Kenapa judulnya seperti itu, penulis melihat saat ini pemuda mengalami eliminasi peran. Diakibatkan karena mereka mulai bias dari tanggungjawab. Tentu bukan salah siapa kemudian diperdebatkan. Tapi perlu pisau analisis yang lebih seksama, karena selama ini pemuda selalu disudutkan dari peran kolektifnya.
Bicara pemuda memang menarik diperbincangkan, mulai dari kapan munculnya hingga apa tugas dan peran nyatanya. Bila kita mencermati definisi banyak interpretasi yang muncul, mulai dari perspektif demografis usia hingga perspektif sosioligi-politik perannya. Lepas dari itu semua kita harus melihat potensi yang dimiliki. Banyaknya pemuda bukan hanya menjadi peluang tapi juga menjadi tantangan masa depan. Karena kebanyakan pemuda tidak siap dengan prosesnya.
Pertama, kalau kita lihat pemuda merupakan masa yang labil terhadap lingkungan. Demikian adanya, bahwa semakin kokoh prinsipnya maka akan tidak mudah terpengaruh akibat tekanan disekitarnya. Menjadikannya mampu survive dengan kontrol semangat idealismenya.
Kedua, melihat jejak prosesnya pemuda menjadi sangat penting terhadap masa depan bangsa. Saya ingat pesan singkat dari catatan harian Ahmad Wahib “keberhasilan satu generasi adalah keberhasilan kita, kegagalan satu generasi adalah kegagalan kita”.
Dari pesan itulah penulis merasa bahwa pemuda adalah penopang masa depan bangsa. Bila kita berhasil satu generasi saat ini, maka kemungkinan sepuluh dua puluh tahun kedepan kita akan mampu menerobos stagnasi rezim yang ada. Tapi sebaliknya, bila genarasi kita acuh tak acuh bahkan tak mau peduli dan berproses dengan zamannya, maka saya menjamin tinggal menunggu waktu untuk merapuhkan tiang penopang negara kedepan.
Mengasah Kapasitas dan kualitas
Dua istilah mungkin bisa menjadi keterwakilan atas kondisi pemuda saat ini. Dari keduanya penulis berani menjamin ketika keduanya terpenuhi maka masa depan bangsa dipastikan akan mengalami perubahan pesat. Lalu kenapa hanya dua istilah? Kalau dilihat dari peluang menatap masa depan pemudalah yang harusnya berani beresiko untuk berproses menempa kualitas. Dengan komitmen berjuang maka masa depan ada ditangan kita hingga menunggu waktu kapan kita akan membuktikan.
Jalan kita masih panjang, sejarah membuktikan dari sebelum kemerdekaan. Mulai starting point bangkitnya pemuda delapan puluh satu tahun silam (red-1928) melalui sumpah pemuda menjadi kunci kita sebagai pemuda harus sadar untuk berbenah. Hingga bergulirnya waktu kemerdekaan berhasil diraih juga atas inisiatif tokoh pemuda terbaik bangsa. Bahkan setelahnya gerakan pemuda yang dimotori mahasiswa memanifestasikan gerakan dan menghasilkan angkatan 66,74,78 dan Reformasi 98.
Tak bisa dipungkiri, bila kita telisik lebih dalam gerakan pemuda 1928 menjadi spirit kepemudaan untuk terus berjuang tanpa membeda-bedakan asal-usul dan latar belakangnya. Bahkan setelah merdeka banyak organisasi kepemudaan muncul seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), GMNI, PMII dll. Lepas dari itu semua, berdirinya organisasi kepemudaan salah satu tujuannya adalah untuk menggodog pemuda menjadi berkualitas. Bahkan menyiapkan calon kader ummat dan bangsa, sehingga siap dipakai setiap zamannya.
Obyektifitas dan Independensi
Keberhasilan pemuda dalam menapaki jalan panjang bukanlah dengan mudah dijalani, tapi melaui proses panjang. Dengan menumbuhkan sense of belonging atas tanah air (red-nasionalisme). Menumbuhkan semangat kebersamaan untuk melawan ketidak adilan, menjadikan mereka tetap survive dizamannya. Apakah itu diperoleh dengan sekedarnya? Tentu tidak, mereka berjuang tanpa memendang status sosial dan aspek usia. Pemuda adalah sosok manusia yang dilengkapi dengan segenap daya kritis-obyektif, kreatif dan semangat untuk berubah ke arah kemajuan. Karakteristik unik inilah yang kemudian menjadi suplemen atau bahan bakar lokomotif pembaharuan gerakannya.
Tetapi, saat ini karakteristik tersebut semakin jarang kita temui. Ini disebabkan karena desakan kultur westernisasi. Sehingga orientasi dan paradigma kaum muda tak lagi bervisi pada perbaikan atas nasib bangsa di masa depan. Melainkan bervisi sesaat (pragmatisme) cenderung kearah aspek duniawi semu (konsumerisme) dan pemuja mode (hedonisme). Inilah tantangan kolektif atas desakan glamouritas, sehingga pada sisi lain menurut mereka menjadi tidak menarik menghidupkan forum diskusi, budaya membaca, menulis bahkan membicarakan masalah kebangsaan. Disisi lain, dunia kampus lebih disibukkan dengan tragedi tawuran mahasiswa. Tentunya itu bukanlah karakter mahasiswa yang sesungguhnya. Karena obyetifitas dan independensi adalah kekuatan yang selalu mengiringi perubahan panjang.
Sadar Menemukan jati diri
Saatnya kaum muda bangkit kembali. Sejarah membuktikan bukan kita terjerembab oleh momentum tapi saatnya kita membuat babak dan momentum baru atas kesadaran kolektif. Menjadi keharusan kita memaknai perjuangan melalui politik nilai bukan hanya ikut berperan melalui ajang berebut kekuasaan (politik praktis). Tapi bagaimana kita menyadari perjuangan yang harus kita lakukan. Tentunya perjuangan hadir dengan kecerdikan pemuda menginisiasi gagasan pembaharuan berfikir. Termasuk bagaimana mencari cara untuk membakar semangat kaum muda dengan mensinergikan tujuan besar berdirinya Negara Indonesia.
Panggilan sejarah atas sumpah pemuda memberikan inspirasi bahawa pemuda harusnya moderat dalam berfikir dan bertindak. Mengerti akan peran dan fungsi untuk menyadarkan lingkungan melalui jalan aternatif. Dengan cita-cita luhur ingin merdeka! Merdeka dalam berfikir, bertindak dan berkarya. sehinnga mampu mengeliminasi primordialisme kelompok yang marak akhir-akhir ini.
Tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk merefleksi atas reposisi peran pemuda. Guna menemukan jati diri dengan berani menerobos tradisi yang kecenderungan pragmatis. Pendidikan karakter menjadi PR bersama bagi setiap organisasi kepemudaan. Tentunya lembaga terkait dan pemerintah sebagai pihak yang sangat berkepentingan dalam mempersiapkan generasi penerus pun bertanggungjawab dalam mempersiapkan generasi muda berkualitas.
Dengan proses dialog panjang tentunya menjadi bagian penting untuk menempa sosok pemuda yang siap menjadi pemimpin disetiap zamannya, dan siap menginisiasi kondisi untuk menjadi poros episentrum perubahan.
Haruskah bangkit?
Jawabanya tentu, karena pemuda mempunyai karakteristik yang khas dan unik. Mereka lebih diuntungkan karena prosesnya. Disaat ini semakin tak jelas arah mau dibawa kemana alur perjuangannya. Akibat lingkungan sekitar adanya kecenderungan berperilaku negatif harus kita stop! Karena tantangan zaman sekarang menjadikan lunturnya nasionalisme dan idealisme.
Pemuda dan mahasiswa harus kembali ke khittah perjuangan. Untuk menemukan spirit identitasnya. Menjadi penting karena panggilan sejarah kita harus berani memulai bangkit. Bangkit dari keterpurukan, ketertindasan dan bangkit untuk memulai bergerak menatap masa depan yang lebih baik.
Pemuda adalah investasi terbesar bangsa. Kalau kita menyia-nyiakan masa muda kita berarti telah menyumbang sampah masalah bagi negera. Tentunya itu bukan pilihan. Marilah dengan momentum sumpah pemuda kita bangkitkan kembali ghirah semangat juang kita melalui peran “intellectual movement”. Dengan menggerakkan tradisi diskusi, membaca, menulis dan berkarya untuk bangsa kita.
Selamat berjuang para pemuda, untuk membawa angin segar perubahan bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Negeri ini menunggu sosok pemuda yang mempunyai visi kepemimpinan, kewirausahaan. Tetap independen, progresif dan berani mempelopori perjuangan kritis atas kebijakan publik. Beranikah kita menjadi penentu masa depan. Semua jawaban ada ditangan kita.
Agus Thohir
Ketua Umum HMI Cabang Semarang, Direktur LaStA (Lingkar Studi Alternatif) Semarang dan Koordinator Persatuan Organisasi Mahasiswa Semarang (POROS Semarang)
Selasa, 17 November 2009
Peran Jurnalisme Islam Dalam Fenomena Globalisasi Informasi
Bicara peran media pers jurnalistik menjadi menarik ketika dikaitkan dengan fenomena kekinian. Ini bisa kita lihat dari bahasa yang digunakan dalam beberapa media. Mulai dari majalah hingga surat kabar harian. Demikian penting fungsi media menjadi poros utama dalam membangun opini di masyarakat luas.
Sangat khas saat kita membandingkan gaya tulisan di media massa, missal dilihat dari jenisnya, karakter hingga jenis reportase investigasi yang digunakan. Menjadi berbeda tentang tolok ukur kaidah-kaidah jurnalistik saat kita menjumpai berbagai tulisan. Karena dalam bahasa jurnalistik sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama..
Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Kalau kita mencermati bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.
Demikian adanya bahwa dalam kepenulisan tidak hanya ragam bahasa jurnalistik saja yang harus dipenuhi tapi juga sifat-sifatnya. Karena lapisan masyarakat dalam hal ini pangsa pasar minat pembaca menjadi penentu karakter bahasanya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca secepatnya dengan mengutamakan daya komunikasinya.
Bicara jurnalis adalah menjadi kekuatan tersendiri. Sebuah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. Misal, menginformasikan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Bisa dikatakan jurnalistik merupakan proses kewartawanan dan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang actual dan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. Dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (time liness atau aktualitas). Seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Definisi Jurnalistik dan Jurnalisme
Jurnalistik atau jurnalisme berasar dari kata Journal yang berarti catatan harian. Catatan mengenai kejadian sehari-hari atau bisa juga berarti surat kabar. Journal berasal dari kata latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan Jurnalistik. Dalam istilah ilmu publisistik adalah hal-hal yang berkaitan dengan menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa sehari-hari yang umum dan actual dengan secepat-cepatnya.
Menurut hemat saya jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta & melaporkan peristiwa. Sehingga ada sebuah usaha untuk mentransformasi informasi seaktual mungkin seobyektif mungkin, walaupun tidak lepas dari ideologi dan karakter si penulis berita. Melihat dari beberapa definisi yang beragam mengenai jurnalistik yang ada membuat kita dapat menyelami makna yang terkandung dan peran yang harusnya dapat mengemban tugas dakwah. Dengan mengelaborasikan tugas untuk mencerdaskan para penikmat informasi terkait apa yang disajikan maka kegiatan atau aktifitas jurnalis menjadi sesuatu yang bermanfaat. Bila kita tilik dari sisi media dakwa islam, jurnalistik dapat dikaegorikan sebagai usaha proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan khusus nilai Islam yang menyangkut umat Islam dengan perspektif dogma Islam kepada publik melalui media.
Proses pemberitaan atas informasi berbagai hal yang sarat muatan ideologi menjadi menarik untuk dikaji. Kondisi sekarang menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk memahami arah dan karaker media yang kita konsumsi. Sebagai ummat islam kita harusnya lebih selektif dalam memperoleh informasi. Secara sadar kita sebenarnya mengetahui begitu kuat arus perlawanan media untuk mengadopsi karakter sebuah kelompok tertentu. Bahkan dalam dunia jurnalisme media ada usaha untuk membela bahkan memperjuangkan opini atau fakta untuk memasukkan nilai perlawanan terhadap bentuk penindasan.Kondisi saat ini harusnya menjadikan kita lebih sadar dan mengerti bagaimana memfilter arus modernisasi informasi atas hegemoni informasi yang semakin kebablasan.
Dakwah Islam
Puluhan abad silam, hasil dari produk jurnalistik Islam memainkan peran luar biasa dalam mengisi hiruk-pikuk kebangkitan Islam secara menyeluruh. Bahkan dalam beberapa referensi yang saya dapat gagasan revolusioner Islam yang menyeru kepada budaya baca-tulis dengan ayat-ayatnya terlahir di tengah-tengah komunitas yang justru ''antihuruf'' dan turunlah wahyu dengan awalan “iqra’”. Dari latar belakang kebangkitan islam dalam ranah karya dan perannya, jurnalistik menjadi sesuau yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Bahkan dari salah satu referensi menjelaskan bahwa peran Al-Quran dalam sejarah panjang jurnalistik Islam menjadi referensi utama yang menegaskan pentingnya menulis. Saya melihat ada korelasi panjang dari perkembangan peradaban islam menjadi pelopor peradaban dunia. Adanya hubungan ini bukan sekedar spirit Islam yang terkandung dalam Al-Quran. Dengan meluasnya area informasi akibat dari percepatan dan perkembangan teknologi informasi maka kia sebagai ummat Islam harus bisa mensiasati laju perkembangan informasi.
Tak bisa dipungkiri akibat arus percepatan informasi di era globalisasi menegaskan kita perlunya kembali menilisik signifikansi hubungan timbal-balik peran Islam dan jurnalistik, sehingga sejarah tidak hanya berhenti sebagai saksi bisu hubungan antara keduanya, namun ada upaya mewujudkan kembali secara maksimal hubungan yang pernah bersemi itu. Dengan demikian, jurnalisme Islam tidak hanya menjadi jargon tanpa realisasi.
“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).
Dari kutipan diatas adalah penegasan bahwa untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar juga dengan ajakan. Dalam definisi dakwah islam banyak cara dilakukan. Dakwah bil lisan (ceramah, tabligh), dakwah bil hal (pemberdayaan masyarakat secara nyata, keteladanan perilaku) atau dakwah bil qalam (dakwah lewat pemberitaan atau tulisan) juga harus lebih digalakkan.
Dari cara-cara yang dapat dilakukan untuk berdakwah merupakan pilihan. Termasuk dengan dakwah melalui pemberitaan lewat tulis-menulis. Merupakan cara kita bagaimana bisa memanfaatkan media massa dalam hal berdakwah dapat dilakukan melalui penulisan opini yang umumnya terdapat di berbagai surat kabar harian, mingguan, tabloid atau majalah-majalah, jurnal hingga bulletin.
Begitu besar peran yang dapat kita laksanakan dalam berdakwah mensiarkan islam, termasuk dengan menulis. Memang bukan pekerjaan yang mudah untuk memulai dari menulis, karena kebiasaan yang sering dilakukan adalah kebiasan dakwah melalui lisan dan praktek nyata. Dari kerja kreatif menulis begitu luar biasa efeknya. Bila kita cermati dari perannya jurnalis memiliki tugas peran dan tanggungjawab meluruskan informasi yang saat ini cenderung diketengahkan kearah stereotype negatif. Bisa kita lihat bagaimana islam dikerdilkan melalui informasi yang cenderung menyuarakan citra islam semakin buruk. Dari isu terorisme hingga diberitakan sedemikian rupa seolah perilaku massa islam merugikan barat.
Informasi yang deras mengucur kearah pikiran masyarakat kita yang mayorias islam tidak henti-hentinya menghujam bahwa islam seolah-olah mengajarkan kekerasan. Fakta inilah yang berkelindan dipikiran para pemuda-pemudi yang cenderung labil tak menentu. Dengan doktrin informasi yang liberal dan global mengakibatkan jatidiri kemanusiaan lambat laun tereliminasi akibat budaya glamour efwk westernisasi. Jauh kedepan kita perlu kreatif untuk bisa menjembatani kondisi masyarakat kita yang konsumtif. Dengan berbagai cara kita sebgai generasi muda harusnya bisa mengambil posisi strategis. Diantaranya mengcounter informasi yang cenderung negatif dengan cara membuat tandingan media. Misal dengan bulettin, majalah ataupun media alternatif lainnya. Ini bisa dimulai dari diskusi-diskusi dan referensi yang memadai.
Jurnalisik Islam Sebagai Alternatif
Kita melihat begitu dahsyat tipu daya barat terhadap budaya Islam, melalui media teknologi dan informasi. Maka menjadi sebuah kewajiban untuk setiap kader umat Islam agar supaya semakin jeli dan kritis dalam menyerap setiap informasi yang datang dari manapun. Sebagai sebuah jawaban yang paling taktis adalah mengembangkan jurnalistik Islam yang benar-benar kokoh dan kuat. Dengan memasukkan nilai ideologi para penulis muslim demi membela kepentingan umat, khususnya menyuarakan nilai keadilan yang berujung pada pembelaan pada kaum mustadh’afien.
Di era globalisasi sekarang, dimana setiap negara berlomba-lomba untuk mendistribusikan produk secara bebas kenegara lain. perkembangan teknologi menjadi peran utama. Akses informasi yang melaju begitu sangat cepat, menyebabkan manusia memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi inilah yang membuat perubahan pola pikir manusia menjadi pragmatis. Sehingga terkooptasi dengan hegemoni teknologi, yang banyak dihasilkan oleh bangsa barat, berubah menjadi pribadi yang tidak lagi memperhatikan etika, moral, dan akhlak, karena pengaruh faham kapitalisme dan sekulerisme terwujud dalam sebuah teknologi.
Sehingga dampak perbedaan yang terpaut jauh antara informasi media masa barat dan timur, jelas tampak sekali dari produk informasi yang dihasilkan. Media Masa Barat lebih cenderung kepada hingar-bingar kebebasan, kapitalisme dan sekulerisme. Hal ini sangat mempengaruhi Media Massa Timur, yang dahulu sangat terkenal dari sisi-sisi etikanya. Perubahan semacam ini seharusnya disadari oleh insan jurnalis dalam memperoleh informasi supaya tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat yang memperoleh informasi tersebut.
Pengaruh-pengaruh negatif Barat inilah yang harus kita minimalisir bahkan harus kita cut. Bila dibiarkan tanpa ada filterisasi maka kedepan akan berbahaya bagi masa depan anak cucu kita. Wacana konsepsi islam harus segera digelontorkan dengan lebih kreatif supaya anak-anak muda tidak merasa jadul. Dengan melakukan proses kreatif tanpa mengesampingkan nilai-nilai islam maka akan menjadi keharusan untuk melawan laju teknologi informasi dari barat. Jurnalis mempunyai peran penting dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat yang sejatinya masih terbelenggu dan terjebak dalam hegemoni barat yang cenderung pada minsed negatif.
Saat ini kita adalah pelaku dan kitalah yang harus mencari format alernaif ditengah hegemoni budaya barat yang tidak karuan arahnya. Solusi alternatif menjadihal yang paling fundal. Kita bersama harus bisa mengapresiasi diri melalui media. Bisa tidak bisa kita harus terlibat aktif dalam pembaharuan teknologi. Dengan cara inilah kita akan mampu mewacanakan konsep islam lebih kritis dan dengan cara kreatif islam tidak harus diwacanakan keras. Islam adalah universal membawa misi perdamaian.
Tak ada ayang tidak bisa kia kerjakan dalam kondisi seperti ini. Konsistensi atas idealisme perjuangan kita untuk menciptakan masyarakat baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Dengan sarana pendakwahan akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dari pada sekedar esensi perkembangan teknologi itu sendiri. Dan kita ditantang untuk berani berjuang menembus batas ruang dan waktu. Dengan kita berdakwah melalui menulis maka kita telah menginformasikan islam saat ini akan mampu dibaca dan difahami oleh cakupan yang lebi luas. dakwah bil qalam Islam yang dituliskan dapat dibaca oleh ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu hingga jutaan orang pembaca dalam waktu yang hampir bersamaan.
Sangat khas saat kita membandingkan gaya tulisan di media massa, missal dilihat dari jenisnya, karakter hingga jenis reportase investigasi yang digunakan. Menjadi berbeda tentang tolok ukur kaidah-kaidah jurnalistik saat kita menjumpai berbagai tulisan. Karena dalam bahasa jurnalistik sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama..
Dalam menulis banyak faktor yang dapat mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan, pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Kalau kita mencermati bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana. Karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.
Demikian adanya bahwa dalam kepenulisan tidak hanya ragam bahasa jurnalistik saja yang harus dipenuhi tapi juga sifat-sifatnya. Karena lapisan masyarakat dalam hal ini pangsa pasar minat pembaca menjadi penentu karakter bahasanya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca secepatnya dengan mengutamakan daya komunikasinya.
Bicara jurnalis adalah menjadi kekuatan tersendiri. Sebuah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. Misal, menginformasikan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Bisa dikatakan jurnalistik merupakan proses kewartawanan dan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang actual dan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. Dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (time liness atau aktualitas). Seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Definisi Jurnalistik dan Jurnalisme
Jurnalistik atau jurnalisme berasar dari kata Journal yang berarti catatan harian. Catatan mengenai kejadian sehari-hari atau bisa juga berarti surat kabar. Journal berasal dari kata latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan Jurnalistik. Dalam istilah ilmu publisistik adalah hal-hal yang berkaitan dengan menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa sehari-hari yang umum dan actual dengan secepat-cepatnya.
Menurut hemat saya jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta & melaporkan peristiwa. Sehingga ada sebuah usaha untuk mentransformasi informasi seaktual mungkin seobyektif mungkin, walaupun tidak lepas dari ideologi dan karakter si penulis berita. Melihat dari beberapa definisi yang beragam mengenai jurnalistik yang ada membuat kita dapat menyelami makna yang terkandung dan peran yang harusnya dapat mengemban tugas dakwah. Dengan mengelaborasikan tugas untuk mencerdaskan para penikmat informasi terkait apa yang disajikan maka kegiatan atau aktifitas jurnalis menjadi sesuatu yang bermanfaat. Bila kita tilik dari sisi media dakwa islam, jurnalistik dapat dikaegorikan sebagai usaha proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan khusus nilai Islam yang menyangkut umat Islam dengan perspektif dogma Islam kepada publik melalui media.
Proses pemberitaan atas informasi berbagai hal yang sarat muatan ideologi menjadi menarik untuk dikaji. Kondisi sekarang menjadi sebuah keharusan bagi kita untuk memahami arah dan karaker media yang kita konsumsi. Sebagai ummat islam kita harusnya lebih selektif dalam memperoleh informasi. Secara sadar kita sebenarnya mengetahui begitu kuat arus perlawanan media untuk mengadopsi karakter sebuah kelompok tertentu. Bahkan dalam dunia jurnalisme media ada usaha untuk membela bahkan memperjuangkan opini atau fakta untuk memasukkan nilai perlawanan terhadap bentuk penindasan.Kondisi saat ini harusnya menjadikan kita lebih sadar dan mengerti bagaimana memfilter arus modernisasi informasi atas hegemoni informasi yang semakin kebablasan.
Dakwah Islam
Puluhan abad silam, hasil dari produk jurnalistik Islam memainkan peran luar biasa dalam mengisi hiruk-pikuk kebangkitan Islam secara menyeluruh. Bahkan dalam beberapa referensi yang saya dapat gagasan revolusioner Islam yang menyeru kepada budaya baca-tulis dengan ayat-ayatnya terlahir di tengah-tengah komunitas yang justru ''antihuruf'' dan turunlah wahyu dengan awalan “iqra’”. Dari latar belakang kebangkitan islam dalam ranah karya dan perannya, jurnalistik menjadi sesuau yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Bahkan dari salah satu referensi menjelaskan bahwa peran Al-Quran dalam sejarah panjang jurnalistik Islam menjadi referensi utama yang menegaskan pentingnya menulis. Saya melihat ada korelasi panjang dari perkembangan peradaban islam menjadi pelopor peradaban dunia. Adanya hubungan ini bukan sekedar spirit Islam yang terkandung dalam Al-Quran. Dengan meluasnya area informasi akibat dari percepatan dan perkembangan teknologi informasi maka kia sebagai ummat Islam harus bisa mensiasati laju perkembangan informasi.
Tak bisa dipungkiri akibat arus percepatan informasi di era globalisasi menegaskan kita perlunya kembali menilisik signifikansi hubungan timbal-balik peran Islam dan jurnalistik, sehingga sejarah tidak hanya berhenti sebagai saksi bisu hubungan antara keduanya, namun ada upaya mewujudkan kembali secara maksimal hubungan yang pernah bersemi itu. Dengan demikian, jurnalisme Islam tidak hanya menjadi jargon tanpa realisasi.
“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).
Dari kutipan diatas adalah penegasan bahwa untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar juga dengan ajakan. Dalam definisi dakwah islam banyak cara dilakukan. Dakwah bil lisan (ceramah, tabligh), dakwah bil hal (pemberdayaan masyarakat secara nyata, keteladanan perilaku) atau dakwah bil qalam (dakwah lewat pemberitaan atau tulisan) juga harus lebih digalakkan.
Dari cara-cara yang dapat dilakukan untuk berdakwah merupakan pilihan. Termasuk dengan dakwah melalui pemberitaan lewat tulis-menulis. Merupakan cara kita bagaimana bisa memanfaatkan media massa dalam hal berdakwah dapat dilakukan melalui penulisan opini yang umumnya terdapat di berbagai surat kabar harian, mingguan, tabloid atau majalah-majalah, jurnal hingga bulletin.
Begitu besar peran yang dapat kita laksanakan dalam berdakwah mensiarkan islam, termasuk dengan menulis. Memang bukan pekerjaan yang mudah untuk memulai dari menulis, karena kebiasaan yang sering dilakukan adalah kebiasan dakwah melalui lisan dan praktek nyata. Dari kerja kreatif menulis begitu luar biasa efeknya. Bila kita cermati dari perannya jurnalis memiliki tugas peran dan tanggungjawab meluruskan informasi yang saat ini cenderung diketengahkan kearah stereotype negatif. Bisa kita lihat bagaimana islam dikerdilkan melalui informasi yang cenderung menyuarakan citra islam semakin buruk. Dari isu terorisme hingga diberitakan sedemikian rupa seolah perilaku massa islam merugikan barat.
Informasi yang deras mengucur kearah pikiran masyarakat kita yang mayorias islam tidak henti-hentinya menghujam bahwa islam seolah-olah mengajarkan kekerasan. Fakta inilah yang berkelindan dipikiran para pemuda-pemudi yang cenderung labil tak menentu. Dengan doktrin informasi yang liberal dan global mengakibatkan jatidiri kemanusiaan lambat laun tereliminasi akibat budaya glamour efwk westernisasi. Jauh kedepan kita perlu kreatif untuk bisa menjembatani kondisi masyarakat kita yang konsumtif. Dengan berbagai cara kita sebgai generasi muda harusnya bisa mengambil posisi strategis. Diantaranya mengcounter informasi yang cenderung negatif dengan cara membuat tandingan media. Misal dengan bulettin, majalah ataupun media alternatif lainnya. Ini bisa dimulai dari diskusi-diskusi dan referensi yang memadai.
Jurnalisik Islam Sebagai Alternatif
Kita melihat begitu dahsyat tipu daya barat terhadap budaya Islam, melalui media teknologi dan informasi. Maka menjadi sebuah kewajiban untuk setiap kader umat Islam agar supaya semakin jeli dan kritis dalam menyerap setiap informasi yang datang dari manapun. Sebagai sebuah jawaban yang paling taktis adalah mengembangkan jurnalistik Islam yang benar-benar kokoh dan kuat. Dengan memasukkan nilai ideologi para penulis muslim demi membela kepentingan umat, khususnya menyuarakan nilai keadilan yang berujung pada pembelaan pada kaum mustadh’afien.
Di era globalisasi sekarang, dimana setiap negara berlomba-lomba untuk mendistribusikan produk secara bebas kenegara lain. perkembangan teknologi menjadi peran utama. Akses informasi yang melaju begitu sangat cepat, menyebabkan manusia memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi inilah yang membuat perubahan pola pikir manusia menjadi pragmatis. Sehingga terkooptasi dengan hegemoni teknologi, yang banyak dihasilkan oleh bangsa barat, berubah menjadi pribadi yang tidak lagi memperhatikan etika, moral, dan akhlak, karena pengaruh faham kapitalisme dan sekulerisme terwujud dalam sebuah teknologi.
Sehingga dampak perbedaan yang terpaut jauh antara informasi media masa barat dan timur, jelas tampak sekali dari produk informasi yang dihasilkan. Media Masa Barat lebih cenderung kepada hingar-bingar kebebasan, kapitalisme dan sekulerisme. Hal ini sangat mempengaruhi Media Massa Timur, yang dahulu sangat terkenal dari sisi-sisi etikanya. Perubahan semacam ini seharusnya disadari oleh insan jurnalis dalam memperoleh informasi supaya tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat yang memperoleh informasi tersebut.
Pengaruh-pengaruh negatif Barat inilah yang harus kita minimalisir bahkan harus kita cut. Bila dibiarkan tanpa ada filterisasi maka kedepan akan berbahaya bagi masa depan anak cucu kita. Wacana konsepsi islam harus segera digelontorkan dengan lebih kreatif supaya anak-anak muda tidak merasa jadul. Dengan melakukan proses kreatif tanpa mengesampingkan nilai-nilai islam maka akan menjadi keharusan untuk melawan laju teknologi informasi dari barat. Jurnalis mempunyai peran penting dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat yang sejatinya masih terbelenggu dan terjebak dalam hegemoni barat yang cenderung pada minsed negatif.
Saat ini kita adalah pelaku dan kitalah yang harus mencari format alernaif ditengah hegemoni budaya barat yang tidak karuan arahnya. Solusi alternatif menjadihal yang paling fundal. Kita bersama harus bisa mengapresiasi diri melalui media. Bisa tidak bisa kita harus terlibat aktif dalam pembaharuan teknologi. Dengan cara inilah kita akan mampu mewacanakan konsep islam lebih kritis dan dengan cara kreatif islam tidak harus diwacanakan keras. Islam adalah universal membawa misi perdamaian.
Tak ada ayang tidak bisa kia kerjakan dalam kondisi seperti ini. Konsistensi atas idealisme perjuangan kita untuk menciptakan masyarakat baldatun toyyibatun warobbun ghofur. Dengan sarana pendakwahan akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dari pada sekedar esensi perkembangan teknologi itu sendiri. Dan kita ditantang untuk berani berjuang menembus batas ruang dan waktu. Dengan kita berdakwah melalui menulis maka kita telah menginformasikan islam saat ini akan mampu dibaca dan difahami oleh cakupan yang lebi luas. dakwah bil qalam Islam yang dituliskan dapat dibaca oleh ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu hingga jutaan orang pembaca dalam waktu yang hampir bersamaan.
Relasi Agama dan Negara
Membincang Negara dan agama adalah sebuah pembicaraan yang cenderung mengarah pada ruang lingkup membangun persepsi. Ini bisa kita lihat bagaimana penafsiran agama dan negara cenderung pada porsi bagaimana negara dan bagaimana agama menjadi menarik untuk diketengahkan sebagai dua perbedaan.
Saya melihat selama ini orang mendefinisikannya baik peran dan fungsi hubungan antara agama dan negara cenderung melihat pada sisi politis. Karena itu berbagai kepentingan sosial-politik sangat mewarnai penggambaran konflik kepentingan antara yang menghendaki agama sebagai dasar negara dengan kalangan politik modern yang menolaknya.
Tapi bukan bagimana kita mempermasalahkan apakah mungkin antara agama dapat berdampingan sesuai dengan apa yang kita bangun dan persepsikan; adil, sejahtera dan berujung pada perdamaian. Maka menjadi sesuatu yang krusial bila kita lihat sebab dan akibat dari konflik yang ada baik itu mempertahankan bangunan keyakinan beragama dan bernegara. Bahkan acapkali darah menjadi hiasannya.
Hakikat Agama
Agama adalah realitas yang selalu melingkupi manusia. Muncul dari berbagai dimensi sejarah kehidupan. Karena itu tidak muda mendefinisikannya. Dapat dipastikan akan selalu diwarnai oleh latar belakang pemikiran yang digelutinya. Termasuk spesifikasi para ahli dalam ranah paradigma kajian yang mengkhususkan pada agama tertentu.
Agama secara etimologis berasal dari bahasa sansekerta yang tersusun dari kata ”a” yang berati tidak dan “gam” yang berati pergi. Dalam bentuk harfiah yang terpadu kata agama berati tidak pergi, tetap ditempat, langgeng abadi yang diwariskan terus menerus dari satu generasi kepada generasi lainnya.
Secara umum kata agama berarti tidak kacau yang secara analitis kritis diuraikan dengan cara memisahkan kata demi kata: “a” berati tidak dan “gama” berarti kacau. Jadi kehidupan orang yang memeluk agama atau beragama akan mengamalkan ajaran-ajaranya dengan sungguh sungguh tidak akan mengalami kekacauan atau split personality.
Bahkan kalau kita rujuk dari berbagai referensi agama bisa menjadi definisi yang multi interpretasi. Termasuk disetiap daerah dan pemeluknya cenderung terikat pada khasanah maritimnya. Sehingga kita tidak terjebak pada ranah penafsiran linier. Bahkan agama menut bahasa arab mempunyai banyak arti sesuai dengan konteksnya, secara terminologis memiliki arti berbeda-beda bahkan setiap ahli mengemukakan sesuai fokus keilmuannya. Tapi dari beberapa konsepsi yang ada saya melihat agama merupakan satu syistem credo (tata keimanan atau keyakinan) atas sesuatu yang mutlak diluar manusia. Agama juga sistem ritus manusia kepada yang dianggapnya mutlak. Juga sistem norma yang mengatur hubungan antara manusia dan sesama manusia, serta hubungan antara manusia dan alam lainnya yan sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan yang dimaksud.
Hakikat Negara
Hakikat negara menjadi suatu hal yang penting ketika kita hidup dalam wilayah kekuasaan. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Bahkan negara merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.
Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman.
Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya. Bahkan negara menjadi penting bila kita lihat dari fungsi dalam mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Melaksanakan ketertiban Pertahanan dan keamanan Menegakkan keadilan.
Relasi Agama Dan Negara
Agama dan negara adalah dua istilah yang mempunyai keterikatan dan keterkaitan. Baik darai sisi peran, fungsi hingga klasifikasi kepentingan. Bila sejarah kia jadikan rujukan, maka banyak perlakuan berbeda dari kesaling pautan antara negara dan agama. Keduanya saling mengisi denfan agama sebagai ajaran yang mengikat untuk mempraktekan dan negara sebagai bagian yang mengikat akan fungsi pelayanan atas kesepakatan kolektif.
Pada awalnya, terdapat tiga sistem hubungan antara keduanya yang hingga kini masih sering dipermasalahkan oleh para cendekiawan. Pertama, hubungan paralel. Dalam hal ini, terdapat suatu relasi yang tidak sejalan antara agama dan negara. Di mana, antara keduanya sama-sama jalan dan menerapkan sistem (pemerintahan) yang dimilikinya sendiri-sendiri. Agama menjalankan dan berjalan pada sistem kepentingannya sendiri. Negara pun juga demikian adanya dan hanya mementingkan keinginannya masing-masing. Sehingga terjadilah suatu konsep yang tidak sejalan dan sepaham yang kemudian antara keduanya tidak akan pernah bertemu dan bertutursapa sampai kapan pun.
Sementara, yang diinginkan banyak kalangan adalah adanya suatu hubungan dan adanya pertemuan antar-keduanya. Kedua, hubungan linier. Hampir sama dengan hubungan yang pertama, namun, ada perbedaan yang sedikit mencolok. Dalam arti bahwa antara agama dan negara itu sama-sama jalan akan tetapi pada akhirnya akan menemukan jalan kebuntuan. Dengan lain ungkapan, salah satu dari mereka akan menafikan yang lain dan akan terjadi hegemoni dan dogma-dogma bahwa ada salah satunya yang menjadi primadona (negara atau agama).
Mereka hanya menganggap bahwa itulah satu-satunya yang paling benar. Padahal, masih ada yang lebih unggul darinya. Meski hal itu tidak sepenuhnya sesuai, paling tidak, ada sedikit kesesuaian. Singkat kata, di sini, masih ada pendikotomian yang sifatnya hanya mementingkan dan menganggap bahwa dirinyalah yang paling benar (agama atau negara).
Ketiga, hubungan sirkuler. Dalam hubungan ini, antara agama dan negara, sama-sama mempunyai posisi yang cukup penting dalam masyarakat. Artinya, sama-sama jalan dan mempunyai suatu hubungan yang saling mengontrol. Dengan begitu, adanya kekakuan, rigiditas, dan kekurangan, bahkan ketidaksesuaian antara keduanya dapat dikurangi dan akan berkurang yang kemudian akan tercipta suatu hubungan yang harmonis dan adanya saling keterkaitan antar-keduanya.
Sehingga, hal ini dapat menjadi kontrol dan dapat saling mengisi kekurangan yang melekat pada diri masing-masing dan harus bisa menerima kekurangan-kekurangan, baik yang sifatnya intern maupun ekstern. Dengan demikian, diperlukan suatu hubungan yang cukup berarti antara agama dan negara, di mana, agama itu bisa menjadi sistem kontrol dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada sebuah negara. Begitu juga negara bisa menjadi kontrol untuk agama, yang mana agama itu, agar tidak menjalankan keinginannya sendiri secara individu, melainkan harus ada campur tangan negara agar tercipta suatu tatanan kehidupan yang sejahtera dan berlandaskan pada agama (Islam) dan negara.
Khasanah Multikulturalisme
Untuk melihat dan meninjau ulang hubungan antara agama dan negara. hubungan antara keduanya yang semestinya, baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam realitas keberagamaan. Istilah multikulturalisme mengandung tiga komponen penting, yakni terkait dengan kebudayaan,konsep ini merujuk kepada pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.Karena itu,multikulturalisme bukanlah doktrin politik pragmatik, melainkan sebagai cara pandang kehidupan manusia.Sebab,hampir semua negara di dunia tersusun dari aneka ragam kebudayaan.Artinya,perbedaan menjadi asasnya dan gerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain di muka bumi semakin intensif.
Karena itu,multikulturalisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan multikultural sebagai politik pengelolaan perbedaan kebudayaan warga negara. Pemahaman seperti ini memunculkan diskursus berkepanjangan mengenai hubungan antara negara dan agama dalam Islam. Diskusi-diskusi tersebut hingga saat ini mengerucut dalam dua arus besar: pertama menginginkan bentuk kekhilafahan sebagai satu-satunya bentuk negara Islam. Kedua bersikap lebih moderat serta mentolerir semua bentuk negara, sepanjang nilai-nilai Islam bisa dijalankan. Bagaimana kemudian sikap dan posisi para ulama klasik tentang ini.
Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik merupakan paham dan konsep hubungan Negara dan Agama yang menganggap bahwa Negara dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu (integrated). Ini juga memberikan pengertian bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga Agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau Negara. Konsep seperti ini sama dengan konsep teokrasi.
Paradigma ini kemudian melahirkan konsep tentang Agama-Negara, yang berarti bahwa kehidupan kenegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan. Dari sinilah kemudian peradigma integralistik dikenal juga dengan paham Islam: din wa dawlah, yang sumber positifnya adalah hukum Agama. Paradigma integralistik ini antara lain dianut oleh kelompok Islam Syi’ah. Hanya saja Syi’ah tidak menggunakan term dawlah tetapi dengan term Imamah.
Paradigma Simbiotik
Menurut konsep ini, hubungan Negara dan Agama dipahami saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Dalam konteks ini, Negara memerlukan Agama, karena agama juga membantu Negara dalam pembinaan moral, etika, dan spiritualitas. Begitu juga sebaliknya, agama juga membutuhkan Negara sebagai instrumen dalam melestarikan dan mengembangkan Agama.
Dalam konteks paradigma simbiotik ini, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakan kewajiban Agama yang paling besar, karena tanpa kekuasaan Negara, maka Agama tidak bisa berdiri tegak. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut melegitimasi bahwa antara Negara dan Agama merupakan dua entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya, konstitusi yang berlaku dalam paradigma ini tidak saja berasal dari adanya social contract, tetapi bisa saja diwarnai oleh hukum Agama (syari’at).
Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik beranggapan bahwa ada pemisahan (disparitas) antara Negara dan Agama. Negara dan Agama merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan bidangnya masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervensi. Berdasar pada pemahaman yang dikotomis ini, maka hukum positif yang berlaku adalah hukum yang betul-betul berasal dari kesepakatan manusia melalui social contract dan tidak ada kaitannya dengan hukum Agama (syari’ah).
Konsep sekularistik ini bisa dilihat dari pendapat Ali Abdul Raziq yang menyatakan bahwa dalam sejarah kenabian Rasulullah pun tidak ditemukan keinginan nabi Muhammad untuk mendirikan Agama. Rasulullah hanya penyampai risalah kepada manusia dan mendakwahkan ajaran agama kepada manusia.
*) Makalah ini disampaikan pada diskusi kajian spiritual yang diadakan oleh HMI Komisariat FPBS IKIP PGRI Semarang. Tanggal 4, november 2009.
*) Ketua Umum HMI Cabang semarang 2009-2010. Pegiat Komunitas Lingkar Studi Alternatif Semarang.
Saya melihat selama ini orang mendefinisikannya baik peran dan fungsi hubungan antara agama dan negara cenderung melihat pada sisi politis. Karena itu berbagai kepentingan sosial-politik sangat mewarnai penggambaran konflik kepentingan antara yang menghendaki agama sebagai dasar negara dengan kalangan politik modern yang menolaknya.
Tapi bukan bagimana kita mempermasalahkan apakah mungkin antara agama dapat berdampingan sesuai dengan apa yang kita bangun dan persepsikan; adil, sejahtera dan berujung pada perdamaian. Maka menjadi sesuatu yang krusial bila kita lihat sebab dan akibat dari konflik yang ada baik itu mempertahankan bangunan keyakinan beragama dan bernegara. Bahkan acapkali darah menjadi hiasannya.
Hakikat Agama
Agama adalah realitas yang selalu melingkupi manusia. Muncul dari berbagai dimensi sejarah kehidupan. Karena itu tidak muda mendefinisikannya. Dapat dipastikan akan selalu diwarnai oleh latar belakang pemikiran yang digelutinya. Termasuk spesifikasi para ahli dalam ranah paradigma kajian yang mengkhususkan pada agama tertentu.
Agama secara etimologis berasal dari bahasa sansekerta yang tersusun dari kata ”a” yang berati tidak dan “gam” yang berati pergi. Dalam bentuk harfiah yang terpadu kata agama berati tidak pergi, tetap ditempat, langgeng abadi yang diwariskan terus menerus dari satu generasi kepada generasi lainnya.
Secara umum kata agama berarti tidak kacau yang secara analitis kritis diuraikan dengan cara memisahkan kata demi kata: “a” berati tidak dan “gama” berarti kacau. Jadi kehidupan orang yang memeluk agama atau beragama akan mengamalkan ajaran-ajaranya dengan sungguh sungguh tidak akan mengalami kekacauan atau split personality.
Bahkan kalau kita rujuk dari berbagai referensi agama bisa menjadi definisi yang multi interpretasi. Termasuk disetiap daerah dan pemeluknya cenderung terikat pada khasanah maritimnya. Sehingga kita tidak terjebak pada ranah penafsiran linier. Bahkan agama menut bahasa arab mempunyai banyak arti sesuai dengan konteksnya, secara terminologis memiliki arti berbeda-beda bahkan setiap ahli mengemukakan sesuai fokus keilmuannya. Tapi dari beberapa konsepsi yang ada saya melihat agama merupakan satu syistem credo (tata keimanan atau keyakinan) atas sesuatu yang mutlak diluar manusia. Agama juga sistem ritus manusia kepada yang dianggapnya mutlak. Juga sistem norma yang mengatur hubungan antara manusia dan sesama manusia, serta hubungan antara manusia dan alam lainnya yan sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan yang dimaksud.
Hakikat Negara
Hakikat negara menjadi suatu hal yang penting ketika kita hidup dalam wilayah kekuasaan. Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Bahkan negara merupakan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya.
Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman.
Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya. Bahkan negara menjadi penting bila kita lihat dari fungsi dalam mensejahterakan serta memakmurkan rakyat Melaksanakan ketertiban Pertahanan dan keamanan Menegakkan keadilan.
Relasi Agama Dan Negara
Agama dan negara adalah dua istilah yang mempunyai keterikatan dan keterkaitan. Baik darai sisi peran, fungsi hingga klasifikasi kepentingan. Bila sejarah kia jadikan rujukan, maka banyak perlakuan berbeda dari kesaling pautan antara negara dan agama. Keduanya saling mengisi denfan agama sebagai ajaran yang mengikat untuk mempraktekan dan negara sebagai bagian yang mengikat akan fungsi pelayanan atas kesepakatan kolektif.
Pada awalnya, terdapat tiga sistem hubungan antara keduanya yang hingga kini masih sering dipermasalahkan oleh para cendekiawan. Pertama, hubungan paralel. Dalam hal ini, terdapat suatu relasi yang tidak sejalan antara agama dan negara. Di mana, antara keduanya sama-sama jalan dan menerapkan sistem (pemerintahan) yang dimilikinya sendiri-sendiri. Agama menjalankan dan berjalan pada sistem kepentingannya sendiri. Negara pun juga demikian adanya dan hanya mementingkan keinginannya masing-masing. Sehingga terjadilah suatu konsep yang tidak sejalan dan sepaham yang kemudian antara keduanya tidak akan pernah bertemu dan bertutursapa sampai kapan pun.
Sementara, yang diinginkan banyak kalangan adalah adanya suatu hubungan dan adanya pertemuan antar-keduanya. Kedua, hubungan linier. Hampir sama dengan hubungan yang pertama, namun, ada perbedaan yang sedikit mencolok. Dalam arti bahwa antara agama dan negara itu sama-sama jalan akan tetapi pada akhirnya akan menemukan jalan kebuntuan. Dengan lain ungkapan, salah satu dari mereka akan menafikan yang lain dan akan terjadi hegemoni dan dogma-dogma bahwa ada salah satunya yang menjadi primadona (negara atau agama).
Mereka hanya menganggap bahwa itulah satu-satunya yang paling benar. Padahal, masih ada yang lebih unggul darinya. Meski hal itu tidak sepenuhnya sesuai, paling tidak, ada sedikit kesesuaian. Singkat kata, di sini, masih ada pendikotomian yang sifatnya hanya mementingkan dan menganggap bahwa dirinyalah yang paling benar (agama atau negara).
Ketiga, hubungan sirkuler. Dalam hubungan ini, antara agama dan negara, sama-sama mempunyai posisi yang cukup penting dalam masyarakat. Artinya, sama-sama jalan dan mempunyai suatu hubungan yang saling mengontrol. Dengan begitu, adanya kekakuan, rigiditas, dan kekurangan, bahkan ketidaksesuaian antara keduanya dapat dikurangi dan akan berkurang yang kemudian akan tercipta suatu hubungan yang harmonis dan adanya saling keterkaitan antar-keduanya.
Sehingga, hal ini dapat menjadi kontrol dan dapat saling mengisi kekurangan yang melekat pada diri masing-masing dan harus bisa menerima kekurangan-kekurangan, baik yang sifatnya intern maupun ekstern. Dengan demikian, diperlukan suatu hubungan yang cukup berarti antara agama dan negara, di mana, agama itu bisa menjadi sistem kontrol dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada sebuah negara. Begitu juga negara bisa menjadi kontrol untuk agama, yang mana agama itu, agar tidak menjalankan keinginannya sendiri secara individu, melainkan harus ada campur tangan negara agar tercipta suatu tatanan kehidupan yang sejahtera dan berlandaskan pada agama (Islam) dan negara.
Khasanah Multikulturalisme
Untuk melihat dan meninjau ulang hubungan antara agama dan negara. hubungan antara keduanya yang semestinya, baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya dalam realitas keberagamaan. Istilah multikulturalisme mengandung tiga komponen penting, yakni terkait dengan kebudayaan,konsep ini merujuk kepada pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.Karena itu,multikulturalisme bukanlah doktrin politik pragmatik, melainkan sebagai cara pandang kehidupan manusia.Sebab,hampir semua negara di dunia tersusun dari aneka ragam kebudayaan.Artinya,perbedaan menjadi asasnya dan gerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain di muka bumi semakin intensif.
Karena itu,multikulturalisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan multikultural sebagai politik pengelolaan perbedaan kebudayaan warga negara. Pemahaman seperti ini memunculkan diskursus berkepanjangan mengenai hubungan antara negara dan agama dalam Islam. Diskusi-diskusi tersebut hingga saat ini mengerucut dalam dua arus besar: pertama menginginkan bentuk kekhilafahan sebagai satu-satunya bentuk negara Islam. Kedua bersikap lebih moderat serta mentolerir semua bentuk negara, sepanjang nilai-nilai Islam bisa dijalankan. Bagaimana kemudian sikap dan posisi para ulama klasik tentang ini.
Paradigma Integralistik
Paradigma integralistik merupakan paham dan konsep hubungan Negara dan Agama yang menganggap bahwa Negara dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan dua lembaga yang menyatu (integrated). Ini juga memberikan pengertian bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga Agama. Konsep ini menegaskan kembali bahwa Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik atau Negara. Konsep seperti ini sama dengan konsep teokrasi.
Paradigma ini kemudian melahirkan konsep tentang Agama-Negara, yang berarti bahwa kehidupan kenegaraan diatur dengan menggunakan hukum dan prinsip keagamaan. Dari sinilah kemudian peradigma integralistik dikenal juga dengan paham Islam: din wa dawlah, yang sumber positifnya adalah hukum Agama. Paradigma integralistik ini antara lain dianut oleh kelompok Islam Syi’ah. Hanya saja Syi’ah tidak menggunakan term dawlah tetapi dengan term Imamah.
Paradigma Simbiotik
Menurut konsep ini, hubungan Negara dan Agama dipahami saling membutuhkan dan bersifat timbal balik. Dalam konteks ini, Negara memerlukan Agama, karena agama juga membantu Negara dalam pembinaan moral, etika, dan spiritualitas. Begitu juga sebaliknya, agama juga membutuhkan Negara sebagai instrumen dalam melestarikan dan mengembangkan Agama.
Dalam konteks paradigma simbiotik ini, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa adanya kekuasaan yang mengatur kehidupan manusia merupakan kewajiban Agama yang paling besar, karena tanpa kekuasaan Negara, maka Agama tidak bisa berdiri tegak. Pendapat Ibnu Taimiyah tersebut melegitimasi bahwa antara Negara dan Agama merupakan dua entitas yang berbeda, tetapi saling membutuhkan. Oleh karenanya, konstitusi yang berlaku dalam paradigma ini tidak saja berasal dari adanya social contract, tetapi bisa saja diwarnai oleh hukum Agama (syari’at).
Paradigma Sekularistik
Paradigma sekularistik beranggapan bahwa ada pemisahan (disparitas) antara Negara dan Agama. Negara dan Agama merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan bidangnya masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervensi. Berdasar pada pemahaman yang dikotomis ini, maka hukum positif yang berlaku adalah hukum yang betul-betul berasal dari kesepakatan manusia melalui social contract dan tidak ada kaitannya dengan hukum Agama (syari’ah).
Konsep sekularistik ini bisa dilihat dari pendapat Ali Abdul Raziq yang menyatakan bahwa dalam sejarah kenabian Rasulullah pun tidak ditemukan keinginan nabi Muhammad untuk mendirikan Agama. Rasulullah hanya penyampai risalah kepada manusia dan mendakwahkan ajaran agama kepada manusia.
*) Makalah ini disampaikan pada diskusi kajian spiritual yang diadakan oleh HMI Komisariat FPBS IKIP PGRI Semarang. Tanggal 4, november 2009.
*) Ketua Umum HMI Cabang semarang 2009-2010. Pegiat Komunitas Lingkar Studi Alternatif Semarang.
Minggu, 03 Mei 2009
STOP KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Pernyataan Keprihatinan Atas Kondisi Pendidikan Di Indonesia
STOP KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Reformasi pendidikan menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul nampaknya masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti dari berbagai kebijakan dalam bidang pendidikan yang masih belum berpihak pada elemen-elemen penting dalam dunia pendidikan. Guru, murid dan birokrasi pendidikan dalam dunia sekolah adalah elemen penting dalam dunia pendidikan. Tiga elemen tersebut nampaknya masih belum disentuh secara komprehensif dan implementatif baik secara structural-formal maupun kultural-informal.
Pertama sekali persoalan guru berkualitas. Berbagai kebijakan yang ditujukan untuk guru berkualitas belum memberi perubahan berarti. Kebijakan masih sebatas pada sertifikasi guru dan dosen. Beberapa pakar pendidikan telah mengkritisi kebijakan ini. Diantara berbagai kritik tersebut adalah, tidak adanya jaminan bahwa guru yang berkualitas akan dihasilkan dari pengumpulan lembaran sertifikat seminar baik nasional maupun lokal. Selain itu, sertifikasi selama ini hanya diberikan pada guru yang berasal dari sekolah negeri.
Disamping itu sekolah kita masih dihadapi dengan belum meratanya penyebaran guru di seluruh Indonesia. Selama ini guru yang baik dan berkualitas masih terpusat di kota-kota besar dan di sekolah-sekolah tertentu. Sedangkan di daerah-daerah terpencil hanya ada sedikit guru yang berkualitas. Guru berkualitas yang mampu menjadikan siswanya menjadi anak-anak yang terampil dan mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam dari daerahnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
Selama ini persoalan yang menjadi fokus utama dalam pembenahan guru dalam dunia persekolahan kita adalah peningkatan kesejahteraan guru. Upaya ini dibuktikan dengan memberi tunjangan 1 bulan gaji bagi guru yang telah lulus sertifikasi. Selain itu, beberapa pemerintah daerah telah lebih dulu membuat terobosan kebijakan dengan memberi berbagai tunjangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun sekali lagi belum ada jaminan terjadinya perubahan signifikan dalam hal kualitas pengajaran dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan gaji guru tersebut.
Yang kedua adalah persoalan murid atau peserta didik. Mungkin persoalan menangani kualitas guru sama sulit dengan persoalan yang dihadapi oleh para murid dan anak didik di sekolah. Mereka harus berhadapan dengan Ujian Nasional, beban kurikulum yang semakin rumit dan kompleks, sarana dan prasarana pembelajaran yang masih tradisional, rendahnya gizi anak yang berdampak pada kemampuan fisik dalam berpikir dan bergerak sebagai modalitas utama dalam belajar.
Bahwa sesungguhnya sekolah atau pendidikan diciptakan adalah untuk memfasilitasi anak agar mampu mencapai pertumbuhan yang maksimal dari seluruh potensi dirinya. Sehingga para generasi penerus tersebut dapat menjadi dirinya sendiri yang mampu bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Namun tampaknya dunia pendidikan kita tidak lagi diarahkan untuk mencapai tujuan hakikat diselenggarakannya sekolah atas nama pendidikan. Namun lebih bertujuan untuk menjadi ajang pengerukan modal dari jamaknya komunitas korporasi besar untuk memperoleh “Captive Market” yang bernilai jutaan dolar. Semuanya atas nama pendidikan dan peningkatan kualitas anak didik. Namun dibalik jargon tersebut bersembunyi tangan-tangan yang siap menyeret anak ke dalam arus konsumerisme dan gaya hidup hedonisme yang akhir-akhir ini semakin mendapatkan tempatnya di tengah masyarakat.
Persoalan murid dalam dunia persekolahan kita semakin dipersulit dengan persoalan dalam dunia murid yang ada di perguruan tinggi kita. Baik perguruan tinggi pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta. Dengan kebijakan BHMN yang diperuntukkan pada perguruan tinggi milik pemerintah. Kebijakan BHMN ini pun sudah mendapatkan kritik tajam dari para pakar pendidikan. Dengan BHMN serigala semakin menunjukkan bulunya untuk menjadikan pendidikan dan sekolah sebagai komoditas perdagangan yang diperjualbelikan.
Komoditas perdagangan baru yang sementara bernama BHMN ini masih mungkin berproses dan melebarkan sayapnya di sekolah tingkat dasar. Pendidikan menjadi barang mahal yang hanya mampu digapai oleh para pemilik modal dan the rolling class. Sedangkan masyarakat miskin yang kini menjadi mayoritas di negeri kaya makmur sember daya alam ini semakin tidak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan murah di perguruan tinggi milik pemerintah. Meskipun pemerintah telah meratifikasi Kovenan Ekosob dan Sipol yang didalamnya juga mengatur tentang Hak Atas Pendidikan (HAP). Bahwa dalam HAP semua warga Negara tidak terkecuali harus dapat memperoleh akses pendidikan seluas-luasnya dan Negara memiliki kewajiban mutlak atas terciptanya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga Negara.
Persoalan lain dalam dunia sekolah kita yang tak kalah rumitnya adalah sangat rendahnya pelayanan birokrasi pendidikan kita dari pusat hingga daerah. Sebagaimana kritik yang dilayangkan pada setiap rezim pemerintahan adalah ketidakmampuan pemerintah untuk merubah sistem birokrasi baik hardware maupun software yang ada didalamnya. Selama tiga kali pergantian kepemimpinan nasional tidak ada satupun pemerintah yang mampu mengubah dan mereformasi birokrasi warisan orde baru tersebut.
Beriringan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam mereformasi sistem birokrasi secara menyeluruh adalah ketidakmampuan bangsa ini dalam mengubah struktur dan kultur birokrasi terutama birokrasi yang mengurusi pendidikan di negeri ini. Bukti ketidakbecusan birokrasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini adalah masih ditemukannya sekolah yang ambruk, merajalelanya korupsi dana BOS dan BOP di tingkat pusat maupun daerah.
Semakin harmonisnya hubungan antara Birokrasi dengan Korporasi perbukuan. Dengan dibelinya hak cipta buku oleh pemerintah dari para Mafia di dunia perbukuan ini maka semakin terlihat ketidakmampuan pemerintah dalam mengurusi persoalan buku. Sebagaimana sudah diketahui oleh masyarakat bahwa tidak pernah ada peningkatan dalam hal kualitas isi maupun penyajian materi dalam buku-buku pelajaran kita dari tahun ke tahun. Dengan tidak adanya sentuhan reformasi dalam penyajian isi buku yang aktual, mudah dipahami dan disajikan secara menarik maka kualitas pendidikan yang kita idam-idamkan makin terasa jauh panggang dari api.
Dari pemahaman masalah-masalah pendidikan diatas maka kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang semarang menyatakan prihatin atas terpuruknya dunia pendidikan kita ditengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bahwa melimpahnya dana untuk bidang pendidikan tersebut tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, dan semakin buruknya pelayanan Birokrasi pendidikan kita. Maka dengan itu, kami menuntut :
1. Pengawasan anggaran secara ketat dalam bidang pendidikan
2. Hapuskan Ujian Nasional dalam kalender akademik kegiatan pendidikan nasional
3. Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit.
4. Pendidikan murah, dan gratis bagi masyarakat miskin/tidak mampu
5. Hapus liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan
6. Distribusikan fasolitas pendidikan secara merata untuk mewujudkan kesejahteraan pendidikan yang adil
7. Reformasi birokrasi pendidikan untuk peningkatan pelayanan bagi guru, orang tua murid dan para peserta didik
8. Tinjau ulang Rencana Strategis Pendidikan yang dibuat oleh Depdiknas, karena telah menyimpang dari amanah pembukaan UUD ’45. bahwa adanya Renstra pendidikan telah memuluskan jalan Korporasi untuk masuk ke dalam dunia sekolah
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bukti kepedulian kami atas persoalan pendidikan yang tidak kunjung membaik setelah Reformasi ’98 dan menghimbau kepada seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan serta mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju dan adil.
Semoga Allah SWT meridhoi jalan perjuangan kami untuk perubahan kualitas kehidupan bernegara yang lebih baik.
semarang, 2 Mei 2009 aksi untuk rakyat indonesia
STOP KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
Reformasi pendidikan menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang unggul nampaknya masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti dari berbagai kebijakan dalam bidang pendidikan yang masih belum berpihak pada elemen-elemen penting dalam dunia pendidikan. Guru, murid dan birokrasi pendidikan dalam dunia sekolah adalah elemen penting dalam dunia pendidikan. Tiga elemen tersebut nampaknya masih belum disentuh secara komprehensif dan implementatif baik secara structural-formal maupun kultural-informal.
Pertama sekali persoalan guru berkualitas. Berbagai kebijakan yang ditujukan untuk guru berkualitas belum memberi perubahan berarti. Kebijakan masih sebatas pada sertifikasi guru dan dosen. Beberapa pakar pendidikan telah mengkritisi kebijakan ini. Diantara berbagai kritik tersebut adalah, tidak adanya jaminan bahwa guru yang berkualitas akan dihasilkan dari pengumpulan lembaran sertifikat seminar baik nasional maupun lokal. Selain itu, sertifikasi selama ini hanya diberikan pada guru yang berasal dari sekolah negeri.
Disamping itu sekolah kita masih dihadapi dengan belum meratanya penyebaran guru di seluruh Indonesia. Selama ini guru yang baik dan berkualitas masih terpusat di kota-kota besar dan di sekolah-sekolah tertentu. Sedangkan di daerah-daerah terpencil hanya ada sedikit guru yang berkualitas. Guru berkualitas yang mampu menjadikan siswanya menjadi anak-anak yang terampil dan mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam dari daerahnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.
Selama ini persoalan yang menjadi fokus utama dalam pembenahan guru dalam dunia persekolahan kita adalah peningkatan kesejahteraan guru. Upaya ini dibuktikan dengan memberi tunjangan 1 bulan gaji bagi guru yang telah lulus sertifikasi. Selain itu, beberapa pemerintah daerah telah lebih dulu membuat terobosan kebijakan dengan memberi berbagai tunjangan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun sekali lagi belum ada jaminan terjadinya perubahan signifikan dalam hal kualitas pengajaran dengan adanya kebijakan kenaikan tunjangan gaji guru tersebut.
Yang kedua adalah persoalan murid atau peserta didik. Mungkin persoalan menangani kualitas guru sama sulit dengan persoalan yang dihadapi oleh para murid dan anak didik di sekolah. Mereka harus berhadapan dengan Ujian Nasional, beban kurikulum yang semakin rumit dan kompleks, sarana dan prasarana pembelajaran yang masih tradisional, rendahnya gizi anak yang berdampak pada kemampuan fisik dalam berpikir dan bergerak sebagai modalitas utama dalam belajar.
Bahwa sesungguhnya sekolah atau pendidikan diciptakan adalah untuk memfasilitasi anak agar mampu mencapai pertumbuhan yang maksimal dari seluruh potensi dirinya. Sehingga para generasi penerus tersebut dapat menjadi dirinya sendiri yang mampu bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Namun tampaknya dunia pendidikan kita tidak lagi diarahkan untuk mencapai tujuan hakikat diselenggarakannya sekolah atas nama pendidikan. Namun lebih bertujuan untuk menjadi ajang pengerukan modal dari jamaknya komunitas korporasi besar untuk memperoleh “Captive Market” yang bernilai jutaan dolar. Semuanya atas nama pendidikan dan peningkatan kualitas anak didik. Namun dibalik jargon tersebut bersembunyi tangan-tangan yang siap menyeret anak ke dalam arus konsumerisme dan gaya hidup hedonisme yang akhir-akhir ini semakin mendapatkan tempatnya di tengah masyarakat.
Persoalan murid dalam dunia persekolahan kita semakin dipersulit dengan persoalan dalam dunia murid yang ada di perguruan tinggi kita. Baik perguruan tinggi pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta. Dengan kebijakan BHMN yang diperuntukkan pada perguruan tinggi milik pemerintah. Kebijakan BHMN ini pun sudah mendapatkan kritik tajam dari para pakar pendidikan. Dengan BHMN serigala semakin menunjukkan bulunya untuk menjadikan pendidikan dan sekolah sebagai komoditas perdagangan yang diperjualbelikan.
Komoditas perdagangan baru yang sementara bernama BHMN ini masih mungkin berproses dan melebarkan sayapnya di sekolah tingkat dasar. Pendidikan menjadi barang mahal yang hanya mampu digapai oleh para pemilik modal dan the rolling class. Sedangkan masyarakat miskin yang kini menjadi mayoritas di negeri kaya makmur sember daya alam ini semakin tidak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas dan murah di perguruan tinggi milik pemerintah. Meskipun pemerintah telah meratifikasi Kovenan Ekosob dan Sipol yang didalamnya juga mengatur tentang Hak Atas Pendidikan (HAP). Bahwa dalam HAP semua warga Negara tidak terkecuali harus dapat memperoleh akses pendidikan seluas-luasnya dan Negara memiliki kewajiban mutlak atas terciptanya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga Negara.
Persoalan lain dalam dunia sekolah kita yang tak kalah rumitnya adalah sangat rendahnya pelayanan birokrasi pendidikan kita dari pusat hingga daerah. Sebagaimana kritik yang dilayangkan pada setiap rezim pemerintahan adalah ketidakmampuan pemerintah untuk merubah sistem birokrasi baik hardware maupun software yang ada didalamnya. Selama tiga kali pergantian kepemimpinan nasional tidak ada satupun pemerintah yang mampu mengubah dan mereformasi birokrasi warisan orde baru tersebut.
Beriringan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam mereformasi sistem birokrasi secara menyeluruh adalah ketidakmampuan bangsa ini dalam mengubah struktur dan kultur birokrasi terutama birokrasi yang mengurusi pendidikan di negeri ini. Bukti ketidakbecusan birokrasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini adalah masih ditemukannya sekolah yang ambruk, merajalelanya korupsi dana BOS dan BOP di tingkat pusat maupun daerah.
Semakin harmonisnya hubungan antara Birokrasi dengan Korporasi perbukuan. Dengan dibelinya hak cipta buku oleh pemerintah dari para Mafia di dunia perbukuan ini maka semakin terlihat ketidakmampuan pemerintah dalam mengurusi persoalan buku. Sebagaimana sudah diketahui oleh masyarakat bahwa tidak pernah ada peningkatan dalam hal kualitas isi maupun penyajian materi dalam buku-buku pelajaran kita dari tahun ke tahun. Dengan tidak adanya sentuhan reformasi dalam penyajian isi buku yang aktual, mudah dipahami dan disajikan secara menarik maka kualitas pendidikan yang kita idam-idamkan makin terasa jauh panggang dari api.
Dari pemahaman masalah-masalah pendidikan diatas maka kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang semarang menyatakan prihatin atas terpuruknya dunia pendidikan kita ditengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Bahwa melimpahnya dana untuk bidang pendidikan tersebut tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, dan semakin buruknya pelayanan Birokrasi pendidikan kita. Maka dengan itu, kami menuntut :
1. Pengawasan anggaran secara ketat dalam bidang pendidikan
2. Hapuskan Ujian Nasional dalam kalender akademik kegiatan pendidikan nasional
3. Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit.
4. Pendidikan murah, dan gratis bagi masyarakat miskin/tidak mampu
5. Hapus liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan
6. Distribusikan fasolitas pendidikan secara merata untuk mewujudkan kesejahteraan pendidikan yang adil
7. Reformasi birokrasi pendidikan untuk peningkatan pelayanan bagi guru, orang tua murid dan para peserta didik
8. Tinjau ulang Rencana Strategis Pendidikan yang dibuat oleh Depdiknas, karena telah menyimpang dari amanah pembukaan UUD ’45. bahwa adanya Renstra pendidikan telah memuluskan jalan Korporasi untuk masuk ke dalam dunia sekolah
Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai bukti kepedulian kami atas persoalan pendidikan yang tidak kunjung membaik setelah Reformasi ’98 dan menghimbau kepada seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan serta mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju dan adil.
Semoga Allah SWT meridhoi jalan perjuangan kami untuk perubahan kualitas kehidupan bernegara yang lebih baik.
semarang, 2 Mei 2009 aksi untuk rakyat indonesia
berita aksi Tolak Kapitalisasi dan liberalisasi Pendidikan
HMI Tolak Kapitalisasi Pendidikan
SEMARANG- Sekitar 50 mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Semarang menggelar aksi demo menolak kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan, Sabtu (2/5).
Dengan membawa berbagai atribut berupa bendera, spanduk, dan puluhan poster, mereka menggelar aksi di depan E Plasa, Kawasan Simpanglima.
Dalam aksinya itu, mereka meneriakkan yel-yel mengecam kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan yang marak akhir-akhir ini.
Sembari berorasi bergantian, mereka menenteng spanduk bertuliskan ” Pendidikan Gratis untuk Rakyat Miskin”, Tolak Komersialisasi Pendidikan” dan ”Tolak Produk Pendidikan yang Tidak Pro Rakyat’’.
Ketua Umum HMI Semarang, Agus Thohir mengatakan, aksi itu merupakan keprihatinan atas terpuruknya dunia pendidikan di tengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Dengan melimpahnya dana itu, terbukti tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta semakin buruknya pelayanan birokasi pendidikan di Indonesia.
”Dari berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia ini, kami menggelar aksi menuntut pemerintah melakukan pengawasan anggaran secara ketat di bidang pendidikan. Selain itu, kita juga menuntut dibatalkannya UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit,” jelasnya.
Ditambahkan, pernyataan sikap itu adalah bukti kepedulian atas persoalan pendidikan yang tak kunjung membaik setelah reformasi 1998.
”Untuk itu, kita imbau seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan dan mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju.”
Sebelumnya, mereka menggelar aksi teatrikal di bundaran Videotron Jl Pahlawan. Dalam pungkasan teatrikal, rencananya mereka akan menampilkan aksi bakar diri.
Namun, aksi nekat itu digagalkan polisi yang melakukan pengamanan saat aksi berlangsung. Urung menggelar aksi bakar diri, mereka melanjutkan orasi di kawasan Simpanglima selama 10 menit dan setelah itu membubarkan diri. (H55-56)
SEMARANG- Sekitar 50 mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Semarang menggelar aksi demo menolak kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan, Sabtu (2/5).
Dengan membawa berbagai atribut berupa bendera, spanduk, dan puluhan poster, mereka menggelar aksi di depan E Plasa, Kawasan Simpanglima.
Dalam aksinya itu, mereka meneriakkan yel-yel mengecam kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan yang marak akhir-akhir ini.
Sembari berorasi bergantian, mereka menenteng spanduk bertuliskan ” Pendidikan Gratis untuk Rakyat Miskin”, Tolak Komersialisasi Pendidikan” dan ”Tolak Produk Pendidikan yang Tidak Pro Rakyat’’.
Ketua Umum HMI Semarang, Agus Thohir mengatakan, aksi itu merupakan keprihatinan atas terpuruknya dunia pendidikan di tengah melimpahnya anggaran pendidikan 20% dari APBN.
Dengan melimpahnya dana itu, terbukti tidak berimplikasi pada peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta semakin buruknya pelayanan birokasi pendidikan di Indonesia.
”Dari berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia ini, kami menggelar aksi menuntut pemerintah melakukan pengawasan anggaran secara ketat di bidang pendidikan. Selain itu, kita juga menuntut dibatalkannya UU Badan Hukum Pendidikan yang menjadikan pendidikan hanya untuk orang berduit,” jelasnya.
Ditambahkan, pernyataan sikap itu adalah bukti kepedulian atas persoalan pendidikan yang tak kunjung membaik setelah reformasi 1998.
”Untuk itu, kita imbau seluruh elemen bangsa agar berjuang memajukan dan mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju.”
Sebelumnya, mereka menggelar aksi teatrikal di bundaran Videotron Jl Pahlawan. Dalam pungkasan teatrikal, rencananya mereka akan menampilkan aksi bakar diri.
Namun, aksi nekat itu digagalkan polisi yang melakukan pengamanan saat aksi berlangsung. Urung menggelar aksi bakar diri, mereka melanjutkan orasi di kawasan Simpanglima selama 10 menit dan setelah itu membubarkan diri. (H55-56)
Kamis, 30 April 2009
pernyataan sikap hari buruh (May Day) 1 Mei 2009 KAPITALISME TELAH GAGAL SEJAHTERAKAN RAKYAT
Semenjak Orde Baru Berkuasa, Indonesia kembali mundur ke tahun-tahun pra kemerdekaan, dimana seluruh kekayaan alam dan sumber daya manusianya dieksploitasi, dijarah demi kepentingan akumulasi Modal, terutama Modal Internasional. Dengan memanfaatkan watak pengecut dari seluruh kekuatan Politik Elit Indonesia, Modal Internasional berhasil memasukan agenda-agenda jahat mereka, yang semenjak jaman kolonial tidak berubah secara prinsip, hanya metodenya saja yang berubah. Agenda jahat mereka adalah mengusai kekayaan alam kita dan industri vital yang mengutungkan bagi mereka, antara lain pertambangan, kehutanan, kelautan, perbankan, telekomunikasi, transportasi dan lain sebagainya, baik dengan cara menanam modal langsung, bekerja sama dengan modal lokal maupun dengan cara membeli perusahaan-perusahaan negara yang diobral semaunya oleh kekuatan Politik Elit Indonesia. Karena tujuannya adalah menambah keuntungan mereka, maka mereka tidak perduli terhadap kepentingan pembangunan Industri Nasional yang bisa meningkatkan kesejahteraan Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Indonesia. Mereka tidak perduli Industri Nasional kita akan kekurangan energi dan kemudian bangkrut, karena minyak dan gas dibawa semuanya ke luar. Mereka juga tidak perduli apakah Kaum Buruh dan Rakyat Miskin tidak bisa berobat karena seluruh Industri Farmasi sudah diabdikan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, sama juga tidak perdulinya mereka ketika hutan-hutan telah mereka babat habis, hanya untuk mengejar keuntungan.
Agenda jahat mereka adalah mendapatkan tenaga kerja yang murah dan mudah di atur, sebab untuk mengerakan mesin-mesin produksi dan roda-roda distrubusi, secanggih apapun teknologinya, mereka tetap buruh operator yakni kaum buruh. Sehingga untuk memastikan agar keuntungannya tidak berkurang, mereka membutuhkan buruh yang bisa dibayar murah, semurah-murah, bahkan jika bisa tanpa dibayar sepeserpun (bukankah konsep magang, adalah konsep kerja tanpa dibayar). Itulah yang terjadi saat ini, seluruh Kekuatan Politik Elit Indonesia, dengan keras mempertahankan politik upah murah.
Dan politik upah murah, ternyata belum cukup, upah murah itu masih mahal bagi mereka. Oleh karena itu, mereka membuat model baru, yang mereka sebut sebagai pasar tenaga kerja yang lentur, yang kita kenal dengan istilah buruh kontrak dan outsourcing, dimana semua hak-hak kesejahteraan yang paling minimal dari Kaum Buruh Indonesia di rampas, dijadikan tambahan keuntungan bagi mereka.
Agenda jahat mereka adalah seluas-luasnya menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi barang dan jasa produk mereka, sehingga seluruh aturan yang menghambat penjualan barang dan jasa mereka harus dihapuskan. Itulah sebabnya, sekarang ini kita dengan mudah melihat banyak sekali barang-barang buatan Internasional disekitar kita-sekalipun kita sendiri bisa membuatnya-Kita juga melihat Mall-Mall menggusur pasar-pasar tradisional, maupun Supermaket jaringan Internasional masuk sampai ke kampung-kampung, yang mematikan kios-kios milik kita, milik Rakyat.
Pertanian di Indonesia juga sebagai sasaran penindasan modal. Kaum tani di desa bisa dikatakan tidak mempunyai tanah, Karena 60% petani di Indonesia hanya memiliki tanah tidak lebih dari 0.2 hektar, akibat dari dikuasasinya lahan pertanian oleh PT-PT perkebunan.
Sektor pendidikan tidak terlepas juga dari target operasi modal sebagai sebuah sektor yang harus didesign atau diarahkan menjadi lembaga yang melahirkan generasi-generasi penghamba, penurut atau sebutan kerennya menjadi sekrup pasar untuk kepentingan para borjuasi-memposisikan pendidikan sebagai sektor yang memberikan keuntungan dengan design komersialisasi dan seolah-olah untuk kepentingan rakyat. Biaya pendidikan semakin bertambah mahal, akibatnya anak-anak buruh, tani, tidak bisa mengeyam pendidikan karena system pendidikan nasional yang tidak ilmiah dan tidak demokratis dan tidak berperspektif kerakyatan, sehingga lulusannya pun tidak berkualistas dan tidak berkarakter kerkayatan. Dan anak-anak jalanan pun ditelantarkan dirampas hak-hak pendidikannya. Berbagai regulasi sudah tersaji dalam bentuk uu dan peraturan maupun dalam bentuk rancangan dan siap liberalisasi dan privatisasi sektor pendidikan indonesia.
Itulah yang disebut sebagai KAPITALISME (Penjajahan Modal dengan cara baru), dengan program penjajahannya seperti : Privatisasi, Pencabutan Subsidi, Liberalisasi Perdagangan dan penciptaan iklim yang kondusif bagi modal (upah murah, sistem kontrak dan outsourcing serta kriminalisasi kasus perburuhan, system peradilan peradilan yang berpihak terhadap buruh,dll) Akibatnya, Kaum Buruh, dan Rakyat Miskin Indonesia makin sengsara, makin sengsara dan makin sengsara.
Saat ini kapitalisme sedang mengalami krisis secara global. krisis adalah suatu lingkaran setan dalam sistem kapitalisme di mana dalam setiap dinamika kapitalisme akan terus mengalami krisis sebagai akibat dari pertentangan di dalam internal mereka sendiri dan pastinya mereka akan terus menerus mencari strategi penyelematan untuk menjaga keberlangsungan hidup dari hakikatnya yang sekarat dan menindas. Berawal dari kejatuhan Wall Streat dijantung kapitalisme-Amerika Serikat ternyata melahirkan krisis yang berkepanjangan sampai sekarang di Negara-negara kapitalisme di luar Amerika dan menyerang juga Negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia.
Dalam satu hirarki tatanan ekonomi dunia Indonesia diposisikan sebagai Negara dunia ketiga yang mana tentunya mempunyai ketergantungan yang sangat tinggi negara2 dunia pertama atau Negara industry utama. Ketertundukan rezim imperialis di Indonesia pada kepentingan dan kekuasaan kaum modal mengakibatkan arah ekonomi Indonesia tidak tunduk kepada kepentingan memajukan sember daya produktif (manusia dan alam) yang ada di Indonesia mengalami ketergantungan terhadap dunia pertama dan Sektor-sektor industri strategis hanya dikuasai oleh minoritas saja; yaitu kaum pemodal. Rata-rata impor yang dilakukan selama ini adalah sekitar 70-80 % nilai impor bahan baku, 14-20% impor barang modal dan 7-10% impor barang konsumsi, yang berarti industry yang dibangun di Indonesia sangat tergantung pada impor, serta fakta lainnya adalah berdasarkan sensus agustus 2008 oleh BPS 55,33 persen pekerja di Indonesia adalah lulusan SD ke bawah, 19,04 % lulusan SMP, dan hanya 4,15% yang hanya lulusan S1. Data tersebut menggambarkan rezim yang berkuasa tidak peduli dengan pendidikan rakyatnya.
Bila pada uraian dia atas telah kita sebutkan nilai impor bahan baku adalah 70% dari total nilai impor, maka berarti ada potensi bahaya besar pada kelangsungan industri di Indonesia yang berarrti ada potensi PHK besar-besaran di depan kita. Dalam kuartal II 2009 jumlah buruh yang diPHK mencapai 180.000 orang (Kompas). Buruh selalu dimarginalkan.. Kemudian buruh juga dipersulit dalam proses pengadilan Hubungan industrial. pengusaha Cenderung yang dimenangkan. Ini artinya pengusaha hanya mementingkan keuntungan, keuntungan, dan keuntungan.
Situasi seperti ini tentu juga memperpuruk keadaan kaum tani di desa yang bisa dikatakan tidak mempunyai tanah, karena dari 60% petani Indonesia hanya memiliki tanah tidak lebih dari 0.2 hektar, akibat dari penguasaan lahan oleh PT-PT perkebunan, padahal jauh sebelum krisis kapitalisme ini berlangsung tingkat produktifitas kaum tani di desa sangat rendah apalagi ketika dihantam badai krisis maka ambruklah kemampuan daya beli mereka. Hal lain yang kita lihat adalah banyaknya penganguran-penganguran di kota-kota dibarengi dengan maraknya penggusuran PKL dan rendahnya daya masyarakat akibat dari kirisis ini membuat sektor informal (PKL) mengalami kemunduran.
Persoalan-persoalan diatas sudah cukup jelas menunjukkan bahwa kapitalisme berserta antek-anteknya telah gagal dalam mensejahterakan Rakyat. Oleh karena itu kami menyerukan kepada Buruh, tani, mahasiswa, dan rakyat tertindas lainnya untuk membangun persatuan gerakan rakyat yang sejati untuk melawan penindasan kapitalisme beserta antek-anteknya dan menuntut kepada negara:
1. Tolak PHK sepihak dan dalam bentuk apapun
2. Naikkan Upah buruh secara layak
3. Hapus Sistem kerja kontrak dan Outsourching
4. Jamin Kebebasan berpendapat, dan Berserikat
5. Jadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan Hari Buruh Nasional
6. Ciptakan Peradilan Perburuhan yang jujur, murah, cepat dan sederhana
7. Ciptakan Lapangan pekerjaan untuk rakyat Indonesia
8. Wujudkan Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis yang bervisi kerakyatan
9. Laksanakan Reforma Agraria sejati (Tanah Untuk Rakyat)
10. Nasionalisasi aset-aset strategis yang menguasai hajat hidup rakyat
11. Bangun Industri Nasional yang kuat dan mandiri
Demikian pernyataan sikap untuk may day dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan bangsa agar berjuang memajukan serta mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju dan adil.
Billahittaufik Wal Hidayah
Agenda jahat mereka adalah mendapatkan tenaga kerja yang murah dan mudah di atur, sebab untuk mengerakan mesin-mesin produksi dan roda-roda distrubusi, secanggih apapun teknologinya, mereka tetap buruh operator yakni kaum buruh. Sehingga untuk memastikan agar keuntungannya tidak berkurang, mereka membutuhkan buruh yang bisa dibayar murah, semurah-murah, bahkan jika bisa tanpa dibayar sepeserpun (bukankah konsep magang, adalah konsep kerja tanpa dibayar). Itulah yang terjadi saat ini, seluruh Kekuatan Politik Elit Indonesia, dengan keras mempertahankan politik upah murah.
Dan politik upah murah, ternyata belum cukup, upah murah itu masih mahal bagi mereka. Oleh karena itu, mereka membuat model baru, yang mereka sebut sebagai pasar tenaga kerja yang lentur, yang kita kenal dengan istilah buruh kontrak dan outsourcing, dimana semua hak-hak kesejahteraan yang paling minimal dari Kaum Buruh Indonesia di rampas, dijadikan tambahan keuntungan bagi mereka.
Agenda jahat mereka adalah seluas-luasnya menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi barang dan jasa produk mereka, sehingga seluruh aturan yang menghambat penjualan barang dan jasa mereka harus dihapuskan. Itulah sebabnya, sekarang ini kita dengan mudah melihat banyak sekali barang-barang buatan Internasional disekitar kita-sekalipun kita sendiri bisa membuatnya-Kita juga melihat Mall-Mall menggusur pasar-pasar tradisional, maupun Supermaket jaringan Internasional masuk sampai ke kampung-kampung, yang mematikan kios-kios milik kita, milik Rakyat.
Pertanian di Indonesia juga sebagai sasaran penindasan modal. Kaum tani di desa bisa dikatakan tidak mempunyai tanah, Karena 60% petani di Indonesia hanya memiliki tanah tidak lebih dari 0.2 hektar, akibat dari dikuasasinya lahan pertanian oleh PT-PT perkebunan.
Sektor pendidikan tidak terlepas juga dari target operasi modal sebagai sebuah sektor yang harus didesign atau diarahkan menjadi lembaga yang melahirkan generasi-generasi penghamba, penurut atau sebutan kerennya menjadi sekrup pasar untuk kepentingan para borjuasi-memposisikan pendidikan sebagai sektor yang memberikan keuntungan dengan design komersialisasi dan seolah-olah untuk kepentingan rakyat. Biaya pendidikan semakin bertambah mahal, akibatnya anak-anak buruh, tani, tidak bisa mengeyam pendidikan karena system pendidikan nasional yang tidak ilmiah dan tidak demokratis dan tidak berperspektif kerakyatan, sehingga lulusannya pun tidak berkualistas dan tidak berkarakter kerkayatan. Dan anak-anak jalanan pun ditelantarkan dirampas hak-hak pendidikannya. Berbagai regulasi sudah tersaji dalam bentuk uu dan peraturan maupun dalam bentuk rancangan dan siap liberalisasi dan privatisasi sektor pendidikan indonesia.
Itulah yang disebut sebagai KAPITALISME (Penjajahan Modal dengan cara baru), dengan program penjajahannya seperti : Privatisasi, Pencabutan Subsidi, Liberalisasi Perdagangan dan penciptaan iklim yang kondusif bagi modal (upah murah, sistem kontrak dan outsourcing serta kriminalisasi kasus perburuhan, system peradilan peradilan yang berpihak terhadap buruh,dll) Akibatnya, Kaum Buruh, dan Rakyat Miskin Indonesia makin sengsara, makin sengsara dan makin sengsara.
Saat ini kapitalisme sedang mengalami krisis secara global. krisis adalah suatu lingkaran setan dalam sistem kapitalisme di mana dalam setiap dinamika kapitalisme akan terus mengalami krisis sebagai akibat dari pertentangan di dalam internal mereka sendiri dan pastinya mereka akan terus menerus mencari strategi penyelematan untuk menjaga keberlangsungan hidup dari hakikatnya yang sekarat dan menindas. Berawal dari kejatuhan Wall Streat dijantung kapitalisme-Amerika Serikat ternyata melahirkan krisis yang berkepanjangan sampai sekarang di Negara-negara kapitalisme di luar Amerika dan menyerang juga Negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia.
Dalam satu hirarki tatanan ekonomi dunia Indonesia diposisikan sebagai Negara dunia ketiga yang mana tentunya mempunyai ketergantungan yang sangat tinggi negara2 dunia pertama atau Negara industry utama. Ketertundukan rezim imperialis di Indonesia pada kepentingan dan kekuasaan kaum modal mengakibatkan arah ekonomi Indonesia tidak tunduk kepada kepentingan memajukan sember daya produktif (manusia dan alam) yang ada di Indonesia mengalami ketergantungan terhadap dunia pertama dan Sektor-sektor industri strategis hanya dikuasai oleh minoritas saja; yaitu kaum pemodal. Rata-rata impor yang dilakukan selama ini adalah sekitar 70-80 % nilai impor bahan baku, 14-20% impor barang modal dan 7-10% impor barang konsumsi, yang berarti industry yang dibangun di Indonesia sangat tergantung pada impor, serta fakta lainnya adalah berdasarkan sensus agustus 2008 oleh BPS 55,33 persen pekerja di Indonesia adalah lulusan SD ke bawah, 19,04 % lulusan SMP, dan hanya 4,15% yang hanya lulusan S1. Data tersebut menggambarkan rezim yang berkuasa tidak peduli dengan pendidikan rakyatnya.
Bila pada uraian dia atas telah kita sebutkan nilai impor bahan baku adalah 70% dari total nilai impor, maka berarti ada potensi bahaya besar pada kelangsungan industri di Indonesia yang berarrti ada potensi PHK besar-besaran di depan kita. Dalam kuartal II 2009 jumlah buruh yang diPHK mencapai 180.000 orang (Kompas). Buruh selalu dimarginalkan.. Kemudian buruh juga dipersulit dalam proses pengadilan Hubungan industrial. pengusaha Cenderung yang dimenangkan. Ini artinya pengusaha hanya mementingkan keuntungan, keuntungan, dan keuntungan.
Situasi seperti ini tentu juga memperpuruk keadaan kaum tani di desa yang bisa dikatakan tidak mempunyai tanah, karena dari 60% petani Indonesia hanya memiliki tanah tidak lebih dari 0.2 hektar, akibat dari penguasaan lahan oleh PT-PT perkebunan, padahal jauh sebelum krisis kapitalisme ini berlangsung tingkat produktifitas kaum tani di desa sangat rendah apalagi ketika dihantam badai krisis maka ambruklah kemampuan daya beli mereka. Hal lain yang kita lihat adalah banyaknya penganguran-penganguran di kota-kota dibarengi dengan maraknya penggusuran PKL dan rendahnya daya masyarakat akibat dari kirisis ini membuat sektor informal (PKL) mengalami kemunduran.
Persoalan-persoalan diatas sudah cukup jelas menunjukkan bahwa kapitalisme berserta antek-anteknya telah gagal dalam mensejahterakan Rakyat. Oleh karena itu kami menyerukan kepada Buruh, tani, mahasiswa, dan rakyat tertindas lainnya untuk membangun persatuan gerakan rakyat yang sejati untuk melawan penindasan kapitalisme beserta antek-anteknya dan menuntut kepada negara:
1. Tolak PHK sepihak dan dalam bentuk apapun
2. Naikkan Upah buruh secara layak
3. Hapus Sistem kerja kontrak dan Outsourching
4. Jamin Kebebasan berpendapat, dan Berserikat
5. Jadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan Hari Buruh Nasional
6. Ciptakan Peradilan Perburuhan yang jujur, murah, cepat dan sederhana
7. Ciptakan Lapangan pekerjaan untuk rakyat Indonesia
8. Wujudkan Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis yang bervisi kerakyatan
9. Laksanakan Reforma Agraria sejati (Tanah Untuk Rakyat)
10. Nasionalisasi aset-aset strategis yang menguasai hajat hidup rakyat
11. Bangun Industri Nasional yang kuat dan mandiri
Demikian pernyataan sikap untuk may day dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan bangsa agar berjuang memajukan serta mewujudkan kesejahteraan bangsa yang lebih maju dan adil.
Billahittaufik Wal Hidayah
Menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei 2009 ,Lawan Egoisme Elit Politik Parpol, Saatnya Rakyat Merebut Kekuasaan dari Elit Politik!
Sungguh hanya ada dua kata yang mampu mewakili perasaan dan pikiran kita melihat seluruh drama elit politik yang dipertontonkan akhir – akhir ini “ prihatin dan “ cemas”. Keprihatinan kita sangat beralasan serta rasional, dimana ditengah – tengah kesulitan dialami rakyat masih saja para elit politik kita bersandiwara diatas panggung kekuasaan, seolah menutup mata bahwa didepan serta disekitarnya rakyat berdiri dijurang kesusahan. Kecemasan kitapun sekali lagi terbentuk akibat kerakusan para elit terhadap kekuasaan seolah melupakan kepentingan besar bangsa ini yaitu menjaga keutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hajat hidup masyarakat. Hentikan seluruh sandiwara diatas panggung kekuasaan sekarang juga dan mulai mengedepankan visi maupun gagasan mengangkat bangsa ini lebih baik dan maju kedepan.
Manuver elite politik yang diperlihatkan sementara ini membuat kegusaran banyak pihak. Persoalan kebangsaan yang menumpuk dan membuat negeri limbung karena digodam oleh krisis ekonomi global tidak membuat perilaku elit berubah untuk lebih memperhatikan persoalan riil rakyat. Ditengah hiruk pikuk elit politik menggalang upaya untuk memperoleh kekuasaan sedikit demi sedikit ancaman krisis mulai terbukti. Setidaknya BPS melangsir jumlah pengangguran akibat krisis telah mencapai 9.4 juta orang dan potensi penggangguran meningkat makin cepat. Paket Stimulus yang seharusnya menjadi solusi krisis dengan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian yang mulai lesu, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masih menjadi pertanyaan. Alokasi paket stimulus fiskal yang disetujui sebesar Rp 73,1 Trilun hampir 80 % atau Rp 56,1 Triliun digunakan untuk tax saving, penghematan pajak. Sedangkan sisanya yang benar-benar digunakan untuk belanja langsung atau directspending hanya sekitar Rp 12 Triliuan untuk belanja infra struktur dan Rp 4.8 Triliun untuk subsidi langsung dan energi.
Pemberian stimulus perpajakan dan kepabeanan jelas tidak memberikan efek positif bagi meningkatnya daya saing usaha. Stimulus ini hanya akan efektif apabila perusahaan mampu bertahan hidup dan beroperasi. Faktanya sekarang sudah lebih dari 460 perusahaan tekstil gulung tikar dan kemungkinan besar daftar panjang perusahaan bangkrut akan semakin bertambah. Jika ini terjadi maka tentu program stimulus pajak tidak akan memberi efek bagi pertumbuhan sektor riil, apalagi penyerapan tenaga kerja.
Begitupun produk industri yang diekspor juga berangsur-angsur turun. Februari 2009 menjadi fase nilai terendah ekspor sejak tahun 2005, dimana pengaruh utama rendahnya nilai ekspor tersebut dipengaruhi oleh melambatnya perekonomian dunia.
Program defisit anggaran juga menjadi salah satu sekian sebab keterpurukan bangsa ini. Tahun 2009 juga memberi catatan penting soal hutang, dari tahun 2004 ada peningkatan hutang dari Rp 1.275 Triliun menjadi Rp 1.695 Triliun pada februari 2009. Dan angka tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena pemerintah baru menarik pinjaman sebesar Rp 1.95 Triliun dari target sebesar Rp 57.6 Triliun. Penerbitan obligasi Rp 33. Triliun dari target Rp 54.7 Triliun akan menambah panjang beban ekonomi yang akan ditanggung rakyat Indonesia. Indonesia juga tercatat menjadi pengutang terbesar se-Asia bahkan lebih besar dari China dan India. Pinjaman diperoleh Indonesia sebesar US$9,4 miliar dari Asia Development Bank (ADB) yang dikhususkan untuk negara-negara berkembang.
Para elit politik yang egois tersebut, sama sekali tidak menampilkan sikap patriotik yang mencerminkan perasaan sense of crisis rakyat banyak.Padahal tatkala para elit politik sibuk memburu kekuasaan pada saat yang sama rakyat didera oleh ancaman PHK, akibat tidak terelakkan dari krisis ekonomi global, dimana sektor manufaktur dan industri semata – mata menggantungkan diri pada permintaan luar negeri, sementara sektor ekonomi kerakyatan tidak mendapat perhatian khusus. Kesibukan perebutan kekuasaan antara elit – elit politik berdampak langsung diabaikannya kewajiban - kewajiban pemerintah terhadap pemenuhan hajat hidup orang banyak, negara dan keutuhan bangsa. Keadaan ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas politik dalam negeri dan kemampuan negara dalam kompetisi global antar bangsa di dunia. Bukan tidak mungkin bila keadaan ini tidak segera dihentikan, keruntuhan Indonesia sebagai negara-bangsa tinggal tunggu waktu saja.
Oleh karena sudah seharusnya gerakan mahasiswa di seluruh penjuru tanah air tidak lagi menonton dan berpangku tangan dan kembali mengambil tanggung jawan dan peran historisnya bagi upaya penyelamatan nasib bangsa. Telah terbukti elit politik gagal menyatukan langkah dalam rangka menuntaskan program - program reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa. Justru elit politik itu tidak menghargai jerih payah mahasiswa dan rakyat didalam mengakses pendidikan yang merupakan hak konstitusinya.
Melalui momentum hari buruh internasional ini dan menyambut 11 tahun reformasi mahasiswa, kami HMI Cabang Semarang menyerukan :
1. Rebut dan lindungi hak – hak dasar buruh, raih kesejahteraan buruh, dan hapuskan praktik outsourcing di dalam hubungan industrial.
2. Galang persatuan program politik nasional antar mahasiswa,rakyat, buruh, petani dan korban politik pengabaian oleh elit-elit politik yang rakus dan egois.
3. Hentikan sandiwara drama politik elit dalam mengejar kekuasaan. Kedepankanlah visi dan kepentingan bangsa.
4. Menuntut pemerintah yang berkuasa meningkatkan hajat hidup serta harkat dan martabat bangsa.
5. Tuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu. Selesaikan kasus Munir, Trisakti, Tanjung Priuk,dll
6. Cegah elit politik yang telah terbukti berpihak kepada asing dan menjual aset-aset negara seperti Indosat, BUMN-BUMN penting lainnya untuk berkuasa kembali.
7. Wujudkan barisan politik yang benar-benar demokratis, bersih, pro rakyat dan berkomitmen penuh didalam politik kemandirian bangsa, untuk kebangkitan Indonesia yang menyeluruh.
8. Tolak intervensi asing yang mencekik rakyat dan kembangkan kemandirian bangsa.
Manuver elite politik yang diperlihatkan sementara ini membuat kegusaran banyak pihak. Persoalan kebangsaan yang menumpuk dan membuat negeri limbung karena digodam oleh krisis ekonomi global tidak membuat perilaku elit berubah untuk lebih memperhatikan persoalan riil rakyat. Ditengah hiruk pikuk elit politik menggalang upaya untuk memperoleh kekuasaan sedikit demi sedikit ancaman krisis mulai terbukti. Setidaknya BPS melangsir jumlah pengangguran akibat krisis telah mencapai 9.4 juta orang dan potensi penggangguran meningkat makin cepat. Paket Stimulus yang seharusnya menjadi solusi krisis dengan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian yang mulai lesu, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masih menjadi pertanyaan. Alokasi paket stimulus fiskal yang disetujui sebesar Rp 73,1 Trilun hampir 80 % atau Rp 56,1 Triliun digunakan untuk tax saving, penghematan pajak. Sedangkan sisanya yang benar-benar digunakan untuk belanja langsung atau directspending hanya sekitar Rp 12 Triliuan untuk belanja infra struktur dan Rp 4.8 Triliun untuk subsidi langsung dan energi.
Pemberian stimulus perpajakan dan kepabeanan jelas tidak memberikan efek positif bagi meningkatnya daya saing usaha. Stimulus ini hanya akan efektif apabila perusahaan mampu bertahan hidup dan beroperasi. Faktanya sekarang sudah lebih dari 460 perusahaan tekstil gulung tikar dan kemungkinan besar daftar panjang perusahaan bangkrut akan semakin bertambah. Jika ini terjadi maka tentu program stimulus pajak tidak akan memberi efek bagi pertumbuhan sektor riil, apalagi penyerapan tenaga kerja.
Begitupun produk industri yang diekspor juga berangsur-angsur turun. Februari 2009 menjadi fase nilai terendah ekspor sejak tahun 2005, dimana pengaruh utama rendahnya nilai ekspor tersebut dipengaruhi oleh melambatnya perekonomian dunia.
Program defisit anggaran juga menjadi salah satu sekian sebab keterpurukan bangsa ini. Tahun 2009 juga memberi catatan penting soal hutang, dari tahun 2004 ada peningkatan hutang dari Rp 1.275 Triliun menjadi Rp 1.695 Triliun pada februari 2009. Dan angka tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena pemerintah baru menarik pinjaman sebesar Rp 1.95 Triliun dari target sebesar Rp 57.6 Triliun. Penerbitan obligasi Rp 33. Triliun dari target Rp 54.7 Triliun akan menambah panjang beban ekonomi yang akan ditanggung rakyat Indonesia. Indonesia juga tercatat menjadi pengutang terbesar se-Asia bahkan lebih besar dari China dan India. Pinjaman diperoleh Indonesia sebesar US$9,4 miliar dari Asia Development Bank (ADB) yang dikhususkan untuk negara-negara berkembang.
Para elit politik yang egois tersebut, sama sekali tidak menampilkan sikap patriotik yang mencerminkan perasaan sense of crisis rakyat banyak.Padahal tatkala para elit politik sibuk memburu kekuasaan pada saat yang sama rakyat didera oleh ancaman PHK, akibat tidak terelakkan dari krisis ekonomi global, dimana sektor manufaktur dan industri semata – mata menggantungkan diri pada permintaan luar negeri, sementara sektor ekonomi kerakyatan tidak mendapat perhatian khusus. Kesibukan perebutan kekuasaan antara elit – elit politik berdampak langsung diabaikannya kewajiban - kewajiban pemerintah terhadap pemenuhan hajat hidup orang banyak, negara dan keutuhan bangsa. Keadaan ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas politik dalam negeri dan kemampuan negara dalam kompetisi global antar bangsa di dunia. Bukan tidak mungkin bila keadaan ini tidak segera dihentikan, keruntuhan Indonesia sebagai negara-bangsa tinggal tunggu waktu saja.
Oleh karena sudah seharusnya gerakan mahasiswa di seluruh penjuru tanah air tidak lagi menonton dan berpangku tangan dan kembali mengambil tanggung jawan dan peran historisnya bagi upaya penyelamatan nasib bangsa. Telah terbukti elit politik gagal menyatukan langkah dalam rangka menuntaskan program - program reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa. Justru elit politik itu tidak menghargai jerih payah mahasiswa dan rakyat didalam mengakses pendidikan yang merupakan hak konstitusinya.
Melalui momentum hari buruh internasional ini dan menyambut 11 tahun reformasi mahasiswa, kami HMI Cabang Semarang menyerukan :
1. Rebut dan lindungi hak – hak dasar buruh, raih kesejahteraan buruh, dan hapuskan praktik outsourcing di dalam hubungan industrial.
2. Galang persatuan program politik nasional antar mahasiswa,rakyat, buruh, petani dan korban politik pengabaian oleh elit-elit politik yang rakus dan egois.
3. Hentikan sandiwara drama politik elit dalam mengejar kekuasaan. Kedepankanlah visi dan kepentingan bangsa.
4. Menuntut pemerintah yang berkuasa meningkatkan hajat hidup serta harkat dan martabat bangsa.
5. Tuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu. Selesaikan kasus Munir, Trisakti, Tanjung Priuk,dll
6. Cegah elit politik yang telah terbukti berpihak kepada asing dan menjual aset-aset negara seperti Indosat, BUMN-BUMN penting lainnya untuk berkuasa kembali.
7. Wujudkan barisan politik yang benar-benar demokratis, bersih, pro rakyat dan berkomitmen penuh didalam politik kemandirian bangsa, untuk kebangkitan Indonesia yang menyeluruh.
8. Tolak intervensi asing yang mencekik rakyat dan kembangkan kemandirian bangsa.
Langgan:
Entri (Atom)




