berbenah. Hingga bergulirnya waktu kemerdekaan berhasil diraih juga atas inisiatif tokoh pemuda terbaik bangsa. Bahkan setelahnya gerakan pemuda yang dimotori mahasiswa memanifestasikan gerakan dan menghasilkan angkatan 66,74,78 dan Reformasi 98.
Tak bisa dipungkiri, bila kita telisik lebih dalam gerakan pemuda 1928 menjadi spirit kepemudaan untuk terus berjuang tanpa membeda-bedakan asal-usul dan latar belakangnya. Bahkan setelah merdeka banyak organisasi kepemudaan muncul seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), GMNI, PMII dll. Lepas dari itu semua, berdirinya organisasi kepemudaan salah satu tujuannya adalah untuk menggodog pemuda menjadi berkualitas. Bahkan menyiapkan calon kader ummat dan bangsa, sehingga siap dipakai setiap zamannya.
Obyektifitas dan Independensi
Keberhasilan pemuda dalam menapaki jalan panjang bukanlah dengan mudah dijalani, tapi melaui proses panjang. Dengan menumbuhkan sense of belonging atas tanah air (red-nasionalisme). Menumbuhkan semangat kebersamaan untuk melawan ketidak adilan, menjadikan mereka tetap survive dizamannya. Apakah itu diperoleh dengan sekedarnya? Tentu tidak, mereka berjuang tanpa memendang status sosial dan aspek usia. Pemuda adalah sosok manusia yang dilengkapi dengan segenap daya kritis-obyektif, kreatif dan semangat untuk berubah ke arah kemajuan. Karakteristik unik inilah yang kemudian menjadi suplemen atau bahan bakar lokomotif pembaharuan gerakannya.
Tetapi, saat ini karakteristik tersebut semakin jarang kita temui. Ini disebabkan karena desakan kultur westernisasi. Sehingga orientasi dan paradigma kaum muda tak lagi bervisi pada perbaikan atas nasib bangsa di masa depan. Melainkan bervisi sesaat (pragmatisme) cenderung kearah aspek duniawi semu (konsumerisme) dan pemuja mode (hedonisme). Inilah tantangan kolektif atas desakan glamouritas, sehingga pada sisi lain menurut mereka menjadi tidak menarik menghidupkan forum diskusi, budaya membaca, menulis bahkan membicarakan masalah kebangsaan. Disisi lain, dunia kampus lebih disibukkan dengan tragedi tawuran mahasiswa. Tentunya itu bukanlah karakter mahasiswa yang sesungguhnya. Karena obyetifitas dan independensi adalah kekuatan yang selalu mengiringi perubahan panjang.
Sadar Menemukan jati diri
Saatnya kaum muda bangkit kembali. Sejarah membuktikan bukan kita terjerembab oleh momentum tapi saatnya kita membuat babak dan momentum baru atas kesadaran kolektif. Menjadi keharusan kita memaknai perjuangan melalui politik nilai bukan hanya ikut berperan melalui ajang berebut kekuasaan (politik praktis). Tapi bagaimana kita menyadari perjuangan yang harus kita lakukan. Tentunya perjuangan hadir dengan kecerdikan pemuda menginisiasi gagasan pembaharuan berfikir. Termasuk bagaimana mencari cara untuk membakar semangat kaum muda dengan mensinergikan tujuan besar berdirinya Negara Indonesia.
Panggilan sejarah atas sumpah pemuda memberikan inspirasi bahawa pemuda harusnya moderat dalam berfikir dan bertindak. Mengerti akan peran dan fungsi untuk menyadarkan lingkungan melalui jalan aternatif. Dengan cita-cita luhur ingin merdeka! Merdeka dalam berfikir, bertindak dan berkarya. sehinnga mampu mengeliminasi primordialisme kelompok yang marak akhir-akhir ini.
Tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk merefleksi atas reposisi peran pemuda. Guna menemukan jati diri dengan berani menerobos tradisi yang kecenderungan pragmatis. Pendidikan karakter menjadi PR bersama bagi setiap organisasi kepemudaan. Tentunya lembaga terkait dan pemerintah sebagai pihak yang sangat berkepentingan dalam mempersiapkan generasi penerus pun bertanggungjawab dalam mempersiapkan generasi muda berkualitas.
Dengan proses dialog panjang tentunya menjadi bagian penting untuk menempa sosok pemuda yang siap menjadi pemimpin disetiap zamannya, dan siap menginisiasi kondisi untuk menjadi poros episentrum perubahan.
Haruskah bangkit?
Jawabanya tentu, karena pemuda mempunyai karakteristik yang khas dan unik. Mereka lebih diuntungkan karena prosesnya. Disaat ini semakin tak jelas arah mau dibawa kemana alur perjuangannya. Akibat lingkungan sekitar adanya kecenderungan berperilaku negatif harus kita stop! Karena tantangan zaman sekarang menjadikan lunturnya nasionalisme dan idealisme.
Pemuda dan mahasiswa harus kembali ke khittah perjuangan. Untuk menemukan spirit identitasnya. Menjadi penting karena panggilan sejarah kita harus berani memulai bangkit. Bangkit dari keterpurukan, ketertindasan dan bangkit untuk memulai bergerak menatap masa depan yang lebih baik.
Pemuda adalah investasi terbesar bangsa. Kalau kita menyia-nyiakan masa muda kita berarti telah menyumbang sampah masalah bagi negera. Tentunya itu bukan pilihan. Marilah dengan momentum sumpah pemuda kita bangkitkan kembali ghirah semangat juang kita melalui peran “intellectual movement”. Dengan menggerakkan tradisi diskusi, membaca, menulis dan berkarya untuk bangsa kita.
Selamat berjuang para pemuda, untuk membawa angin segar perubahan bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Negeri ini menunggu sosok pemuda yang mempunyai visi kepemimpinan, kewirausahaan. Tetap independen, progresif dan berani mempelopori perjuangan kritis atas kebijakan publik. Beranikah kita menjadi penentu masa depan. Semua jawaban ada ditangan kita.
Agus Thohir
Ketua Umum HMI Cabang Semarang, Direktur LaStA (Lingkar Studi Alternatif) Semarang dan Koordinator Persatuan Organisasi Mahasiswa Semarang (POROS Semarang)
Peran Jurnalisme Islam Dalam Fenomena Globalisasi Informasi
Bicara peran media pers jurnalistik menjadi menarik ketika dikaitkan dengan fenomena kekinian. Ini bisa kita lihat dari bahasa yang digunakan dalam beberapa media. Mulai dari majalah hingga surat kabar harian. Demikian penting fungsi media menjadi poros utama dalam membangun opini di masyarakat luas.
Sangat khas saat kita membandingkan gaya tulisan di media massa, missal dilihat dari jenisnya, karakter hingga jenis reportase investigasi yang digunakan. Menjadi berbeda tentang tolok ukur kaidah-kaidah jurnalistik saat kita menjumpai berbagai tulisan. Karena dalam bahasa jurnalistik sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama..
Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Kalau kita mencermati bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.
Demikian adanya bahwa dalam kepenulisan tidak hanya ragam bahasa jurnalistik saja yang harus dipenuhi tapi juga sifat-sifatnya. Karena lapisan masyarakat dalam hal ini pangsa pasar minat pembaca menjadi penentu karakter bahasanya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca secepatnya dengan mengutamakan daya komunikasinya.
Bicara jurnalis adalah menjadi kekuatan tersendiri. Sebuah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. Misal, menginformasikan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Bisa dikatakan jurnalistik merupakan proses kewartawanan dan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang actual dan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. Dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (time liness atau aktualitas). Seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Definisi Jurnalistik dan Jurnalisme
Jurnalistik atau jurnalisme berasar dari kata Journal yang berarti catatan harian. Catatan mengenai kejadian sehari-hari atau bisa juga berarti surat kabar. Journal berasal dari kata latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan Jurnalistik. Dalam istilah ilmu publisistik adalah hal-hal yang berkaitan dengan menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa sehari-hari yang umum dan actual dengan secepat-cepatnya.
Menurut hemat saya jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta & melaporkan peristiwa. Sehingga ada sebuah usaha untuk mentransformasi informasi seaktual mungkin seobyektif mungkin, walaupun tidak lepas dari ideologi dan karakter si penulis berita. Melihat dari beberapa definisi yang beragam mengenai jurnalistik yang ada membuat kita dapat menyelami makna yang terkandung dan peran yang harusnya dapat mengemban tugas dakwah. Dengan mengelaborasikan tugas untuk mencerdaskan para penikmat informasi terkait apa yang disajikan maka kegiatan atau aktifitas jurnalis menjadi sesuatu yang bermanfaat. Bila kita tilik dari sisi media dakwa islam, jurnalistik dapat dikaegorikan sebagai usaha proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan khusus nilai Islam yang menyangkut umat Islam dengan perspektif dogma Islam kepada publik melalui media.
Proses pemberitaan atas informasi berbagai hal yang sarat muatan ideologi menjadi menarik untuk dikaji. Kondisi sekarang menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk memahami arah dan karaker media yang kita konsumsi. Sebagai ummat islam kita harusnya lebih selektif dalam memperoleh informasi. Secara sadar kita sebenarnya mengetahui begitu kuat arus perlawanan media untuk mengadopsi karakter sebuah kelompok tertentu. Bahkan dalam dunia jurnalisme media ada usaha untuk membela bahkan memperjuangkan opini atau fakta untuk memasukkan nilai perlawanan terhadap bentuk penindasan.Kondisi saat ini harusnya menjadikan kita lebih sadar dan mengerti bagaimana memfilter arus modernisasi informasi atas hegemoni informasi yang semakin kebablasan.
Dakwah Islam
Puluhan abad silam, hasil dari produk jurnalistik Islam memainkan peran luar biasa dalam mengisi hiruk-pikuk kebangkitan Islam secara menyeluruh. Bahkan dalam beberapa referensi yang saya dapat gagasan revolusioner Islam yang menyeru kepada budaya baca-tulis dengan ayat-ayatnya terlahir di tengah-tengah komunitas yang justru ''antihuruf'' dan turunlah wahyu dengan awalan “iqra’”. Dari latar belakang kebangkitan islam dalam ranah karya dan perannya, jurnalistik menjadi sesuau yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Bahkan dari salah satu referensi menjelaskan bahwa peran Al-Quran dalam sejarah panjang jurnalistik Islam menjadi referensi utama yang menegaskan pentingnya menulis. Saya melihat ada korelasi panjang dari perkembangan peradaban islam menjadi pelopor peradaban dunia. Adanya hubungan ini bukan sekedar spirit Islam yang terkandung dalam Al-Quran. Dengan meluasnya area informasi akibat dari percepatan dan perkembangan teknologi informasi maka kia sebagai ummat Islam harus bisa mensiasati laju perkembangan informasi.
Tak bisa dipungkiri akibat arus percepatan informasi di era globalisasi menegaskan kita perlunya kembali menilisik signifikansi hubungan timbal-balik peran Islam dan jurnalistik, sehingga sejarah tidak hanya berhenti sebagai saksi bisu hubungan antara keduanya, namun ada upaya mewujudkan kembali secara maksimal hubungan yang pernah bersemi itu. Dengan demikian, jurnalisme Islam tidak hanya menjadi jargon tanpa realisasi.
“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).
Dari kutipan diatas adalah penegasan bahwa untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar juga dengan ajakan. Dalam definisi dakwah islam banyak cara dilakukan. Dakwah bil lisan (ceramah, tabligh), dakwah bil hal (pemberdayaan masyarakat secara nyata, keteladanan perilaku) atau dakwah bil qalam (dakwah lewat pemberitaan atau tulisan) juga harus lebih digalakkan.
Dari cara-cara yang dapat dilakukan untuk berdakwah merupakan pilihan. Termasuk dengan dakwah melalui pemberitaan lewat tulis-menulis. Merupakan cara kita bagaimana bisa memanfaatkan media massa dalam hal berdakwah dapat dilakukan melalui penulisan opini yang umumnya terdapat di berbagai surat kabar harian, mingguan, tabloid atau majalah-majalah, jurnal hingga bulletin.
Begitu besar peran yang dapat kita laksanakan dalam berdakwah mensiarkan islam, termasuk dengan menulis. Memang bukan pekerjaan yang mudah untuk memulai dari menulis, karena kebiasaan yang sering dilakukan adalah kebiasan dakwah melalui lisan dan praktek nyata. Dari kerja kreatif menulis begitu luar biasa efeknya. Bila kita cermati dari perannya jurnalis memiliki tugas peran dan tanggungjawab meluruskan informasi yang saat ini cenderung diketengahkan kearah stereotype negatif. Bisa kita lihat bagaimana islam dikerdilkan melalui informasi yang cenderung menyuarakan citra islam semakin buruk. Dari isu terorisme hingga diberitakan sedemikian rupa seolah perilaku massa islam merugikan barat.
Informasi yang deras mengucur kearah pikiran masyarakat kita yang mayorias islam tidak henti-hentinya menghujam bahwa islam seolah-olah mengajarkan kekerasan. Fakta inilah yang berkelindan dipikiran para pemuda-pemudi yang cenderung labil tak menentu. Dengan doktrin informasi yang liberal dan global mengakibatkan jatidiri kemanusiaan lambat laun tereliminasi akibat budaya glamour efwk westernisasi. Jauh kedepan kita perlu kreatif untuk bisa menjembatani kondisi masyarakat kita yang konsumtif. Dengan berbagai cara kita sebgai generasi muda harusnya bisa mengambil posisi strategis. Diantaranya mengcounter informasi yang cenderung negatif dengan cara membuat tandingan media. Misal dengan bulettin, majalah ataupun media alternatif lainnya. Ini bisa dimulai dari diskusi-diskusi dan referensi yang memadai.
Jurnalisik Islam Sebagai Alternatif
Kita melihat begitu dahsyat tipu daya barat terhadap budaya Islam, melalui media teknologi dan informasi. Maka menjadi sebuah kewajiban untuk setiap kader umat Islam agar supaya semakin jeli dan kritis dalam menyerap setiap informasi yang datang dari manapun. Sebagai sebuah jawaban yang paling taktis adalah mengembangkan jurnalistik Islam yang benar-benar kokoh dan kuat. Dengan memasukkan nilai ideologi para penulis muslim demi membela kepentingan umat, khususnya menyuarakan nilai keadilan yang berujung pada pembelaan pada kaum mustadh’afien.
Di era globalisasi sekarang, dimana setiap negara berlomba-lomba untuk mendistribusikan produk secara bebas kenegara lain. perkembangan teknologi menjadi peran utama. Akses informasi yang melaju begitu sangat cepat, menyebabkan manusia memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi inilah yang membuat perubahan pola pikir manusia menjadi pragmatis. Sehingga terkooptasi dengan hegemoni teknologi, yang banyak dihasilkan oleh bangsa barat, berubah menjadi pribadi yang tidak lagi memperhatikan etika, moral, dan akhlak, karena pengaruh faham kapitalisme dan sekulerisme terwujud dalam sebuah teknologi.
Sehingga dampak perbedaan yang terpaut jauh antara informasi media masa barat dan timur, jelas tampak sekali dari produk informasi yang dihasilkan. Media Masa Barat lebih cenderung kepada hingar-bingar kebebasan, kapitalisme dan sekulerisme. Hal ini sangat mempengaruhi Media Massa Timur, yang dahulu sangat terkenal dari sisi-sisi etikanya. Perubahan semacam ini seharusnya disadari oleh insan jurnalis dalam memperoleh informasi supaya tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat yang memperoleh informasi tersebut.
Pengaruh-pengaruh negatif Barat inilah yang harus kita minimalisir bahkan harus kita cut. Bila dibiarkan tanpa ada filterisasi maka kedepan akan berbahaya bagi masa depan anak cucu kita. Wacana konsepsi islam harus segera digelontorkan dengan lebih kreatif supaya anak-anak muda tidak merasa jadul. Dengan melakukan proses kreatif tanpa mengesampingkan nilai-nilai islam maka akan menjadi keharusan untuk melawan laju teknologi informasi dari barat. Jurnalis mempunyai peran penting dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat yang sejatinya masih terbelenggu dan terjebak dalam hegemoni barat yang cenderung pada minsed negatif.
Saat ini kita adalah pelaku dan kitalah yang harus mencari format alernaif ditengah hegemoni budaya barat yang tidak karuan arahnya. Solusi alternatif menjadihal yang paling fundal. Kita bersama harus bisa mengapresiasi diri melalui media. Bisa tidak bisa kita harus terlibat aktif dalam pembaharuan teknologi. Dengan cara inilah kita akan mampu mewacanakan konsep islam lebih kritis dan dengan cara kreatif islam tidak harus diwacanakan keras. Islam adalah universal membawa misi perdamaian.
Tak ada ayang tidak bisa kia kerjakan dalam kondisi seperti ini. Konsistensi atas idealisme perjuangan kita untuk menciptakan masyarakat baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Dengan sarana pendakwahan akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dari pada sekedar esensi perkembangan teknologi itu sendiri. Dan kita ditantang untuk berani berjuang menembus batas ruang dan waktu. Dengan kita berdakwah melalui menulis maka kita telah menginformasikan islam saat ini akan mampu dibaca dan difahami oleh cakupan yang lebi luas. dakwah bil qalam Islam yang dituliskan dapat dibaca oleh ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu hingga jutaan orang pembaca dalam waktu yang hampir bersamaan.
Sangat khas saat kita membandingkan gaya tulisan di media massa, missal dilihat dari jenisnya, karakter hingga jenis reportase investigasi yang digunakan. Menjadi berbeda tentang tolok ukur kaidah-kaidah jurnalistik saat kita menjumpai berbagai tulisan. Karena dalam bahasa jurnalistik sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama..
Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Kalau kita mencermati bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.
Demikian adanya bahwa dalam kepenulisan tidak hanya ragam bahasa jurnalistik saja yang harus dipenuhi tapi juga sifat-sifatnya. Karena lapisan masyarakat dalam hal ini pangsa pasar minat pembaca menjadi penentu karakter bahasanya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca secepatnya dengan mengutamakan daya komunikasinya.
Bicara jurnalis adalah menjadi kekuatan tersendiri. Sebuah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. Misal, menginformasikan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Bisa dikatakan jurnalistik merupakan proses kewartawanan dan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang actual dan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. Dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (time liness atau aktualitas). Seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Definisi Jurnalistik dan Jurnalisme
Jurnalistik atau jurnalisme berasar dari kata Journal yang berarti catatan harian. Catatan mengenai kejadian sehari-hari atau bisa juga berarti surat kabar. Journal berasal dari kata latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan Jurnalistik. Dalam istilah ilmu publisistik adalah hal-hal yang berkaitan dengan menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa sehari-hari yang umum dan actual dengan secepat-cepatnya.
Menurut hemat saya jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta & melaporkan peristiwa. Sehingga ada sebuah usaha untuk mentransformasi informasi seaktual mungkin seobyektif mungkin, walaupun tidak lepas dari ideologi dan karakter si penulis berita. Melihat dari beberapa definisi yang beragam mengenai jurnalistik yang ada membuat kita dapat menyelami makna yang terkandung dan peran yang harusnya dapat mengemban tugas dakwah. Dengan mengelaborasikan tugas untuk mencerdaskan para penikmat informasi terkait apa yang disajikan maka kegiatan atau aktifitas jurnalis menjadi sesuatu yang bermanfaat. Bila kita tilik dari sisi media dakwa islam, jurnalistik dapat dikaegorikan sebagai usaha proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan khusus nilai Islam yang menyangkut umat Islam dengan perspektif dogma Islam kepada publik melalui media.
Proses pemberitaan atas informasi berbagai hal yang sarat muatan ideologi menjadi menarik untuk dikaji. Kondisi sekarang menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk memahami arah dan karaker media yang kita konsumsi. Sebagai ummat islam kita harusnya lebih selektif dalam memperoleh informasi. Secara sadar kita sebenarnya mengetahui begitu kuat arus perlawanan media untuk mengadopsi karakter sebuah kelompok tertentu. Bahkan dalam dunia jurnalisme media ada usaha untuk membela bahkan memperjuangkan opini atau fakta untuk memasukkan nilai perlawanan terhadap bentuk penindasan.Kondisi saat ini harusnya menjadikan kita lebih sadar dan mengerti bagaimana memfilter arus modernisasi informasi atas hegemoni informasi yang semakin kebablasan.
Dakwah Islam
Puluhan abad silam, hasil dari produk jurnalistik Islam memainkan peran luar biasa dalam mengisi hiruk-pikuk kebangkitan Islam secara menyeluruh. Bahkan dalam beberapa referensi yang saya dapat gagasan revolusioner Islam yang menyeru kepada budaya baca-tulis dengan ayat-ayatnya terlahir di tengah-tengah komunitas yang justru ''antihuruf'' dan turunlah wahyu dengan awalan “iqra’”. Dari latar belakang kebangkitan islam dalam ranah karya dan perannya, jurnalistik menjadi sesuau yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Bahkan dari salah satu referensi menjelaskan bahwa peran Al-Quran dalam sejarah panjang jurnalistik Islam menjadi referensi utama yang menegaskan pentingnya menulis. Saya melihat ada korelasi panjang dari perkembangan peradaban islam menjadi pelopor peradaban dunia. Adanya hubungan ini bukan sekedar spirit Islam yang terkandung dalam Al-Quran. Dengan meluasnya area informasi akibat dari percepatan dan perkembangan teknologi informasi maka kia sebagai ummat Islam harus bisa mensiasati laju perkembangan informasi.
Tak bisa dipungkiri akibat arus percepatan informasi di era globalisasi menegaskan kita perlunya kembali menilisik signifikansi hubungan timbal-balik peran Islam dan jurnalistik, sehingga sejarah tidak hanya berhenti sebagai saksi bisu hubungan antara keduanya, namun ada upaya mewujudkan kembali secara maksimal hubungan yang pernah bersemi itu. Dengan demikian, jurnalisme Islam tidak hanya menjadi jargon tanpa realisasi.
“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).
Dari kutipan diatas adalah penegasan bahwa untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar juga dengan ajakan. Dalam definisi dakwah islam banyak cara dilakukan. Dakwah bil lisan (ceramah, tabligh), dakwah bil hal (pemberdayaan masyarakat secara nyata, keteladanan perilaku) atau dakwah bil qalam (dakwah lewat pemberitaan atau tulisan) juga harus lebih digalakkan.
Dari cara-cara yang dapat dilakukan untuk berdakwah merupakan pilihan. Termasuk dengan dakwah melalui pemberitaan lewat tulis-menulis. Merupakan cara kita bagaimana bisa memanfaatkan media massa dalam hal berdakwah dapat dilakukan melalui penulisan opini yang umumnya terdapat di berbagai surat kabar harian, mingguan, tabloid atau majalah-majalah, jurnal hingga bulletin.
Begitu besar peran yang dapat kita laksanakan dalam berdakwah mensiarkan islam, termasuk dengan menulis. Memang bukan pekerjaan yang mudah untuk memulai dari menulis, karena kebiasaan yang sering dilakukan adalah kebiasan dakwah melalui lisan dan praktek nyata. Dari kerja kreatif menulis begitu luar biasa efeknya. Bila kita cermati dari perannya jurnalis memiliki tugas peran dan tanggungjawab meluruskan informasi yang saat ini cenderung diketengahkan kearah stereotype negatif. Bisa kita lihat bagaimana islam dikerdilkan melalui informasi yang cenderung menyuarakan citra islam semakin buruk. Dari isu terorisme hingga diberitakan sedemikian rupa seolah perilaku massa islam merugikan barat.
Informasi yang deras mengucur kearah pikiran masyarakat kita yang mayorias islam tidak henti-hentinya menghujam bahwa islam seolah-olah mengajarkan kekerasan. Fakta inilah yang berkelindan dipikiran para pemuda-pemudi yang cenderung labil tak menentu. Dengan doktrin informasi yang liberal dan global mengakibatkan jatidiri kemanusiaan lambat laun tereliminasi akibat budaya glamour efwk westernisasi. Jauh kedepan kita perlu kreatif untuk bisa menjembatani kondisi masyarakat kita yang konsumtif. Dengan berbagai cara kita sebgai generasi muda harusnya bisa mengambil posisi strategis. Diantaranya mengcounter informasi yang cenderung negatif dengan cara membuat tandingan media. Misal dengan bulettin, majalah ataupun media alternatif lainnya. Ini bisa dimulai dari diskusi-diskusi dan referensi yang memadai.
Jurnalisik Islam Sebagai Alternatif
Kita melihat begitu dahsyat tipu daya barat terhadap budaya Islam, melalui media teknologi dan informasi. Maka menjadi sebuah kewajiban untuk setiap kader umat Islam agar supaya semakin jeli dan kritis dalam menyerap setiap informasi yang datang dari manapun. Sebagai sebuah jawaban yang paling taktis adalah mengembangkan jurnalistik Islam yang benar-benar kokoh dan kuat. Dengan memasukkan nilai ideologi para penulis muslim demi membela kepentingan umat, khususnya menyuarakan nilai keadilan yang berujung pada pembelaan pada kaum mustadh’afien.
Di era globalisasi sekarang, dimana setiap negara berlomba-lomba untuk mendistribusikan produk secara bebas kenegara lain. perkembangan teknologi menjadi peran utama. Akses informasi yang melaju begitu sangat cepat, menyebabkan manusia memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi inilah yang membuat perubahan pola pikir manusia menjadi pragmatis. Sehingga terkooptasi dengan hegemoni teknologi, yang banyak dihasilkan oleh bangsa barat, berubah menjadi pribadi yang tidak lagi memperhatikan etika, moral, dan akhlak, karena pengaruh faham kapitalisme dan sekulerisme terwujud dalam sebuah teknologi.
Sehingga dampak perbedaan yang terpaut jauh antara informasi media masa barat dan timur, jelas tampak sekali dari produk informasi yang dihasilkan. Media Masa Barat lebih cenderung kepada hingar-bingar kebebasan, kapitalisme dan sekulerisme. Hal ini sangat mempengaruhi Media Massa Timur, yang dahulu sangat terkenal dari sisi-sisi etikanya. Perubahan semacam ini seharusnya disadari oleh insan jurnalis dalam memperoleh informasi supaya tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat yang memperoleh informasi tersebut.
Pengaruh-pengaruh negatif Barat inilah yang harus kita minimalisir bahkan harus kita cut. Bila dibiarkan tanpa ada filterisasi maka kedepan akan berbahaya bagi masa depan anak cucu kita. Wacana konsepsi islam harus segera digelontorkan dengan lebih kreatif supaya anak-anak muda tidak merasa jadul. Dengan melakukan proses kreatif tanpa mengesampingkan nilai-nilai islam maka akan menjadi keharusan untuk melawan laju teknologi informasi dari barat. Jurnalis mempunyai peran penting dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat yang sejatinya masih terbelenggu dan terjebak dalam hegemoni barat yang cenderung pada minsed negatif.
Saat ini kita adalah pelaku dan kitalah yang harus mencari format alernaif ditengah hegemoni budaya barat yang tidak karuan arahnya. Solusi alternatif menjadihal yang paling fundal. Kita bersama harus bisa mengapresiasi diri melalui media. Bisa tidak bisa kita harus terlibat aktif dalam pembaharuan teknologi. Dengan cara inilah kita akan mampu mewacanakan konsep islam lebih kritis dan dengan cara kreatif islam tidak harus diwacanakan keras. Islam adalah universal membawa misi perdamaian.
Tak ada ayang tidak bisa kia kerjakan dalam kondisi seperti ini. Konsistensi atas idealisme perjuangan kita untuk menciptakan masyarakat baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Dengan sarana pendakwahan akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dari pada sekedar esensi perkembangan teknologi itu sendiri. Dan kita ditantang untuk berani berjuang menembus batas ruang dan waktu. Dengan kita berdakwah melalui menulis maka kita telah menginformasikan islam saat ini akan mampu dibaca dan difahami oleh cakupan yang lebi luas. dakwah bil qalam Islam yang dituliskan dapat dibaca oleh ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu hingga jutaan orang pembaca dalam waktu yang hampir bersamaan.
Relasi Agama dan Negara
Membincang Negara dan agama adalah sebuah pembicaraan yang cenderung mengarah pada ruang lingkup membangun persepsi. Ini bisa kita lihat bagaimana penafsiran agama dan negara cenderung pada porsi bagaimana negara dan bagaimana agama menjadi menarik untuk diketengahkan sebagai dua perbedaan.
Saya melihat selama ini orang mendefinisikannya baik peran dan fungsi hubungan antara agama dan negara cenderung melihat pada sisi politis. Karena itu berbagai kepentingan sosial-politik sangat mewarnai penggambaran konflik kepentingan antara yang menghendaki agama sebagai dasar negara dengan kalangan politik modern yang menolaknya.
Tapi bukan bagimana kita mempermasalahkan apakah mungkin antara agama dapat berdampingan sesuai dengan apa yang kita bangun dan persepsikan; adil, sejahtera dan berujung pada perdamaian. Maka menjadi sesuatu yang krusial bila kita lihat sebab dan akibat dari konflik yang ada baik itu mempertahankan bangunan keyakinan beragama dan bernegara. Bahkan acapkali darah menjadi hiasannya.
Hakikat Agama
Agama adalah realitas yang selalu melingkupi manusia. Muncul dari berbagai dimensi sejarah kehidupan. Karena itu tidak muda mendefinisikannya. Dapat dipastikan akan selalu diwarnai oleh latar belakang pemikiran yang digelutinya. Termasuk spesifikasi para ahli dalam ranah paradigma kajian yang mengkhususkan pada agama tertentu.
Agama secara etimologis berasal dari bahasa sansekerta yang tersusun dari kata ”a” yang berati tidak dan “gam” yang berati pergi. Dalam bentuk harfiah yang terpadu kata agama berati tidak pergi, tetap ditempat, langgeng abadi yang diwariskan terus menerus dari satu generasi kepada generasi lainnya.
Secara umum kata agama berarti tidak kacau yang secara analitis kritis diuraikan dengan cara memisahkan kata demi kata: “a” berati tidak dan “gama” berarti kacau. Jadi kehidupan orang yang memeluk agama atau beragama akan mengamalkan ajaran-ajaranya dengan sungguh sungguh tidak akan mengalami kekacauan atau split personality.
Bahkan kalau kita rujuk dari berbagai referensi agama bisa menjadi definisi yang multi interpretasi. Termasuk disetiap daerah dan pemeluknya cenderung terikat pada khasanah maritimnya. Sehingga kita tidak terjebak pada ranah penafsiran linier. Bahkan agama menut bahasa arab mempunyai banyak arti sesuai dengan konteksnya, secara terminologis memiliki arti berbeda-beda bahkan setiap ahli mengemukakan sesuai fokus keilmuannya. Tapi dari beberapa konsepsi yang ada saya melihat agama merupakan satu syistem credo (tata keimanan atau keyakinan) atas sesuatu yang mutlak diluar manusia. Agama juga sistem ritus manusia kepada yang dianggapnya mutlak. Juga sistem norma yang mengatur hubungan antara manusia dan sesama manusia, serta hubungan antara manusia dan alam lainnya yan sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan yang dimaksud.
Hakikat Negara
Hakikat negara menjadi suatu hal yang penting ketika kita hidup dalam wilayah kekuasaan. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Bahkan negara merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.
Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman.
Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya. Bahkan negara menjadi penting bila kita lihat dari fungsi dalam mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Melaksanakan ketertiban Pertahanan dan keamanan Menegakkan keadilan.
Relasi Agama Dan Negara
Agama dan negara adalah dua istilah yang mempunyai keterikatan dan keterkaitan. Baik darai sisi peran, fungsi hingga klasifikasi kepentingan. Bila sejarah kia jadikan rujukan, maka banyak perlakuan berbeda dari kesaling pautan antara negara dan agama. Keduanya saling mengisi denfan agama sebagai ajaran yang mengikat untuk mempraktekan dan negara sebagai bagian yang mengikat akan fungsi pelayanan atas kesepakatan kolektif.
Pada awalnya, terdapat tiga sistem hubungan antara keduanya yang hingga kini masih sering dipermasalahkan oleh para cendekiawan. Pertama, hubungan paralel. Dalam hal ini, terdapat suatu relasi yang tidak sejalan antara agama dan negara. Di mana, antara keduanya sama-sama jalan dan menerapkan sistem (pemerintahan) yang dimilikinya sendiri-sendiri. Agama menjalankan dan berjalan pada sistem kepentingannya sendiri. Negara pun juga demikian adanya dan hanya mementingkan keinginannya masing-masing. Sehingga terjadilah suatu konsep yang tidak sejalan dan sepaham yang kemudian antara keduanya tidak akan pernah bertemu dan bertutursapa sampai kapan pun.
Sementara, yang diinginkan banyak kalangan adalah adanya suatu hubungan dan adanya pertemuan antar-keduanya. Kedua, hubungan linier. Hampir sama dengan hubungan yang pertama, namun, ada perbedaan yang sedikit mencolok. Dalam arti bahwa antara agama dan negara itu sama-sama jalan akan tetapi pada akhirnya akan menemukan jalan kebuntuan. Dengan lain ungkapan, salah satu dari mereka akan menafikan yang lain dan akan terjadi hegemoni dan dogma-dogma bahwa ada salah satunya yang menjadi primadona (negara atau agama).
Mereka hanya menganggap bahwa itulah satu-satunya yang paling benar. Padahal, masih ada yang lebih unggul darinya. Meski hal itu tidak sepenuhnya sesuai, paling tidak, ada sedikit kesesuaian. Singkat kata, di sini, masih ada pendikotomian yang sifatnya hanya mementingkan dan menganggap bahwa dirinyalah yang paling benar (agama atau negara).
Ketiga, hubungan sirkuler. Dalam hubungan ini, antara agama dan negara, sama-sama mempunyai posisi yang cukup penting dalam masyarakat. Artinya, sama-sama jalan dan mempunyai suatu hubungan yang saling mengontrol. Dengan begitu, adanya kekakuan, rigiditas, dan kekurangan, bahkan ketidaksesuaian antara keduanya dapat dikurangi dan akan berkurang yang kemudian akan tercipta suatu hubungan yang harmonis dan adanya saling keterkaitan antar-keduanya.
Sehingga, hal ini dapat menjadi kontrol dan dapat saling mengisi kekurangan yang melekat pada diri masing-masing dan harus bisa menerima kekurangan-kekurangan, baik yang sifatnya intern maupun ekstern. Dengan demikian, diperlukan suatu hubungan yang cukup berarti antara agama dan negara, di mana, agama itu bisa menjadi sistem kontrol dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada sebuah negara. Begitu juga negara bisa menjadi kontrol untuk agama, yang mana agama itu, agar tidak menjalankan keinginannya sendiri secara individu, melainkan harus ada campur tangan negara agar tercipta suatu tatanan kehidupan yang sejahtera dan berlandaskan pada agama (Islam) dan negara.
Khasanah Multikulturalisme
Untuk melihat dan meninjau ulang hubungan antara agama dan negara. hubungan antara keduanya yang semestinya, baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam realitas keberagamaan. Istilah multikulturalisme mengandung tiga komponen penting, yakni terkait dengan kebudayaan,konsep ini merujuk kepada pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.Karena itu,multikulturalisme bukanlah doktrin politik pragmatik, melainkan sebagai cara pandang kehidupan manusia.Sebab,hampir semua negara di dunia tersusun dari aneka ragam kebudayaan.Artinya,perbedaan menjadi asasnya dan gerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain di muka bumi semakin intensif.
Karena itu,multikulturalisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan multikultural sebagai politik pengelolaan perbedaan kebudayaan warga negara. Pemahaman seperti ini memunculkan diskursus berkepanjangan mengenai hubungan antara negara dan agama dalam Islam. Diskusi-diskusi tersebut hingga saat ini mengerucut dalam dua arus besar: pertama menginginkan bentuk kekhilafahan sebagai satu-satunya bentuk negara Islam. Kedua bersikap lebih moderat serta mentolerir semua bentuk negara, sepanjang nilai-nilai Islam bisa dijalankan. Bagaimana kemudian sikap dan posisi para ulama klasik tentang ini.
Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik merupakan paham dan konsep hubungan Negara dan Agama yang menganggap bahwa Negara dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu (integrated). Ini juga memberikan pengertian bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga Agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau Negara. Konsep seperti ini sama dengan konsep teokrasi.
Paradigma ini kemudian melahirkan konsep tentang Agama-Negara, yang berarti bahwa kehidupan kenegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan. Dari sinilah kemudian peradigma integralistik dikenal juga dengan paham Islam: din wa dawlah, yang sumber positifnya adalah hukum Agama. Paradigma integralistik ini antara lain dianut oleh kelompok Islam Syi’ah. Hanya saja Syi’ah tidak menggunakan term dawlah tetapi dengan term Imamah.
Paradigma Simbiotik
Menurut konsep ini, hubungan Negara dan Agama dipahami saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Dalam konteks ini, Negara memerlukan Agama, karena agama juga membantu Negara dalam pembinaan moral, etika, dan spiritualitas. Begitu juga sebaliknya, agama juga membutuhkan Negara sebagai instrumen dalam melestarikan dan mengembangkan Agama.
Dalam konteks paradigma simbiotik ini, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakan kewajiban Agama yang paling besar, karena tanpa kekuasaan Negara, maka Agama tidak bisa berdiri tegak. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut melegitimasi bahwa antara Negara dan Agama merupakan dua entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya, konstitusi yang berlaku dalam paradigma ini tidak saja berasal dari adanya social contract, tetapi bisa saja diwarnai oleh hukum Agama (syari’at).
Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik beranggapan bahwa ada pemisahan (disparitas) antara Negara dan Agama. Negara dan Agama merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan bidangnya masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervensi. Berdasar pada pemahaman yang dikotomis ini, maka hukum positif yang berlaku adalah hukum yang betul-betul berasal dari kesepakatan manusia melalui social contract dan tidak ada kaitannya dengan hukum Agama (syari’ah).
Konsep sekularistik ini bisa dilihat dari pendapat Ali Abdul Raziq yang menyatakan bahwa dalam sejarah kenabian Rasulullah pun tidak ditemukan keinginan nabi Muhammad untuk mendirikan Agama. Rasulullah hanya penyampai risalah kepada manusia dan mendakwahkan ajaran agama kepada manusia.
*) Makalah ini disampaikan pada diskusi kajian spiritual yang diadakan oleh HMI Komisariat FPBS IKIP PGRI Semarang. Tanggal 4, november 2009.
*) Ketua Umum HMI Cabang semarang 2009-2010. Pegiat Komunitas Lingkar Studi Alternatif Semarang.
Saya melihat selama ini orang mendefinisikannya baik peran dan fungsi hubungan antara agama dan negara cenderung melihat pada sisi politis. Karena itu berbagai kepentingan sosial-politik sangat mewarnai penggambaran konflik kepentingan antara yang menghendaki agama sebagai dasar negara dengan kalangan politik modern yang menolaknya.
Tapi bukan bagimana kita mempermasalahkan apakah mungkin antara agama dapat berdampingan sesuai dengan apa yang kita bangun dan persepsikan; adil, sejahtera dan berujung pada perdamaian. Maka menjadi sesuatu yang krusial bila kita lihat sebab dan akibat dari konflik yang ada baik itu mempertahankan bangunan keyakinan beragama dan bernegara. Bahkan acapkali darah menjadi hiasannya.
Hakikat Agama
Agama adalah realitas yang selalu melingkupi manusia. Muncul dari berbagai dimensi sejarah kehidupan. Karena itu tidak muda mendefinisikannya. Dapat dipastikan akan selalu diwarnai oleh latar belakang pemikiran yang digelutinya. Termasuk spesifikasi para ahli dalam ranah paradigma kajian yang mengkhususkan pada agama tertentu.
Agama secara etimologis berasal dari bahasa sansekerta yang tersusun dari kata ”a” yang berati tidak dan “gam” yang berati pergi. Dalam bentuk harfiah yang terpadu kata agama berati tidak pergi, tetap ditempat, langgeng abadi yang diwariskan terus menerus dari satu generasi kepada generasi lainnya.
Secara umum kata agama berarti tidak kacau yang secara analitis kritis diuraikan dengan cara memisahkan kata demi kata: “a” berati tidak dan “gama” berarti kacau. Jadi kehidupan orang yang memeluk agama atau beragama akan mengamalkan ajaran-ajaranya dengan sungguh sungguh tidak akan mengalami kekacauan atau split personality.
Bahkan kalau kita rujuk dari berbagai referensi agama bisa menjadi definisi yang multi interpretasi. Termasuk disetiap daerah dan pemeluknya cenderung terikat pada khasanah maritimnya. Sehingga kita tidak terjebak pada ranah penafsiran linier. Bahkan agama menut bahasa arab mempunyai banyak arti sesuai dengan konteksnya, secara terminologis memiliki arti berbeda-beda bahkan setiap ahli mengemukakan sesuai fokus keilmuannya. Tapi dari beberapa konsepsi yang ada saya melihat agama merupakan satu syistem credo (tata keimanan atau keyakinan) atas sesuatu yang mutlak diluar manusia. Agama juga sistem ritus manusia kepada yang dianggapnya mutlak. Juga sistem norma yang mengatur hubungan antara manusia dan sesama manusia, serta hubungan antara manusia dan alam lainnya yan sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan yang dimaksud.
Hakikat Negara
Hakikat negara menjadi suatu hal yang penting ketika kita hidup dalam wilayah kekuasaan. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Bahkan negara merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.
Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman.
Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya. Bahkan negara menjadi penting bila kita lihat dari fungsi dalam mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Melaksanakan ketertiban Pertahanan dan keamanan Menegakkan keadilan.
Relasi Agama Dan Negara
Agama dan negara adalah dua istilah yang mempunyai keterikatan dan keterkaitan. Baik darai sisi peran, fungsi hingga klasifikasi kepentingan. Bila sejarah kia jadikan rujukan, maka banyak perlakuan berbeda dari kesaling pautan antara negara dan agama. Keduanya saling mengisi denfan agama sebagai ajaran yang mengikat untuk mempraktekan dan negara sebagai bagian yang mengikat akan fungsi pelayanan atas kesepakatan kolektif.
Pada awalnya, terdapat tiga sistem hubungan antara keduanya yang hingga kini masih sering dipermasalahkan oleh para cendekiawan. Pertama, hubungan paralel. Dalam hal ini, terdapat suatu relasi yang tidak sejalan antara agama dan negara. Di mana, antara keduanya sama-sama jalan dan menerapkan sistem (pemerintahan) yang dimilikinya sendiri-sendiri. Agama menjalankan dan berjalan pada sistem kepentingannya sendiri. Negara pun juga demikian adanya dan hanya mementingkan keinginannya masing-masing. Sehingga terjadilah suatu konsep yang tidak sejalan dan sepaham yang kemudian antara keduanya tidak akan pernah bertemu dan bertutursapa sampai kapan pun.
Sementara, yang diinginkan banyak kalangan adalah adanya suatu hubungan dan adanya pertemuan antar-keduanya. Kedua, hubungan linier. Hampir sama dengan hubungan yang pertama, namun, ada perbedaan yang sedikit mencolok. Dalam arti bahwa antara agama dan negara itu sama-sama jalan akan tetapi pada akhirnya akan menemukan jalan kebuntuan. Dengan lain ungkapan, salah satu dari mereka akan menafikan yang lain dan akan terjadi hegemoni dan dogma-dogma bahwa ada salah satunya yang menjadi primadona (negara atau agama).
Mereka hanya menganggap bahwa itulah satu-satunya yang paling benar. Padahal, masih ada yang lebih unggul darinya. Meski hal itu tidak sepenuhnya sesuai, paling tidak, ada sedikit kesesuaian. Singkat kata, di sini, masih ada pendikotomian yang sifatnya hanya mementingkan dan menganggap bahwa dirinyalah yang paling benar (agama atau negara).
Ketiga, hubungan sirkuler. Dalam hubungan ini, antara agama dan negara, sama-sama mempunyai posisi yang cukup penting dalam masyarakat. Artinya, sama-sama jalan dan mempunyai suatu hubungan yang saling mengontrol. Dengan begitu, adanya kekakuan, rigiditas, dan kekurangan, bahkan ketidaksesuaian antara keduanya dapat dikurangi dan akan berkurang yang kemudian akan tercipta suatu hubungan yang harmonis dan adanya saling keterkaitan antar-keduanya.
Sehingga, hal ini dapat menjadi kontrol dan dapat saling mengisi kekurangan yang melekat pada diri masing-masing dan harus bisa menerima kekurangan-kekurangan, baik yang sifatnya intern maupun ekstern. Dengan demikian, diperlukan suatu hubungan yang cukup berarti antara agama dan negara, di mana, agama itu bisa menjadi sistem kontrol dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada sebuah negara. Begitu juga negara bisa menjadi kontrol untuk agama, yang mana agama itu, agar tidak menjalankan keinginannya sendiri secara individu, melainkan harus ada campur tangan negara agar tercipta suatu tatanan kehidupan yang sejahtera dan berlandaskan pada agama (Islam) dan negara.
Khasanah Multikulturalisme
Untuk melihat dan meninjau ulang hubungan antara agama dan negara. hubungan antara keduanya yang semestinya, baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam realitas keberagamaan. Istilah multikulturalisme mengandung tiga komponen penting, yakni terkait dengan kebudayaan,konsep ini merujuk kepada pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.Karena itu,multikulturalisme bukanlah doktrin politik pragmatik, melainkan sebagai cara pandang kehidupan manusia.Sebab,hampir semua negara di dunia tersusun dari aneka ragam kebudayaan.Artinya,perbedaan menjadi asasnya dan gerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain di muka bumi semakin intensif.
Karena itu,multikulturalisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan multikultural sebagai politik pengelolaan perbedaan kebudayaan warga negara. Pemahaman seperti ini memunculkan diskursus berkepanjangan mengenai hubungan antara negara dan agama dalam Islam. Diskusi-diskusi tersebut hingga saat ini mengerucut dalam dua arus besar: pertama menginginkan bentuk kekhilafahan sebagai satu-satunya bentuk negara Islam. Kedua bersikap lebih moderat serta mentolerir semua bentuk negara, sepanjang nilai-nilai Islam bisa dijalankan. Bagaimana kemudian sikap dan posisi para ulama klasik tentang ini.
Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik merupakan paham dan konsep hubungan Negara dan Agama yang menganggap bahwa Negara dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu (integrated). Ini juga memberikan pengertian bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga Agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau Negara. Konsep seperti ini sama dengan konsep teokrasi.
Paradigma ini kemudian melahirkan konsep tentang Agama-Negara, yang berarti bahwa kehidupan kenegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan. Dari sinilah kemudian peradigma integralistik dikenal juga dengan paham Islam: din wa dawlah, yang sumber positifnya adalah hukum Agama. Paradigma integralistik ini antara lain dianut oleh kelompok Islam Syi’ah. Hanya saja Syi’ah tidak menggunakan term dawlah tetapi dengan term Imamah.
Paradigma Simbiotik
Menurut konsep ini, hubungan Negara dan Agama dipahami saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Dalam konteks ini, Negara memerlukan Agama, karena agama juga membantu Negara dalam pembinaan moral, etika, dan spiritualitas. Begitu juga sebaliknya, agama juga membutuhkan Negara sebagai instrumen dalam melestarikan dan mengembangkan Agama.
Dalam konteks paradigma simbiotik ini, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakan kewajiban Agama yang paling besar, karena tanpa kekuasaan Negara, maka Agama tidak bisa berdiri tegak. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut melegitimasi bahwa antara Negara dan Agama merupakan dua entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya, konstitusi yang berlaku dalam paradigma ini tidak saja berasal dari adanya social contract, tetapi bisa saja diwarnai oleh hukum Agama (syari’at).
Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik beranggapan bahwa ada pemisahan (disparitas) antara Negara dan Agama. Negara dan Agama merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan bidangnya masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervensi. Berdasar pada pemahaman yang dikotomis ini, maka hukum positif yang berlaku adalah hukum yang betul-betul berasal dari kesepakatan manusia melalui social contract dan tidak ada kaitannya dengan hukum Agama (syari’ah).
Konsep sekularistik ini bisa dilihat dari pendapat Ali Abdul Raziq yang menyatakan bahwa dalam sejarah kenabian Rasulullah pun tidak ditemukan keinginan nabi Muhammad untuk mendirikan Agama. Rasulullah hanya penyampai risalah kepada manusia dan mendakwahkan ajaran agama kepada manusia.
*) Makalah ini disampaikan pada diskusi kajian spiritual yang diadakan oleh HMI Komisariat FPBS IKIP PGRI Semarang. Tanggal 4, november 2009.
*) Ketua Umum HMI Cabang semarang 2009-2010. Pegiat Komunitas Lingkar Studi Alternatif Semarang.
Minggu, 03 Mei 2009
STOP KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Pernyataan Keprihatinan Atas Kondisi Pendidikan Di Indonesia
STOP KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Reformasi pendidikan menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul nampaknya masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti dari berbagai kebijakan dalam bidang pendidikan yang masih belum berpihak pada elemen-elemen penting dalam dunia pendidikan. Guru, murid dan birokrasi pendidikan dalam dunia sekolah adalah elemen penting dalam dunia pendidikan. Tiga elemen tersebut nampaknya masih belum disentuh secara komprehensif dan implementatif baik secara structural-formal maupun kultural-informal.
Pertama sekali persoalan guru berkualitas. Berbagai kebijakan yang ditujukan untuk guru berkualitas belum memberi perubahan berarti. Kebijakan masih sebatas pada sertifikasi guru dan dosen. Beberapa pakar pendidikan telah mengkritisi kebijakan ini. Diantara berbagai kritik tersebut adalah, tidak adanya jaminan bahwa guru yang berkualitas akan dihasilkan dari pengumpulan lembaran sertifikat seminar baik nasional maupun lokal. Selain itu, sertifikasi selama ini hanya diberikan pada guru yang berasal dari sekolah negeri.
Disamping itu sekolah kita masih dihadapi dengan belum meratanya penyebaran guru di seluruh Indonesia. Selama ini guru yang baik dan berkualitas masih terpusat di kota-kota besar dan di sekolah-sekolah tertentu. Sedangkan di daerah-daerah terpencil hanya ada sedikit guru yang berkualitas. Guru berkualitas yang mampu menjadikan siswanya menjadi anak-anak yang terampil dan mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam dari daerahnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
Selama ini persoalan yang menjadi fokus utama dalam pembenahan guru dalam dunia persekolahan kita adalah peningkatan kesejahteraan guru. Upaya ini dibuktikan dengan memberi tunjangan 1 bulan gaji bagi guru yang telah lulus sertifikasi. Selain itu, beberapa pemerintah daerah telah lebih dulu membuat terobosan kebijakan dengan memberi berbagai tunjangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun sekali lagi belum ada jaminan terjadinya perubahan signifikan dalam hal kualitas pengajaran dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan gaji guru tersebut.
Yang kedua adalah persoalan murid atau peserta didik. Mungkin persoalan menangani kualitas guru sama sulit dengan persoalan yang dihadapi oleh para murid dan anak didik di sekolah. Mereka harus berhadapan dengan Ujian Nasional, beban kurikulum yang semakin rumit dan kompleks, sarana dan prasarana pembelajaran yang masih tradisional, rendahnya gizi anak yang berdampak pada kemampuan fisik dalam berpikir dan bergerak sebagai modalitas utama dalam belajar.
Bahwa sesungguhnya sekolah atau pendidikan diciptakan adalah untuk memfasilitasi anak agar mampu mencapai pertumbuhan yang maksimal dari seluruh potensi dirinya. Sehingga para generasi penerus tersebut dapat menjadi dirinya sendiri yang mampu bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Namun tampaknya dunia pendidikan kita tidak lagi diarahkan untuk mencapai tujuan hakikat diselenggarakannya sekolah atas nama pendidikan. Namun lebih bertujuan untuk menjadi ajang pengerukan modal dari jamaknya komunitas korporasi besar untuk memperoleh “Captive Market” yang bernilai jutaan dolar. Semuanya atas nama pendidikan dan peningkatan kualitas anak didik. Namun dibalik jargon tersebut bersembunyi tangan-tangan yang siap menyeret anak ke dalam arus konsumerisme dan gaya hidup hedonisme yang akhir-akhir ini semakin mendapatkan tempatnya di tengah masyarakat.
Persoalan murid dalam dunia persekolahan kita semakin dipersulit dengan persoalan dalam dunia murid yang ada di perguruan tinggi kita. Baik perguruan tinggi pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta. Dengan kebijakan BHMN yang diperuntukkan pada perguruan tinggi milik pemerintah. Kebijakan BHMN ini pun sudah mendapatkan kritik tajam dari para pakar pendidikan. Dengan BHMN serigala semakin menunjukkan bulunya untuk menjadikan pendidikan dan sekolah sebagai komoditas perdagangan yang diperjualbelikan.
Komoditas perdagangan baru yang sementara bernama BHMN ini masih mungkin berproses dan melebarkan sayapnya di sekolah tingkat dasar. Pendidikan menjadi barang mahal yang hanya mampu digapai oleh para pemilik modal dan the rolling class. Sedangkan masyarakat miskin yang kini menjadi mayoritas di negeri kaya makmur sember daya alam ini semakin tidak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan murah di perguruan tinggi milik pemerintah. Meskipun pemerintah telah meratifikasi Kovenan Ekosob dan Sipol yang didalamnya juga mengatur tentang Hak Atas Pendidikan (HAP). Bahwa dalam HAP semua warga Negara tidak terkecuali harus dapat memperoleh akses pendidikan seluas-luasnya dan Negara memiliki kewajiban mutlak atas terciptanya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga Negara.
Persoalan lain dalam dunia sekolah kita yang tak kalah rumitnya adalah sangat rendahnya pelayanan birokrasi pendidikan kita dari pusat hingga daerah. Sebagaimana kritik yang dilayangkan pada setiap rezim pemerintahan adalah ketidakmampuan pemerintah untuk merubah sistem birokrasi baik hardware maupun software yang ada didalamnya. Selama tiga kali pergantian kepemimpinan nasional tidak ada satupun pemerintah yang mampu mengubah dan mereformasi birokrasi warisan orde baru tersebut.
Beriringan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam mereformasi sistem birokrasi secara menyeluruh adalah ketidakmampuan bangsa ini dalam mengubah struktur dan kultur birokrasi terutama birokrasi yang mengurusi pendidikan di negeri ini. Bukti ketidakbecusan birokrasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini adalah masih ditemukannya sekolah yang ambruk, merajalelanya korupsi dana BOS dan BOP di tingkat pusat maupun daerah.
Semakin harmonisnya hubungan antara Birokrasi dengan Korporasi perbukuan. Dengan dibelinya hak cipta buku oleh pemerintah dari para Mafia di dunia perbukuan ini maka semakin terlihat ketidakmampuan pemerintah dalam mengurusi persoalan buku. Sebagaimana sudah diketahui oleh masyarakat bahwa tidak pernah ada peningkatan dalam hal kualitas isi maupun penyajian materi dalam buku-buku pelajaran kita dari tahun ke tahun. Dengan tidak adanya sentuhan reformasi dalam penyajian isi buku yang aktual, mudah dipahami dan disajikan secara menarik maka kualitas pendidikan yang kita idam-idamkan makin terasa jauh panggang dari api.
Dari pemahaman masalah-masalah pendidikan diatas maka kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang semarang menyatakan prihatin atas terpuruknya dunia pendidikan kita ditengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bahwa melimpahnya dana untuk bidang pendidikan tersebut tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, dan semakin buruknya pelayanan Birokrasi pendidikan kita. Maka dengan itu, kami menuntut :
1. Pengawasan anggaran secara ketat dalam bidang pendidikan
2. Hapuskan Ujian Nasional dalam kalender akademik kegiatan pendidikan nasional
3. Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit.
4. Pendidikan murah, dan gratis bagi masyarakat miskin/tidak mampu
5. Hapus liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan
6. Distribusikan fasolitas pendidikan secara merata untuk mewujudkan kesejahteraan pendidikan yang adil
7. Reformasi birokrasi pendidikan untuk peningkatan pelayanan bagi guru, orang tua murid dan para peserta didik
8. Tinjau ulang Rencana Strategis Pendidikan yang dibuat oleh Depdiknas, karena telah menyimpang dari amanah pembukaan UUD ’45. bahwa adanya Renstra pendidikan telah memuluskan jalan Korporasi untuk masuk ke dalam dunia sekolah
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bukti kepedulian kami atas persoalan pendidikan yang tidak kunjung membaik setelah Reformasi ’98 dan menghimbau kepada seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan serta mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju dan adil.
Semoga Allah SWT meridhoi jalan perjuangan kami untuk perubahan kualitas kehidupan bernegara yang lebih baik.
semarang, 2 Mei 2009 aksi untuk rakyat indonesia
STOP KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Reformasi pendidikan menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul nampaknya masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti dari berbagai kebijakan dalam bidang pendidikan yang masih belum berpihak pada elemen-elemen penting dalam dunia pendidikan. Guru, murid dan birokrasi pendidikan dalam dunia sekolah adalah elemen penting dalam dunia pendidikan. Tiga elemen tersebut nampaknya masih belum disentuh secara komprehensif dan implementatif baik secara structural-formal maupun kultural-informal.
Pertama sekali persoalan guru berkualitas. Berbagai kebijakan yang ditujukan untuk guru berkualitas belum memberi perubahan berarti. Kebijakan masih sebatas pada sertifikasi guru dan dosen. Beberapa pakar pendidikan telah mengkritisi kebijakan ini. Diantara berbagai kritik tersebut adalah, tidak adanya jaminan bahwa guru yang berkualitas akan dihasilkan dari pengumpulan lembaran sertifikat seminar baik nasional maupun lokal. Selain itu, sertifikasi selama ini hanya diberikan pada guru yang berasal dari sekolah negeri.
Disamping itu sekolah kita masih dihadapi dengan belum meratanya penyebaran guru di seluruh Indonesia. Selama ini guru yang baik dan berkualitas masih terpusat di kota-kota besar dan di sekolah-sekolah tertentu. Sedangkan di daerah-daerah terpencil hanya ada sedikit guru yang berkualitas. Guru berkualitas yang mampu menjadikan siswanya menjadi anak-anak yang terampil dan mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam dari daerahnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
Selama ini persoalan yang menjadi fokus utama dalam pembenahan guru dalam dunia persekolahan kita adalah peningkatan kesejahteraan guru. Upaya ini dibuktikan dengan memberi tunjangan 1 bulan gaji bagi guru yang telah lulus sertifikasi. Selain itu, beberapa pemerintah daerah telah lebih dulu membuat terobosan kebijakan dengan memberi berbagai tunjangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun sekali lagi belum ada jaminan terjadinya perubahan signifikan dalam hal kualitas pengajaran dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan gaji guru tersebut.
Yang kedua adalah persoalan murid atau peserta didik. Mungkin persoalan menangani kualitas guru sama sulit dengan persoalan yang dihadapi oleh para murid dan anak didik di sekolah. Mereka harus berhadapan dengan Ujian Nasional, beban kurikulum yang semakin rumit dan kompleks, sarana dan prasarana pembelajaran yang masih tradisional, rendahnya gizi anak yang berdampak pada kemampuan fisik dalam berpikir dan bergerak sebagai modalitas utama dalam belajar.
Bahwa sesungguhnya sekolah atau pendidikan diciptakan adalah untuk memfasilitasi anak agar mampu mencapai pertumbuhan yang maksimal dari seluruh potensi dirinya. Sehingga para generasi penerus tersebut dapat menjadi dirinya sendiri yang mampu bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Namun tampaknya dunia pendidikan kita tidak lagi diarahkan untuk mencapai tujuan hakikat diselenggarakannya sekolah atas nama pendidikan. Namun lebih bertujuan untuk menjadi ajang pengerukan modal dari jamaknya komunitas korporasi besar untuk memperoleh “Captive Market” yang bernilai jutaan dolar. Semuanya atas nama pendidikan dan peningkatan kualitas anak didik. Namun dibalik jargon tersebut bersembunyi tangan-tangan yang siap menyeret anak ke dalam arus konsumerisme dan gaya hidup hedonisme yang akhir-akhir ini semakin mendapatkan tempatnya di tengah masyarakat.
Persoalan murid dalam dunia persekolahan kita semakin dipersulit dengan persoalan dalam dunia murid yang ada di perguruan tinggi kita. Baik perguruan tinggi pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta. Dengan kebijakan BHMN yang diperuntukkan pada perguruan tinggi milik pemerintah. Kebijakan BHMN ini pun sudah mendapatkan kritik tajam dari para pakar pendidikan. Dengan BHMN serigala semakin menunjukkan bulunya untuk menjadikan pendidikan dan sekolah sebagai komoditas perdagangan yang diperjualbelikan.
Komoditas perdagangan baru yang sementara bernama BHMN ini masih mungkin berproses dan melebarkan sayapnya di sekolah tingkat dasar. Pendidikan menjadi barang mahal yang hanya mampu digapai oleh para pemilik modal dan the rolling class. Sedangkan masyarakat miskin yang kini menjadi mayoritas di negeri kaya makmur sember daya alam ini semakin tidak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan murah di perguruan tinggi milik pemerintah. Meskipun pemerintah telah meratifikasi Kovenan Ekosob dan Sipol yang didalamnya juga mengatur tentang Hak Atas Pendidikan (HAP). Bahwa dalam HAP semua warga Negara tidak terkecuali harus dapat memperoleh akses pendidikan seluas-luasnya dan Negara memiliki kewajiban mutlak atas terciptanya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga Negara.
Persoalan lain dalam dunia sekolah kita yang tak kalah rumitnya adalah sangat rendahnya pelayanan birokrasi pendidikan kita dari pusat hingga daerah. Sebagaimana kritik yang dilayangkan pada setiap rezim pemerintahan adalah ketidakmampuan pemerintah untuk merubah sistem birokrasi baik hardware maupun software yang ada didalamnya. Selama tiga kali pergantian kepemimpinan nasional tidak ada satupun pemerintah yang mampu mengubah dan mereformasi birokrasi warisan orde baru tersebut.
Beriringan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam mereformasi sistem birokrasi secara menyeluruh adalah ketidakmampuan bangsa ini dalam mengubah struktur dan kultur birokrasi terutama birokrasi yang mengurusi pendidikan di negeri ini. Bukti ketidakbecusan birokrasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini adalah masih ditemukannya sekolah yang ambruk, merajalelanya korupsi dana BOS dan BOP di tingkat pusat maupun daerah.
Semakin harmonisnya hubungan antara Birokrasi dengan Korporasi perbukuan. Dengan dibelinya hak cipta buku oleh pemerintah dari para Mafia di dunia perbukuan ini maka semakin terlihat ketidakmampuan pemerintah dalam mengurusi persoalan buku. Sebagaimana sudah diketahui oleh masyarakat bahwa tidak pernah ada peningkatan dalam hal kualitas isi maupun penyajian materi dalam buku-buku pelajaran kita dari tahun ke tahun. Dengan tidak adanya sentuhan reformasi dalam penyajian isi buku yang aktual, mudah dipahami dan disajikan secara menarik maka kualitas pendidikan yang kita idam-idamkan makin terasa jauh panggang dari api.
Dari pemahaman masalah-masalah pendidikan diatas maka kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang semarang menyatakan prihatin atas terpuruknya dunia pendidikan kita ditengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bahwa melimpahnya dana untuk bidang pendidikan tersebut tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, dan semakin buruknya pelayanan Birokrasi pendidikan kita. Maka dengan itu, kami menuntut :
1. Pengawasan anggaran secara ketat dalam bidang pendidikan
2. Hapuskan Ujian Nasional dalam kalender akademik kegiatan pendidikan nasional
3. Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit.
4. Pendidikan murah, dan gratis bagi masyarakat miskin/tidak mampu
5. Hapus liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan
6. Distribusikan fasolitas pendidikan secara merata untuk mewujudkan kesejahteraan pendidikan yang adil
7. Reformasi birokrasi pendidikan untuk peningkatan pelayanan bagi guru, orang tua murid dan para peserta didik
8. Tinjau ulang Rencana Strategis Pendidikan yang dibuat oleh Depdiknas, karena telah menyimpang dari amanah pembukaan UUD ’45. bahwa adanya Renstra pendidikan telah memuluskan jalan Korporasi untuk masuk ke dalam dunia sekolah
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bukti kepedulian kami atas persoalan pendidikan yang tidak kunjung membaik setelah Reformasi ’98 dan menghimbau kepada seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan serta mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju dan adil.
Semoga Allah SWT meridhoi jalan perjuangan kami untuk perubahan kualitas kehidupan bernegara yang lebih baik.
semarang, 2 Mei 2009 aksi untuk rakyat indonesia
berita aksi Tolak Kapitalisasi dan liberalisasi Pendidikan
HMI Tolak Kapitalisasi Pendidikan
SEMARANG- Sekitar 50 mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Semarang menggelar aksi demo menolak kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan, Sabtu (2/5).
Dengan membawa berbagai atribut berupa bendera, spanduk, dan puluhan poster, mereka menggelar aksi di depan E Plasa, Kawasan Simpanglima.
Dalam aksinya itu, mereka meneriakkan yel-yel mengecam kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan yang marak akhir-akhir ini.
Sembari berorasi bergantian, mereka menenteng spanduk bertuliskan ” Pendidikan Gratis untuk Rakyat Miskin”, Tolak Komersialisasi Pendidikan” dan ”Tolak Produk Pendidikan yang Tidak Pro Rakyat’’.
Ketua Umum HMI Semarang, Agus Thohir mengatakan, aksi itu merupakan keprihatinan atas terpuruknya dunia pendidikan di tengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Dengan melimpahnya dana itu, terbukti tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta semakin buruknya pelayanan birokasi pendidikan di Indonesia.
”Dari berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia ini, kami menggelar aksi menuntut pemerintah melakukan pengawasan anggaran secara ketat di bidang pendidikan. Selain itu, kita juga menuntut dibatalkannya UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit,” jelasnya.
Ditambahkan, pernyataan sikap itu adalah bukti kepedulian atas persoalan pendidikan yang tak kunjung membaik setelah reformasi 1998.
”Untuk itu, kita imbau seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan dan mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju.”
Sebelumnya, mereka menggelar aksi teatrikal di bundaran Videotron Jl Pahlawan. Dalam pungkasan teatrikal, rencananya mereka akan menampilkan aksi bakar diri.
Namun, aksi nekat itu digagalkan polisi yang melakukan pengamanan saat aksi berlangsung. Urung menggelar aksi bakar diri, mereka melanjutkan orasi di kawasan Simpanglima selama 10 menit dan setelah itu membubarkan diri. (H55-56)
SEMARANG- Sekitar 50 mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Semarang menggelar aksi demo menolak kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan, Sabtu (2/5).
Dengan membawa berbagai atribut berupa bendera, spanduk, dan puluhan poster, mereka menggelar aksi di depan E Plasa, Kawasan Simpanglima.
Dalam aksinya itu, mereka meneriakkan yel-yel mengecam kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan yang marak akhir-akhir ini.
Sembari berorasi bergantian, mereka menenteng spanduk bertuliskan ” Pendidikan Gratis untuk Rakyat Miskin”, Tolak Komersialisasi Pendidikan” dan ”Tolak Produk Pendidikan yang Tidak Pro Rakyat’’.
Ketua Umum HMI Semarang, Agus Thohir mengatakan, aksi itu merupakan keprihatinan atas terpuruknya dunia pendidikan di tengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Dengan melimpahnya dana itu, terbukti tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta semakin buruknya pelayanan birokasi pendidikan di Indonesia.
”Dari berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia ini, kami menggelar aksi menuntut pemerintah melakukan pengawasan anggaran secara ketat di bidang pendidikan. Selain itu, kita juga menuntut dibatalkannya UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit,” jelasnya.
Ditambahkan, pernyataan sikap itu adalah bukti kepedulian atas persoalan pendidikan yang tak kunjung membaik setelah reformasi 1998.
”Untuk itu, kita imbau seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan dan mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju.”
Sebelumnya, mereka menggelar aksi teatrikal di bundaran Videotron Jl Pahlawan. Dalam pungkasan teatrikal, rencananya mereka akan menampilkan aksi bakar diri.
Namun, aksi nekat itu digagalkan polisi yang melakukan pengamanan saat aksi berlangsung. Urung menggelar aksi bakar diri, mereka melanjutkan orasi di kawasan Simpanglima selama 10 menit dan setelah itu membubarkan diri. (H55-56)
Langganan:
Postingan (Atom)